SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (BIMTEK) untuk Panitia Pemilihan Distrik (PPD) se-Kabupaten Mimika, tentang pemungutan dan penghitungan suara pada pilkada mendatang nanti.
Bimtek pemungutan dan perhitungan suara digelar di salah satu hotel di timika, Selasa (15/10/2024)
Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, Bimtek pemungutan dan penghitungan suara diperuntukkan bagi PPD, Mudah mudahan output dari bimtek ini bisa dipahami sehingga tidak terjadi kendala agar proses penyelenggaraan ini berjalan sesuai aturan.
Dalam bimtek ini akan dijelaskan bagaimana pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, seperti apa saja yang diisi dalam formulir C-Hasil pada saat perhitungan surat suara nanti.
“Formulir C Plano ini menjadi dasar untuk mengetahui jumlah pemilih secara keseluruhan, Seperti daftar pemilih tambahan, daftar pemilih pindahan, berapa surat suara yang digunakan, berapa pemilih khusus, berapa surat suara yang digunakan, berapa surat suara yang tidak digunakan, berapa surat suara yang sah dan tidak sah, dan berapa perolehan suara dari masing masing kandidat,”Kata Fransiskus saat diwawancarai.
Intinya di bimtek ini diajarkan tentang pengisian, mulai dari jumlah DPT baik tambahan maupun pindah serta jumlah surat suara yang diterima, terpakai, tidak terpakai, dan berapa suara yang diperoleh oleh setiap calon, karena ini yang dianggap paling krusial sehingga perlu dilakukan bimtek agar dapat dipahami mulai dari tingkat bawa,”tutupnya.