SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara pemilihan serentak tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di aula serbaguna Kantor Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Senin (21/10/2024).
Komisioner KPU Papua Tengah, Koordiv Teknis, Indra Ebang Ola mengatakan simulasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan, pengalaman, kemampuan penyelenggaraan edhoc di tingkat KPPS dengan basis TPS.
“Bagi kami proses rekapitulasi ini ujung tombaknya ada di TPS teman teman penyelenggara pemilu kami yaitu di KPPS,” katanya di sela-sela kegiatan.
Dijelaskan peserta yang diundang dalam kegiatan tersebut sasarannya adalah penduduk yang ada di TPS yang mana telah tercatat di DPT yang ada wilayah tersebut.
“Disini juga kita bisa mengevaluasi, melihat kekurangan-kekurangan untuk kita rumuskan, melengkapi, menyempurnakan untuk melaksanakan pemungutan suara di tanggal 27 November 2024,” ungkapnya.
Indra menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya hasil evaluasi karena pemilihan sebelumnya menggunakan tujuh surat suara sementara untuk Pilkada menggunakan dua kotak suara, untuk calon Bupati dan Wabup juga Gubernur dan Wagub.
Ia mengatakan ada perbedaan antara jumlah pemilih untuk Pilkada dengan pemilihan kemarin (pemilu).
“Kalau pemilihan kemarin maksimal 300 pemilih tetapi Pemilukada sekarang jumlah pemilih maksimal 600 per TPS, antara jumlah pemilih yang berbeda ini kita mencoba mensimulasikan untuk mengukur waktu dengan jumlah pemilih yang lebih banyak daripada pemilih sebelumnya kemudian memperkenalkan KPPS terkait form-form yang merupakan tugas mereka nanti di hari H,” jelasnya.
Ia menjelaskan pihaknya mencoba untuk memberikan gambaran mulai dari C hasil, persiapan-persiapan mulai H-3 pencoblosan, KPPS harus mengumumkan lalu mendistribusikan undangan dan menyampaikan serta memberitahukan ke warga untuk datang ke TPS masing masing dengan membawa undangan yang telah disampaikan oleh KPPS.
“Kemudian kita lihat dari sisi waktu kapan kotak suara mulai dibuka, lalu apa saja yang akan dilakukan di TPS pada saat pencoblosan
Form-form apa yang harus disiapkan KPPS dalam urusan pencoblosan. Jadi mulai dari mendistribusi undangan, membuka kotak, menghitung surat suara, menyiapkan absen, mengenal pemilihan,” ujarnya.
Dikatakan, absen pemilih menjadi penting sebab ada pemilih DPT, ada juga pemilih pindahan yang dimana sebelumnya terdaftar di TPS lain tapi saat pencoblosan mendaftar di TPS lain yang tidak sesuai dengan alamat domisili e-KTP. Kemudian ada pemilih khusus, mereka yang memiliki KTP elektronik tapi tidak terdaftar didalam DPT, tetapi alamat didalam KTP Elektronik itu sesuai dengan tempat TPS dilaksanakan.
“Kemudian untuk mengatasi pemilih disabilitas, mereka yang lansia dan lainnya yang membutuhkan perlakuan khusus. Semua kita demonstrasikan dengan tujuan saat memberikan pelayanan pada tanggal 27 oleh KPPS kami itu telah menyatakan memiliki pengetahuan sama,” ungkapnya.
Dalam simulasi tersebut juga mereka menyampaikan hak-hak para paslon melalui saksi-saksi para pemantau berupa salinan-salinan harus diberikan kepada saksi dan Bawaslu.
“Kegiatan hari ini juga kita undang teman teman PPD SE kabupaten mimika dengan harapan setelah menyaksikan proses awal simulasi sehingga bisa meneruskan pengalaman hari ini ke KPPS masing masing di wilayah kerja masing masing,” terangnya.
Ia menerangkan melalui Simulasi tersebut mereka bisa melihat dan mengetahui proses mulai dari persiapan pembentukan tempat TPS, kebutuhan TPS kemudian daftar hadir.
“Daftar hadir ini diperketat dengan tujuan bahwa orang yang melakukan pencoblosan atau pemilihan memang betul betul orang yang terdaftar di DPT yang sesuai alama,” ungkapnya.
Masyarakat yang mau melakukan pencoblosan juga harus mereka yang terdaftar di DPT sesuai dengan TPS di wilayahnya, selain itu merek juga harus membawa undangan dan akan melakukan verifikasi E-KTP.