Site icon sasagupapua.com

“Masa Depan Terjaga Tanpa Narkoba”: Bea Cukai Timika dan Mitra Sosialisasi di Kampus Jambatan Bulan

Suasana diskusi dan sosialisasi soal bahaya Narkoba di Kampus Jambatan Bulan. Rabu (12/11/2025). Foto: Dok Bea Cukai Mimika.

SASAGUPAPUA.COM, Timika – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Timika (KPPBC TMP C Timika), bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Mimika, sukses menyelenggarakan Sosialisasi Bersama Tentang Bahaya Narkotika, Psikotropika dan Prekursor (NPP) dan Obat-Obat Tertentu (OOT).

Kegiatan berlangsung di Kampus Jambatan Bulan, Timika pada Rabu, 12 November 2025.

Suasana foto bersama dalam kegiatan Sosialisasi bahaya Narkoba di Kampus Jambatan Bulan. Rabu (12/11/2025). Foto: Bea Cukai Mimika.

Mengangkat tema utama “Masa Depan Terjaga Tanpa Narkoba”, kegiatan edukatif ini secara khusus menyasar lebih dari 100 mahasiswa di Auditorium Institut Jambatan Bulan.

Tema tersebut mengandung makna dimana mahasiswa merupakan generasi penerus dengan masa depan yang cerah, tapi jika mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, masa depan itu bisa hilang.

Kepala KPPBC TMP C Timika, Yudi Amirullah menjelaskan melalui sosialisasi ini, diharapkan para mahasiswa dapat memahami bahaya narkoba, menjauhi penyalahgunaannya, dan memastikan agar masa depan mereka tetap terjaga

Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan NPP dan OOT merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia.

“Peredaran gelap seringkali menargetkan lingkungan kampus sebagai pasar potensial,” ujarnya.

Kepala KPPBC TMP C Timika, Yudi Amirullah saat membawa sambutan dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Rabu (12/11/2025). Foto: Dok Bea Cukai Mimika

Dimana kata dia, mahasiswa seringkali menjadi korban karena kurangnya pengetahuan atau pengaruh lingkungan.

“Selain narkoba, penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang seharusnya menggunakan resep dokter juga meningkat, berisiko menimbulkan kecanduan hingga kematian,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, sinergi antar instansi ini diperlukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan tersebut.

Tujuan sosialisasi meliputi pemberian pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan, peran dan tugas masing-masing instansi dalam pengawasan, serta mendorong mahasiswa menjadi agen perubahan anti-narkoba.

Seorang mahasiswa Jambatan Bulan saat sedang mengajukan pertanyaan dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkoba. Rabu (12/11/2025). Foto: Dok Bea Cukai Timika

Acara panel diskusi menghadirkan tiga narasumber utama. Bea Cukai Timika memaparkan kewenangan dan tantangan dalam pengawasan peredaran NPP, termasuk modus-modus penyelundupan.

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai Timika telah melakukan 10 kali penindakan NPP maupun OOT, termasuk penindakan 14.607 butir Trihexyphenidyl dan 248 gram Ganja. Untuk tahun 2025 (hingga Oktober), telah dilakukan 10 kali penindakan, termasuk 487,04 gram Merhamphetamine dan 19.481 butir Dextroamphetamine.

BNNK Mimika memaparkan situasi terkini penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan mahasiswa, serta strategi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaraan gelap Narkotika) dan layanan rehabilitasi.

Sementara itu, Loka POM Kabupaten Mimika menjelaskan tentang OOT, risiko penyalahgunaannya, dan pentingnya mengonsumsi obat hanya dengan resep dokter, serta bahaya obat palsu.

Kepala KPPBC TMP C Timika, Yudi Amirullah saat memberikan cenderamata kepada pihak Kampus Jambatan Bulan. Rabu (12/11/2025). Foto: Dok Bea Cukai Mimika.

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab, kuis interaktif, dan kontes photobooth di media sosial.

KPPBC TMP C Timika bersama BNNK Mimika dan Loka POM di Kabupaten Mimika berkomitmen untuk terus menjalin sinergi dan memberikan edukasi guna mewujudkan lingkungan kampus dan generasi muda yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba serta penyalahgunaan obat.

Berikan Komentar
Exit mobile version