Menu

Mode Gelap

Politik · 15 Okt 2024 09:24 WIT

Lakukan Monitoring di Kelurahan Wanagon, KPU Mimika dan Tim Temukan Satu Kendala


Foto bersama di salah satu lokasi TPS Kelurahan Wanagon. (Foto: Kristin Rejang) Perbesar

Foto bersama di salah satu lokasi TPS Kelurahan Wanagon. (Foto: Kristin Rejang)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Wanagon, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Senin (14/10/2024).

Pelaksanaan monitoring koordinat TPS ini diikuti oleh tim yang terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Kepolisian, Kejaksaan dan Kesbangpol. Tim ini dibagi mejadi empat tim yang tersebar di seluruh Distrik untuk melaksanakan monitoring yang sama. Untuk Kelurahan Wanagon TPS berjumlah 12.

Ketua PPS Kelurahan Wanagon, Maria Rahawarin menjelaskan di 12 TPS semua sudah dikoordinasikan dengan pemilik tah dan lokasi.

“Kami berharap agar Pilkada bisa berjalan dengan lancar, Wanagon aman terkendali seperti biasanya,” ungkapnya.

- Advertising -
- Advertising -

Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy menjelaskan pihaknya melaksanakan monitoring agar ketika ada kendala, maka akan secepatnya diselesaikan.

“Seperti tadi di TPS 11, ada kendala karena ada dua TPS, sehingga mereka nanti akan komunikasikan antar RT dulu hasilnya seperti apa jadi kita lihat,” katanya.

Di TPS 11, KPU dan tim mendapatkan beberapa masukan dan saran untuk menempatkan TPS di lokasi yang bisa dijangkau oleh dua RT tersebut.

“Memang harapan kami TPS ada di tempat yang netral dan bisa dijangkau oleh dua RT sehingga bisa diakomodir semua warga,” terangnya.

Dengan monitoring ini, kata Frans KPU juga unsur terkait bisa mengetahui kendala dilapangan, dan bisa mendapatkan target progress kerjaan terkait keberadaan TPS.

“Dari situ kalau ada kendala atau hambatan bisa dikomunikasikan dengan baik antar semua elemen agar bisa terselesaikan,” terangnya.

Mengenai titik koordinat sesuai dengan aturan namun jika ada kendala soal keamanan dan lainnya bisa dikomunikasikan namun semua melalui mekanisme yang berlaku.

“Intinya titik koordinat itu ditentukan untuk mendekatkan akses warga, dan keamanan serta kenyamanannya semua dilihat disitu,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan di Wanagon berdasarkan hasil pengawasan pihaknya menyarankan di TPS 11 harus didirikan di lokasi yang netral.

“Ini supaya semua warga mudah mengakses, dan netral karena ada dua RT sehingga warga bisa menyalurkan hak suara mereka, untuk di Wanagon kalau secara keseluruhan TPS sudah sesuai aturan,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
penulis : Kristin Rejang
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Adrian Thie Pimpin DPC PDIP Mimika, Komarudin Watubun: Kader Harus Dengarkan Suara Rakyat

17 November 2025 - 19:03 WIT

Bangga! Yustinus Tebai Sebut Terpilihnya Adrian Thie Bukti Kualitas Kader Muda Papua Tengah

17 November 2025 - 18:06 WIT

Konferda DPD PDI-P, Yuni Wonda Kembali Terpilih Memimpin Papua Tengah

6 November 2025 - 16:37 WIT

100 Speedboat Pawai Maritim Saat Penjemputan Peserta Konferda PDI Perjuangan di Nabire

5 November 2025 - 15:43 WIT

Meki Nawipa Serahkan Tanah 10.463 Meter Persegi Untuk Bangun Kantor PDI-Perjuangan

5 November 2025 - 14:53 WIT

Konferda PDI Perjuangan, Yuni Wonda: Papua Tengah Adalah Banteng 

5 November 2025 - 14:38 WIT

Trending di Politik