KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, telah menyerahkan berkas Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Almarhum Leonardus Kocu, kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Mimika.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy saat di temui di Kantor DPRD Kabupaten Mimika, Kamis (6/6/2024).
Fransiskus menjelaskan usulan yang diterima adalah Roganda Sinaga, meskipun saat pemilihan di tahun 2019 lalu, Roganda berada pada Dapil II dan Leonardus di Dapil III.
Meskipun sebenarnya suara terbanyak setelah Leonardus Kocu juga ada namun yang dimaksud sudah tidak lagi menjadi anggota Perindo. Akhirnya KPU Mimika mencari Dapil terdekat sesuai peta geografis dengan Dapil III jadi diambil Dapil II.
“Suara terbanyak di Dapil II juga sebenarnya adalah Berti Sopacua namun sesuai data yang diterima KPU dari Partai Perindo, menyatakan bahwa Berti Sopacua sudah bukan lagi anggota Partai Perindo, sehingga yang diambil adalah Ibu Roganda,” jelasnya.
Untuk berkas Ibu Roganda, Kata Fransiskus telah diserahkan pada Sekretariat Dewan DPRD Mimika.
“Pemberkasannya sudah kita serahkan kepada Sekretariat DPRD, jadi kita tinggal tunggu nanti dari sekretariat DPRD, Intinya sudah selesai,” Tuturnya.