Menu

Mode Gelap

Politik · 5 Jul 2024 15:04 WIT

KPU Mimika : Syarat Menjadi Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024 Ikut Ketentuan Umum, Tidak Harus OAP


Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com Perbesar

Koordinator Divisi Hukum, Hironimus Kia Ruma. Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com

KOORDINATOR Divisi Hukum KPU Mimika, Hyeronimus Kiaruma mengemukakan, PKPU Nomor 8 tahun 2024 hanya menetapkan gubernur/wakil gubernur harus orang asli Papua (OAP). Dalam PKPU tersebut tidak diatur terkait bupati/wakil bupati.

Selanjutnya, khusus untuk calon gubernur/wakil harus mendapatkan persetujuan MRP.

“Untuk bupati dan wakil bupati di daerah kabupaten di wilayah Papua tidak diatur dalam ketentuan khusus itu, sehingga kami tetap mengacu pada PKPU pasal 14 tahun 2024 yang mana dalam pasal 14 ini tidak berlaku syarat khusus, yang artinya untuk bupati dan wakil bupati itu belaku syarat umum,” jelasnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/7)

Ia mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan PKPU yang baru saja dikeluarkan.

- Advertising -
- Advertising -

“PKPU sudah keluar, sehingga kami sudah meminta staf untuk menjadwalkan kegiatan sosialisasi terkait persyaratan pencalonan,” ucapnya.

“Jadi aturan terbaru ini tidak mengatur pencalonan untuk bupati dan wakil bupati harus OAP disetiap daerah, berarti tetap berlaku sesuai ketentuan umum,” tutupnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Donatus Mote Harap Hasil Reses DPR Papua Tengah Diparipurnakan demi Kepentingan Rakyat

31 Maret 2026 - 10:44 WIT

Langkah Strategis DPR Papua Tengah: Perkuat Eksistensi MRP Lewat Raperdasus Tugas dan Wewenang

20 Maret 2026 - 20:43 WIT

Lindungi Identitas Suku, Papua Tengah Bakal Punya Perda Bahasa Daerah: Tahap Final

17 Maret 2026 - 20:09 WIT

John Gobai: Implementasi PP 106 Tahun 2021, Jabatan Strategis Wajib Diprioritaskan bagi Anak Asli Papua

14 Maret 2026 - 18:53 WIT

PAN Papua Tengah Gelar Musda: Delapan DPD Ajukan Tiga Nama ke Pusat

28 Februari 2026 - 15:12 WIT

DPR Papua Tengah Desak Pemulihan Korban Konflik dan Tolak Blok Wabu: Rekomendasi Paripurna Harus Ditindaklanjuti

16 Desember 2025 - 07:37 WIT

Trending di Pemerintahan