Site icon sasagupapua.com

Manipulasi Dapodik di Papua Tengah Bakal Disanksi

Kabid Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Yulianus Kuayo saat diwawancarai, Jumat (8/5/2026). Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com.

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah mengambil langkah tegas untuk membenahi sengkarut data pendidikan yang selama ini menjadi persoalan.

Kabid Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah, Yulianus Kuayo, mengungkapkan manipulasi data di aplikasi Dapodik telah menjadi masalah serius yang berdampak pada akurasi kebijakan pemerintah.

“Salah satu problem utama di Papua Tengah adalah data yang diinput di Dapodik. Kenapa data itu bermasalah? Banyak faktor penyebabnya, padahal sementara ini pemerintah hanya mengakui data Dapodik sebagai satu-satunya acuan resmi untuk sektor pendidikan,” ujar Yulianus saat ditemui di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Tingkat Provinsi Tahun 2026 di Nabire, Kamis (7/5/2026).

Dalam rapat koordinasi tersebut kata Yulianus telah dibahas mengenai adanya indikasi data siswa fiktif yang sengaja dimasukkan oleh pihak sekolah.

Yulianus menjelaskan ketidakjujuran ini melibatkan manipulasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa agar jumlah murid terlihat lebih banyak dari kondisi aslinya di lapangan.

“Salah satu kendala yang kami temukan adalah adanya data-data fiktif di sekolah. Ada indikasi operator dan kepala sekolah memanipulasi NIK siswa, artinya NIK-nya dikarang lalu diinput ke dalam Dapodik. Hal ini terlihat jelas saat siswa sudah mencapai kelas 6 SD atau kelas 9 SMP untuk ujian, ternyata jumlah anaknya menyusut drastis. Artinya, selama ini laporannya banyak tapi orangnya tidak ada,” jelasnya.

Menyikapi temuan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama dinas pendidikan kabupaten telah menyepakati sanksi berat bagi sekolah-sekolah yang terbukti melakukan kecurangan. Kesepakatan ini dituangkan juga dalam komitmen bersama yang ditandatangani oleh seluruh perwakilan kabupaten untuk memastikan integritas data pendidikan di masa depan.

“Salah satu solusi yang kami ambil adalah ketika kami memberikan dana BOS dan menemukan temuan manipulasi tersebut, dari provinsi akan merekomendasikan ke kabupaten untuk memberi sanksi tegas hingga mencabut NPSN sekolah yang bersangkutan. Kesepakatan itu sudah ditandatangani oleh pihak kabupaten hari ini,” kata Yulianus.

Langkah ini dipastikan tidak akan tebang pilih karena berlaku bagi seluruh satuan pendidikan tanpa kecuali. Selain itu, upaya validasi ulang akan segera dilakukan secara menyeluruh guna memastikan setiap data yang masuk ke sistem pusat benar-benar sesuai dengan kehadiran siswa secara fisik di ruang kelas.

“Aturan ini berlaku untuk semua, baik sekolah negeri maupun swasta. Kami juga sudah mengundang pihak yayasan untuk menyampaikan solusi ketegasan ini. Langkah selanjutnya, kami meminta dinas di tingkat kabupaten untuk memverifikasi kembali semua data yang ada di sekolah secara langsung bersama pihak sekolah,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version