Politik · 31 Agu 2024 09:19 WIT

KPU Mimika Laksanakan Tahapan Pemeriksaan Kesehatan Tiga Paslon


Suasana di RSUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tempat para Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. (Foto: Sasagupapua.com) Perbesar

Suasana di RSUD Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah tempat para Paslon melaksanakan pemeriksaan kesehatan. (Foto: Sasagupapua.com)

Sasagupapua.com, TIMIKA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika mulai menggelar tahapan pemeriksaan tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024.

Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Sabtu (31/8/2024).

Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati yang melakukan pemeriksaan adalah Alexander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE), Maximus Tipagau (MP3) dan Johannes Rettob-Emanuel Kemong (JOEL).

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma menjelaskan pasangan calon diperiksan selama dua hari yakni 31 Agustus-1 September 2024.

“Pemeriksaan pertama mungkin sekitar sampai kalau di rundown nya itu sekita sampai jam 13.00 wit,” terangnya ketika diwawancarai di RSUD.

Dijelaskan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik dengan rangakainnya, pemeriksaan kejiwaan, dan pemeriksaan narkotika.

“Itu ada dari tim pemeriksa dan juknisnya sudah ada,” kata Hiro.

Dijelaskan, pemeriksaan sesuai dengan juknis PKPU RI nomor 1090 tahun 2024.

“Sudah jelas disitu apa saja yang diperiksa, mekanismenya bagaimana, pemeriksaannya, apa yang duluan itu yang diatur oleh tim pemeriksa,” kata Hiro.

Dikatakan semua paslon melaksanakan pemeriksaan di RSUD dan tidak ada yang diluar.

“Untuk pemeriksaan jiwa, tim RSUD sudah datangkan psikiater dari Makassar jadi semua tes disini (RSUD),” terangnya.

Untuk hasilnya, setelah tim melakukan pemeriksaan kata Hiro nantinya ada tim penilaian.

“Kesimpulannya nanti akan disampaikan ke KPU, nanti KPU yang akan menyampaikan itu, menyimpulkan apakah memenuhi syarat atau tidak, jadi hasil pemeriksaan itu bukan sehat atau tidak tapi hasil pemeriksaan itu mampu atau tidak paslon itu kemudian KPU yang akan menyimpulkan ini memenuhi syarat sehat atau tidak memenuhi syarat sehat,” terangnya.

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Reses Tahap I, Anggota DPRK Mimika, Frederikus Kemaku Jaring Aspirasi Masyarakat Ayuka

22 Maret 2025 - 20:24 WIT

Anggota DPRK Mimika Jalur Pengangkatan, Abrian Katagame Jaring Aspirasi Masyarakat Jila 

21 Maret 2025 - 16:39 WIT

Adrian Thie Reses Ke Kelurahan Pasar Sentral dan Otomona

20 Maret 2025 - 16:55 WIT

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mimika, Inilah Usulan Pimpinan Definitif DPR Periode 2024-2029 

12 Maret 2025 - 12:10 WIT

Golkar Umumkan Putra Kamoro Jadi Ketua DPRK Mimika, Primus: Ini Momen Bersejarah 

1 Maret 2025 - 21:58 WIT

Johannes Rettob: Kami Bukan Pemimpin Untuk Tim Pemenangan tapi Untuk Semua Masyarakat 

28 Februari 2025 - 21:41 WIT

Trending di Politik