Politik · 16 Nov 2024 21:33 WIT

Muncul Opini Ada Paslon ‘Kuasai’ Sistem, Begini Tanggapan Polres, KPU, Bawaslu dan Pemkab Mimika


Kapolres Mimika bersama komisioner KPU Mimika dan Bawaslu serta perwakilan dari Pemda Mimika saat emberikan keterangan pers kepada awak media. Perbesar

Kapolres Mimika bersama komisioner KPU Mimika dan Bawaslu serta perwakilan dari Pemda Mimika saat emberikan keterangan pers kepada awak media.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA- Terkait dengan opini yang beredar di masyarakat dimana ada salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Mimika yang menyatakan bahwa sudah menguasai sistem, sehingga dengan opini tersebut pihak penyelenggara Pemilu (KPU Mimika dan Bawaslu) dan unsur Forkopimda memberikan klarifikasi dengan menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

“Jadi kita mau klarifikasi bahwa hal itu tidak benar, karena yang namanya sistem itu berarti yang kena itu penyelenggara, pengawas, keamanan termasuk juga penanggungjawab mutlak yaitu Pemkab Mimika,”ungkap Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, seusai melakukan rapat koordinasi dengan unsur Forkopimda dan pihak penyelenggara Pemilu (KPU Mimika dan Bawaslu), Sabtu (16/11/2024) di Hotel Horison Ultima, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Ditegaskan lagi Kapolres bahwa isu yang beredar itu tidak benar, karena tugas dari kepolisian itu sudah jelas bahwa mengamankan jalannya Pilkada biar lancar dan kondusif.

“Kami sampaikan ini supaya kami tidak dijadikan bola panas di tengah masyarakat,” tegas I Komang.

Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Ketua KPU Mimika, Dete Abugau bahwa sebagai pihak penyelenggara (KPU) tidak memihak kepada siapapun dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

“Jadi kami (KPU) itu netral. Apalagi ada salah satu paslon mengaku bahwa KPU itu sudah dipegang sistemnya, dan saya katakan itu tidak benar,” tegasnya.

Lanjutnya,”Kami ada disini untuk menjaga daerah kami supaya besok masyarakat bisa memilih pemimpin yang sesuai dengan hati nurani mereka,”sambung Dete.

Sementara itu komisioner Bawaslu Mimika, Yusuf Sraun, selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menyampaikan bahwa tugas Bawaslu itu akan mengawasi seluruh tahapan yang diselenggarakan oleh KPU dengan jajarannya sampai ke TPS.

“Kami juga berharap kepada masyarakat kalau ada temuan atau ada dugaan pelanggaran mohon segera dilaporkan kepada kami. Dan saya sampaikan bahwa kami sebagai anggota Bawaslu itu netral,”ujarnya.

Ditambahkan oleh Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba bahwa Pemda Mimika sudah berupaya bagaimana supaya Pilkada di Mimika bisa berjalan dengan baik.

“Jadi Pemda Mimika netral, silahkan masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani. Kami mendukung semua pelaksanaan yang dilakukan oleh penyelenggara KPU dan berharap pihak Bawaslu melakukan pengawasan terhadap jalannya pelaksana Pilkada,”katanya.

Selain itu Yan juga berharap pihak TNI-Polri juga  menjaga keamanan dan ketertiban hingga pelaksanaan Pilkada di Mimika bisa berjalan dengan baik.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak

13 Desember 2024 - 22:56 WIT

Voice Note Soal Pleno Paniai Bukan Suara Ketua KPU Papua Tengah

13 Desember 2024 - 14:46 WIT

Selesaikan Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, KPU Mimika Ucapkan Terimakasih

11 Desember 2024 - 15:04 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Berikut Jumlah Suara Pilgub Kabupaten Mimika

11 Desember 2024 - 12:46 WIT

KPU Papua Tengah Jelaskan Keterlambatan Rekapitulasi Lima Kabupaten

10 Desember 2024 - 19:56 WIT

KPU Mimika Selesaikan Rekapitulasi, Pasangan JOEL Raih Suara Tertinggi

10 Desember 2024 - 07:40 WIT

Trending di Politik