Menu

Mode Gelap

Peristiwa · 27 Jun 2026 19:21 WIT

LBH Papua Adukan Polda ke Komnas HAM Atas Penundaan Kasus Penembakan Mahasiswa


Momen Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele saat mendampingi saksi memberikan keterangan di Polda. (Foto: Ist) Perbesar

Momen Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele saat mendampingi saksi memberikan keterangan di Polda. (Foto: Ist)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua secara resmi melayangkan pengaduan kepada Komnas HAM Perwakilan Papua pada Jumat (26/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons atas lambannya penanganan kasus penembakan yang dialami oleh seorang mahasiswa Papua bernama Ebenius Tabuni saat aksi unjuk rasa di Kota Jayapura pada 15 Oktober 2025 lalu.

Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menyatakan bahwa pihaknya menilai telah terjadi undue delay atau penundaan yang tidak patut dan tidak wajar dalam proses hukum tersebut.

Pasalnya, sudah delapan bulan berlalu sejak laporan dugaan penyalahgunaan senjata api disampaikan kepada Polda Papua pada 20 Oktober 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan yang jelas.

- Advertising -
- Advertising -

“Kami belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan penyelidikan maupun penyidikan perkara tersebut. Tidak ada kejelasan mengenai hasil pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat, hasil uji balistik proyektil yang bersarang di tubuh korban, hingga status penanganan perkara secara keseluruhan,” ujar Festus dalam keterangan tertulisnya.

Festus menekankan bahwa perkara ini bukanlah tindak pidana biasa karena melibatkan dugaan penggunaan kekuatan mematikan (use of force) oleh aparat negara terhadap warga sipil.

Ia mengatakan penundaan berlarut-larut tanpa alasan hukum yang jelas berpotensi menghilangkan alat bukti, melemahkan kualitas pembuktian, serta melanggar prinsip due process of law.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara menunda proses penyelidikan tanpa alasan yang jelas. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip negara hukum dan kewajiban negara untuk memberikan perlindungan hukum yang efektif bagi setiap warga negara,” tegasnya.

Menurut LBH Papua, sikap diam atau kurangnya transparansi dari pihak kepolisian justru berisiko mengikis kepercayaan publik dan memunculkan kesan adanya impunitas.

Oleh karena itu, pengaduan ke Komnas HAM diharapkan dapat mendorong pengawasan aktif agar hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan dapat terpenuhi.

Terkait desakan penyelesaian kasus ini, LBH Papua mengeluarkan poin-poin penegasan sebagai berikut:

  1. Kapolda Papua wajib segera memberikan kepastian hukum atas laporan dugaan penyalahgunaan senjata api terhadap Ebenius Tabuni yang telah dilaporkan sejak 20 Oktober 2025 dengan membuka secara transparan perkembangan penyelidikan dan/atau penyidikan, hasil pemeriksaan balistik, hasil pemeriksaan etik dan disiplin, identitas anggota yang telah diperiksa, serta langkah-langkah hukum yang telah ditempuh;
  2. Komnas HAM Perwakilan Papua segera menindaklanjuti pengaduan dugaan undue delay, meminta klarifikasi kepada Polda Papua, melakukan pemantauan aktif terhadap proses penanganan perkara, serta memastikan terpenuhinya hak korban atas kebenaran, keadilan, dan pemulihan;
  3. DPR Papua segera menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan kepada Polda Papua mengenai lambannya proses penyelidikan dan penyidikan perkara serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, independen, transparan, akuntabel, dan menghormati hak asasi manusia;
  4. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara ini guna memastikan tidak terjadi penyimpangan prosedur maupun pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian;
  5. Seluruh proses penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan senjata api oleh aparat negara harus dilakukan secara cepat, efektif, independen, profesional, transparan, dan akuntabel demi menjamin hak korban atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan.
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Partai Buruh PPT Dukung Pansus DPRK Mimika Tuntaskan Kasus 8.300 Karyawan Moker, ini Kata Said Iqbal

27 Juni 2026 - 19:56 WIT

Orasi di Nabire, Mahasiswa Puncak Sebut Komnas HAM Cacat Data Soal ‘Kembru Berdarah’

23 Juni 2026 - 16:10 WIT

Disnaker Mimika “Diam”, Araminus Omaleng Desak Audit Independen Rekrutmen PTFI

23 Juni 2026 - 00:27 WIT

Kembali Konvoi : Fans Senegal Manokwari Bawa Pesan Kritis, Tak Sekadar Dukung Bola

22 Juni 2026 - 23:22 WIT

Gen Z Papua Pawai Salib Merah, Protes Pembangunan Bandara Antariksa hingga PSN

22 Juni 2026 - 15:27 WIT

Amnesty Internasional Papua Kutuk Keras Insiden Pengeboman Warga Sipil di Intan Jaya oleh Drone Granat

20 Juni 2026 - 12:41 WIT

Trending di Peristiwa