SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, bersama lima Gubernur lainnya di wilayah Papua mengikuti pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta pada Rabu, (15/4/2026).
Pertemuan yang juga dihadiri oleh tokoh-tokoh Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua seperti Velix Wanggai, Paulus Waterpauw, dan Ribka Haluk dan lainnya ini membahas langkah konkret intervensi kemiskinan melalui sektor perumahan yang berbasis data akurat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Amalia menjelaskan pihaknya mendukung penuh program ini dengan menyajikan data backlog kepemilikan, backlog kelayakan hunian, serta Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Ia juga menjelaskan terkait data statistik menunjukkan kondisi yang cukup menantang di wilayah timur Indonesia tersebut.
“Bapak Mendagri dan Pak Menteri Perumahan selalu menjalankan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk mendorong intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran dengan memanfaatkan data-data statistik yang dihasilkan oleh BPS. Untuk program perumahan ini, kami mensuport beberapa data yang antara lain backlog kepemilikan atau data-data statistik yang menunjukkan berapa rumah tangga yang tidak memiliki rumah. Kemudian backlog kelayakan hunian yang menunjukkan persentase rumah tangga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini menjadi basis dari program bedah rumah rakyat,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti.
Amalia merincikan data menunjukkan angka ketidaklayakhunian tertinggi berada di Provinsi Papua Pegunungan dengan persentase mencapai 89 persen, diikuti oleh Provinsi Papua Tengah sebesar 67 persen.
Dijelaskan, Kota Sorong di Papua Barat Daya menjadi wilayah dengan angka backlog tertinggi, sehingga menjadi alasan kuat pemilihan lokasi peluncuran program secara nasional di wilayah tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan apresiasi tinggi terhadap skala program yang direncanakan oleh Kementerian PKP.
Sebagai mantan Kapolda Papua, Tito mengaku belum pernah melihat program pembangunan perumahan di Papua yang sebanding dengan rencana masif yang akan dijalankan saat ini.
Menurutnya, mengandalkan anggaran daerah saja tidak akan cukup untuk melakukan perubahan sebesar ini di 42 kabupaten dan kota yang ada di enam provinsi di Papua.
“Saya jujur saja, saya kan pernah Kapolda Papua juga ya, setelah itu ngikutin terus Papua. Sepertinya belum pernah ada program sedemikian masif, bayangin 21.000 bedah rumah se-Papua minimal. Belum lagi tambahan ada nanti beliau dari daerah-daerah perbatasan. Nah, ini kalau mengandalkan dari APBD enggak mungkin bisa. Bayangin di Papua itu kan ada 6 provinsi, 42 kabupaten/kota. Kalau kita secara mudah-mudah aja ya, 21.000 dibagi 42 kabupaten/kota kan lebih kurang hampir 500. Itu berapa biaya yang harus dikeluarkan APBD setiap kabupaten/kota yang ada di sana? Oleh karena itu, kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri Perumahan Pak Maruarar Sirait atas program perumahan ini,” kata Tito Karnavian.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perumahan Maruarar Sirait memastikan program ini akan diluncurkan secara serentak pada Senin, 27 April 2026, pukul 14.00 WIT di Kota Sorong.
Program ini mencakup tiga pilar utama yaitu bedah rumah rakyat, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan bagi UMKM dengan bunga rendah 0,5 persen per bulan tanpa jaminan, serta peningkatan kuota rumah subsidi dari 220.000 menjadi 350.000 unit.
“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo dan juga Ketua Satgas Perumahan Pak Hashim, kami merencanakan hari Senin tanggal 27 April jam 2 siang di Kota Sorong, nanti Pak Hashim akan hadir. Kemudian di 6 provinsi di waktu yang bersamaan. Pertama, ada program bedah rumah seperti tadi arahan Pak Mendagri, minimal 21.000 unit. Jadi minimal 500 per kabupaten/kota, itu pasti lebih. Kedua, KUR Perumahan bagi UMKM di bawah 100 juta enggak pakai jaminan dan bunganya hanya 0,5 persen sebulan. Harusnya tidak ada lagi rentenir di tanah Papua. Ketiga adalah program rumah subsidi. Kemarin Ketua OJK Ibu Kiki sudah mengeluarkan kebijakan bahwa SLIK OJK di bawah 1 juta itu tidak usah ditampilkan karena selama ini menjadi hambatan bagi rakyat untuk memiliki rumah,” papar Maruarar Sirait.
Maruarar juga menekankan pentingnya aspek keadilan dalam verifikasi penerima bantuan.
Syarat utama bagi penerima manfaat bedah rumah adalah warga negara Indonesia yang memiliki alas hak tanah yang jelas, meskipun tidak harus berupa sertifikat. Ia menjelaskan keterangan dari kepala desa atau dokumen seperti pipil dan girik sudah cukup sebagai bukti.
Selain itu, penerima harus masuk dalam kategori desil 4 ke bawah atau memiliki penghasilan di bawah upah minimum, serta rumah tersebut merupakan satu-satunya hunian yang dimiliki namun dalam kondisi tidak layak huni.
“Selain bedah rumah, kami juga fokus pada kawasan kumuh di tiga lokasi yaitu Papua Induk di Jayapura, Papua Selatan, dan Sorong. Pak Mendagri juga sudah memberikan kebijakan gratis BPHTB dan PBG bagi rakyat miskin. Kami juga mendukung 16,2 juta ibu-ibu PNM di mana Presiden Prabowo sudah menurunkan bunga menjadi 5 persen. Ini adalah kebijakan yang sangat pro rakyat. Kami memohon doanya karena kita akan buat kegiatan yang sangat masif di tanah Papua secara serentak mulai tanggal 27 April mendatang demi mewujudkan rumah layak huni bagi seluruh masyarakat,” pungkas Maruarar.
