SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika melakukan monitoring Koordinat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Dingo Narama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tenga, Senin (14/10/2024).
Pelaksanaan monitoring koordinat TPS ini diikuti oleh tim yang terdiri dari KPU Mimika, Bawaslu Mimika, Kepolisian, Kejaksaan dan Kesbangpol. Tim ini dibagi mejadi lima tim yang tersebar di seluruh Distrik untuk melaksanakan monitoring yang sama.
Di Kelurahan Dingo Narama ada 11 TPS yang tersebar. Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rikeus Miagoni menjelaskan di 11 TPS ini sudah berdasarkan titik koordinat yangs udah ditentukan oleh PPS.
“Kami sudah laporkan ke KPU dan sudah di ACC,” terangnya.
Ia menjelaskan sebelum PPS mengambil titik koordinat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Kami sudah koordinasi dengan pemilik rumah kalau didepan rumah, kalau wilayah lokasinya kita koordinasikan dengan wilayah tersebut. Dan mereka pun sudah setuju dan hasil kesepakatan dari persetujuan itu dengan alamatnya kami sudah laporkan ke KPU,” ungkapnya.
Ia mengatakan PPS juga akan berusaha untuk melaksanakan proses pemilihan kepala daerah dengan baik dan sesuai dengan aturan.
Komisioner KPU Mimika Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy mejelaskan berdasarkan hasil survey yang dilakukan, ada terdapat kendala di TPS 5 RT.
“Karena titik koordinat yang sudah dilaporkan oleh ketua RT dan KPU, ternyata ada kendala ketika kita turun monitoring ternyata di lokasi yang sudah ditentukan itu sudah dibangun posko dari salah satu partai akhirnya dikembalikan ke titik yang sesuai dengan waktu Pemilu dia TPSnya disitu,” terangnya.
Ia menerangkan alasan memindahkan TPS tidak sama seperti Pemilu sebab akses masuk sehingga PPS memilih ke tempat yang lebih terbuka.
“Ternyata ada kendala lagi seperti ini sehingga kita kembalikan saja ke semula (TPS waktu pemilu) tapi semua berjalan dengan baik saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo mengatakan berdasarkan pengawasan yang dilakukan, semua lokasi TPS sesuai dengan koordinatnya.
“Cuman memang di TPS 5 saja titik koordinat sudah ditentukan tapi ada bangunan posko salah satu partai jadi kami arahkan pindah agak ke belakang sedikit, supaya jaga netralitas dari semua paslon yang ada kalau kita tempatkan di posko nanti orang pikir ini dari salah satu paslon,” ungkapnya.
Frans mengatakan, untuk hasil pengawasan di Kelurahan Dingo Namara sudah sesuai dengan titik koordinat.