SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah — Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan aspirasi terkait percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Utara kepada Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yorrys Raweyai, dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi MRP untuk menyampaikan perkembangan aspirasi pemekaran Papua Utara sekaligus meminta dukungan kelembagaan DPD RI dalam mengawal proses pembentukan provinsi baru tersebut.
Ketua MRP Nerlince Wamuar mengatakan, aspirasi pembentukan Papua Utara telah berkembang dalam waktu yang panjang dan bukan merupakan gagasan yang baru muncul. Menurutnya, penguatan kembali aspirasi tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat.
“Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, kami berharap Bapak Yorrys Raweyai dapat memberikan dukungan dan mendorong DPD RI untuk mengawal serta mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince.
Nerlince menjelaskan, persetujuan MRP terhadap pembentukan DOB Papua Utara didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Di antaranya adalah perlindungan terhadap hak ulayat dan adat masyarakat Saireri, penguatan keberpihakan terhadap Orang Asli Papua (OAP), serta pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan dana otonomi khusus yang transparan dan diarahkan bagi peningkatan pendidikan, kesehatan, serta ekonomi kerakyatan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Yorrys Raweyai menyambut baik upaya MRP dalam mendorong pembentukan Provinsi Papua Utara. Ia menilai, setiap kebijakan pemekaran di Tanah Papua harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan pembentukan DOB Papua Utara tentu telah dipertimbangkan secara matang oleh para pemangku kepentingan di Tanah Papua, khususnya MRP dan DPRP. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh prosesnya dijalankan sesuai mekanisme dan dikawal bersama agar tujuan pemekaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Yorrys.
Menurut Yorrys, pembentukan Papua Utara memiliki sejumlah dimensi penting, mulai dari aspek politik dan administratif hingga hukum, sosial, budaya, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, proses tersebut harus mendapatkan dukungan dan pengawalan dari berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Yorrys juga menyebut aspirasi pembentukan DOB Papua Utara telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029. Meskipun saat ini masih berada dalam daftar panjang (long list), ia menilai terdapat ruang untuk terus mendorong agar aspirasi tersebut mendapatkan perhatian yang lebih serius melalui dukungan politik dan komunikasi antarlembaga.
“Sepanjang proses dan mekanismenya dijalankan serta dikawal dengan baik, saya optimistis aspirasi ini dapat terus bergerak maju. Dukungan dari semua pihak menjadi penting untuk memperkuat posisi Papua Utara dalam pembahasan di tingkat pusat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Yorrys mendorong MRP untuk memperkuat soliditas internal serta menyamakan visi dan persepsi dalam memperjuangkan aspirasi pembentukan Papua Utara. Komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI juga dinilai perlu terus dibangun secara konstruktif.
Menurutnya, dukungan ketiga lembaga di tingkat pusat tersebut akan menjadi bagian penting dalam melihat kesiapan, urgensi, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pembentukan DOB Papua Utara.
“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup hanya digaungkan oleh MRP. Diperlukan dukungan politik yang kuat dan solid, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar aspirasi ini dapat dikawal melalui mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Yorrys.
Sebagai tindak lanjut, Yorrys menyatakan akan membawa dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai dengan mekanisme dan Tata Tertib DPD RI. Ia berharap pembentukan Papua Utara dapat menjadi pembahasan yang lebih serius di lingkungan kelembagaan DPD RI sehingga berbagai perspektif mengenai kesiapan dan masa depan DOB Papua Utara dapat dikaji secara komprehensif.
“DPD RI akan melihat aspirasi ini secara kelembagaan dan sesuai mekanisme yang berlaku. Harapannya, pembahasan yang lebih mendalam dapat memperkaya perspektif mengenai masa depan Papua Utara serta memastikan setiap langkah yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat Papua,” pungkas Yorrys.