Site icon sasagupapua.com

Masyarakat Adat Nasfa di Sorong Selatan Gelar Aksi Iklim: “Hutan Ini Milik Adat, Bukan Negara”

Masyarakat Adat Sub Suku Nasfa dari kampung Wehali dan Kampung Magis, Distrik Teminabuan foto usai menyatakan sikap bersama dengan membentangkan Pamflet. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Sorong Selatan – Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Jumat, 5 Juni 2026, Komunitas Pemuda Adat bersama masyarakat adat Sub Suku Nasfa menggelar Aksi Iklim Bersama.

Aksi yang berpusat di Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan ini mempertemukan warga dari Kampung Wehali dan Kampung Magis dalam satu suara untuk memperjuangkan kelestarian lingkungan dan kedaulatan wilayah adat mereka.

Dalam aksi yang berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat tersebut, masyarakat adat membacakan sebuah maklumat bersama yang memuat 17 poin pernyataan sikap tegas.

Maklumat yang menjadi representasi kegelisahan warga ini dibacakan langsung oleh Alexander Sesa di hadapan seluruh massa yang hadir memadati lokasi aksi. Melalui deklarasi tersebut, masyarakat adat Nasfa secara terbuka menyatakan penolakan keras terhadap berbagai kebijakan serta program pemerintah yang dinilai mengancam keberlangsungan tanah dan hutan warisan leluhur mereka.

“Kami menolak dengan sangat tegas segala bentuk perampasan tanah dan hutan adat. Hutan kami adalah hutan adat, bukan milik pihak negara,” ujar Alexander Sesa.

Salah satu poin yang disuarakan dalam maklumat tersebut adalah penolakan masyarakat terhadap pengalihan status hutan adat mereka menjadi hutan desa oleh pemerintah.

Bagi mereka, perubahan status ini dianggap sebagai bentuk pengalihan kepemilikan yang mengaburkan hak sejati masyarakat lokal.

Pemuda adat dan warga menegaskan bahwa hutan yang berada di wilayah tersebut sepenuhnya milik adat dan wajib diwariskan secara utuh kepada anak cucu mereka kelak.

“Kami pemuda adat menolak hutan adat kami diambil oleh negara sebagai hutan desa. Kami hanya mau hutan adat yang dimiliki oleh masyarakat adat terus sampai generasi kami di masa yang akan datang,” seru Alexander.

Lebih lanjut, keresahan warga Kampung Wehali dan Kampung Magis memuncak akibat pemasangan papan nama atau plank milik Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya di wilayah mereka yang dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi maupun persetujuan dari pemilik hak ulayat.

Selain menuntut pencabutan plank tersebut, masyarakat juga mendesak pemerintah agar kawasan hutan konservasi yang saat ini ditetapkan di atas wilayah adat mereka segera dikembalikan statusnya menjadi hutan adat.

“Hutan konservasi segera dikembalikan ke hutan adat kami. Papua bukan tanah kosong, tolong hargai kami di tanah adat kami,” demikian bunyi salah satu petikan maklumat yang menuntut pengakuan eksistensi mereka.

Masyarakat adat Nasfa juga mengingatkan semua pihak bahwa garis keturunan dan keberadaan mereka di tanah tersebut sudah ada jauh sebelum Republik Indonesia berdiri.

Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk menghormati hak-hak konstitusional masyarakat adat atas tanah, hutan, dan dusun adat yang telah dijaga dengan darah dan keringat sejak zaman nenek moyang.

“Masyarakat adat sudah ada lebih dahulu sebelum adanya negara ini. Jadi jangan datang ambil dan merampas apa yang menjadi milik kami. Jika diambil, kami akan melawan,” tegas Alexander.

Tidak hanya fokus pada isu agraria dan lingkungan, maklumat tersebut juga menyoroti ketimpangan ekonomi lokal yang dirasakan oleh warga.

Masyarakat secara terbuka memprotes dan menolak keterlibatan oknum aparat TNI dan Polri dalam aktivitas jual beli hasil pertanian di Pasar Rakyat Teminabuan, karena kehadiran aparat dalam sektor dagang tersebut dinilai mematikan ladang mencari nafkah bagi para perempuan asli Papua.

“Kami menolak kehadiran aparat TNI/Polri menjual hasil pertanian di Pasar Rakyat Teminabuan karena akan mematikan mama pasar,” sebut Alexander saat membacakan poin seruan.

Sepanjang aksi berlangsung, suasana diwarnai dengan bentangan berbagai poster yang membawa pesan-pesan moral dan gugatan sosial, seperti “Papua Bukan Tanah Kosong”, “Selamatkan Hutan Papua”, “Tolak PSN”, “Tolak Sawit”, hingga “Tolak Investasi Karbon di Tanah Papua”.

Pesan-pesan tersebut menjadi simbol perlawanan masyarakat adat terhadap eksploitasi berkedok pembangunan dan investasi yang mengabaikan keadilan iklim.

Menutup aksi penuh semangat yang juga menggemakan tagar #DariKampungUntukKampung, #ClimateJustice, dan #PapuaBukanTanahKosong ini, Alexander Sesa kembali membakar antusiasme warga yang hadir lewat seruan penutupnya yang menggema di seluruh lokasi aksi.

“Hutan adalah mama kami. Bumi adalah tempat tinggal kami umat manusia. Hidup Mama Papua, hidup Mama Pasar!” teriak Alexander Sesa menyudahi pembacaan maklumat yang langsung disambut riuh dukungan dari seluruh masyarakat adat.

 

Exit mobile version