MENYIKAPI persoalan persekusi yang dilakukan oleh sekelompok Ormas pada 1 Desember, masyarakat Papua asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kabupaten Mimika Provisi Papua Tengah mengecam keras aksi persekusi terhadap Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Kupang.
Pernyataan sikap ini disampaikan oleh Marthen LL Moru, Ketua Ikatan Kerukunan Flobamora (IKF) Kabupaten Mimika dalam jumpa pers di Timika, 2 Desember 2023.
Marthen menyampaikan pernyataan sikap ini didampingi Paulus Weti, Ketua Harian IKF, Gabriel Zezo, Wakil Ketua 3, Antonius Lado, Penasehat IKF, Fansiskus Watu, tokoh masyarakat IKF, Ferus Rago, Ketua Sub Sektor Lise Wuamesu Ende Lio.
Lainnya turut hadir, Petrus Peso, Ketua Subsektor Ende Sare Wuamesu Ende Lio, Charles Sareng, Sekretaris 3 IKF, Ardianus Adenong, perwakilan subsektor IK3F SP1 dan SP4 dan Yohanes Lokon, Wakil Ketua 2 Sektor Lamaholot, Arsianus Seke, perwakilan Sektor Nagekeo, Iwan Wangge, Wakil Ketua II Sektor Wuamesu Ende Lio.
Atas peristiwa tersebut, Marthen mewakili masyarakat Papua asal Provinsi NTT menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua umumnya juga kepada mahasiswa Papua yang saat ini menempuh studi di Kupang atas peristiwa yang dilakukan oknum Ormas pada penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami masyarakat Papua asal NTT sangat menyesal dengan peristiwa persikusi dilakukan oknum Ormas kepada adik-adik kami AMP di Kupang,” tegas Marthen.
Jurnalis senior di Timika Papua Tengah ini mengharapkan kejadian yang dilakukan sekelompok Ormas Gal ini telah mencederai hati masyarakat Papua asal NTT maupun masyarakat Papua pada umumnya.
“Kami mengutuk keras aksi yang terjadi ini. Kami masyarakat Papua asal NTT harap ini menjadi peristiwa terakhir yang tidak boleh diulangi kembali. Kami masyarakat Papua cinta damai,” paparnya.
Berikut beberapa poin pernyataan sikap masyarakat Papua asal NTT.
1. Masyarakat Papua asal NTT mengecam keras tindakan persekusi yang dilakukan oknum anggota salah satu Ormas terhadap saudara kita mahasiswa asal Papua yang lagi menempuh pendidikan di Kupang.
2. Masyarakat Papua asal NTT meminta kepada Kapolda NTT dan Pemerintah Provinsi NTT untuk memberikan pernyataan mengapa membiarkan Ormas tersebut menghadang aksi demo damai AMP.
3. Masyarakat Papua asal NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencabut izin Ormas tersebut karena aksinya telah mengganggu kamtibmas.
4. Masyarakat Papua asal NTT meminta Polda NTT memproses hukum oknum anggota Ormas yang melakukan aski persekusi terhadap adik-adik AMP dalam penyampaian pendapat di muka umum pada 1 Desember 2023.
Penulis: Red