SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan kondisi angka kemiskinan di Provinsi Papua Tengah.
Data menunjukkan adanya tantangan serius dalam pemulihan ekonomi di wilayah Papua Tengah, di mana angka kemiskinan tercatat mengalami kenaikan dan menempatkan Papua Tengah pada posisi tertinggi kedua secara nasional.
Kepala BPS Kabupaten Nabire yang juga Penghubung BPS Papua Tengah, Dio Ginting, menjelaskan secara rinci pada Maret 2025, angka kemiskinan di Papua Tengah mencapai 28,90 persen.
Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan kondisi September 2024 yang berada di level 27,60 persen. Di tingkat nasional, posisi Papua Tengah hanya berada satu tingkat di bawah Papua Pegunungan yang mencatatkan angka kemiskinan sebesar 30,03 persen.
Metodologi Berbasis Konsumsi dan Standar Kelayakan
Dalam menjelaskan bagaimana angka-angka ini muncul, Dio Ginting menekankan bahwa BPS menggunakan instrumen Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) sebagai survei induk.
Pandangan umum sering mengaitkan kemiskinan dengan pendapatan bulanan, BPS menjelaskan penghitungan berdasarkan pada tingkat konsumsi masyarakat.
“Garis kemiskinan (GK) BPS itu dihitung dari konsumsi, khususnya dari konsumsi masyarakat di Papua Tengah. Jadi dalam survei itu, kita menanyakan apa saja yang dikonsumsi penduduk baik makanan maupun bukan makanan. Kita menghitungnya dari pengeluaran, bukan dari pendapatan,” ujar Dio Ginting ketika diwawancarai Selasa (10/2/2026).
Ia menambahkan konsumsi yang didata mencakup lebih dari 200 komoditas, yang terdiri dari sekitar 100 jenis komoditas makanan seperti beras, jagung, umbi-umbian, sayur, hingga protein, serta komoditas non-makanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan.
Perbandingan Kemahalan Antarwilayah
Data BPS menunjukkan standar kemiskinan di satu daerah tidak dapat disamakan dengan daerah lainnya karena adanya perbedaan harga barang atau tingkat kemahalan yang drastis.
Sebagai perbandingan, di Provinsi Jawa Timur, garis kemiskinannya tercatat sebesar Rp558.029, sementara di Aceh berada pada angka Rp676.247.
Perbedaan ini semakin mencolok jika bergeser ke wilayah timur Indonesia. Di Papua Pegunungan, angka garis kemiskinan melonjak hingga mencapai Rp1.132.178.
Sementara itu, untuk wilayah Papua Tengah sendiri, garis kemiskinan pada Maret 2025 ditetapkan sebesar Rp817.834 per individu.
Angka-angka ini mencerminkan betapa tingginya biaya yang harus dikeluarkan penduduk di Papua untuk mencapai standar hidup minimum dibandingkan dengan penduduk di wilayah Jawa atau Sumatera.
BPS telah menyesuaikan penghitungan ini dengan rentang harga di masing-masing kabupaten atau kota menggunakan metodologi statistik yang sudah bersertifikasi untuk memastikan potret kemiskinan sesuai dengan realita ekonomi setempat.
Konversi Garis Kemiskinan dalam Rumah Tangga
Agar lebih mudah dipahami masyarakat, Dio Ginting menyarankan agar angka individu tersebut dikonversikan ke dalam skala rumah tangga. Dengan asumsi Garis Kemiskinan di Papua Tengah sebesar Rp817.834 per orang, maka beban hidup sebuah keluarga akan terlihat lebih nyata.
“Jika dalam satu rumah tangga terdapat empat orang anggota keluarga, maka batas garis kemiskinannya menjadi sekitar Rp3.271.336 per bulan. Jadi, jika satu keluarga yang terdiri dari empat orang memiliki total konsumsi baik dari membeli maupun hasil kebun sendiri di bawah nilai tersebut, maka keluarga itu dinyatakan sebagai penduduk miskin,” tuturnya.
Dominasi Kebutuhan Makan dan Perbedaan Kota-Desa
Struktur pengeluaran masyarakat miskin di Papua Tengah menunjukkan bahwa porsi untuk makanan sangat mendominasi, yakni sebesar 77 persen.
Hal ini menandakan bahwa sebagian besar anggaran rumah tangga habis hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar. Sebaliknya, pada masyarakat yang lebih sejahtera, proporsi pengeluaran makanan biasanya cenderung menurun karena dialokasikan untuk kebutuhan sekunder seperti pendidikan tinggi atau gaya hidup.
Terkait distribusi wilayah, garis kemiskinan di perkotaan Papua Tengah (Rp1.011.257) tetap lebih tinggi dibanding perdesaan (Rp757.877).
Hal ini disebabkan oleh tingginya biaya hidup di kota, mulai dari harga sewa tempat tinggal hingga harga pangan di pasar yang telah melewati rantai distribusi panjang, berbeda dengan di desa yang seringkali bisa didapatkan langsung dari sumbernya.
Waspada Inflasi dan Efek Domino Harga Pangan
Tingginya angka kemiskinan ini sangat sensitif terhadap fluktuasi harga atau inflasi. Sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), BPS rutin memberikan early warning kepada pemerintah daerah, terutama terkait lonjakan harga beberapa komoditas di Nabire.
“Kami memberikan peringatan, hati-hati. Harga daging sapi di Nabire sudah menyentuh Rp200 ribu dari sebelumnya Rp180 ribu di bulan Desember. Jika ini tidak diantisipasi menjelang Ramadan dan Lebaran, akan ada efek domino. Masyarakat yang tidak mampu beli sapi akan beralih ke ayam, lalu harga ayam ikut naik. Ini yang bisa menggerus daya beli dan memaksa penduduk yang tadinya ‘rentan miskin’ akhirnya jatuh menjadi miskin,” tegas Dio.
BPS juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada penduduk yang sudah masuk kategori miskin ekstrim, tetapi juga memperhatikan mereka yang berada di ambang batas atau “rentan miskin”.
“Ketika inflasi tinggi, mereka yang tipis-tipis di atas garis kemiskinan ini juga kena dampaknya, akhirnya mereka terpaksa ikut masuk dalam angka kemiskinan. Itulah mengapa setiap hari Senin kami memberikan masukan agar inflasi jangan terlalu tinggi,” ungkapnya.
Dio Ginting memberikan saran agar pentingnya evaluasi program stimulus pasca pemekaran provinsi. Dengan dana yang besar namun angka kemiskinan masih menyentuh 28,90 persen, diperlukan pengawasan ketat agar intervensi pemerintah benar-benar mendongkrak ekonomi masyarakat bawah secara efektif.
