SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Dari hasil Operasi Zebra Cartenz 2024 yang sudah berakhir selama 14 hari di tanggal 27 Oktober kemarin, Sat Lantas Polres Mimika mencatat sebanyak 175 kendaraan yang ditilang.
“Jumlah ini sesuai dengan data yang kita rekap. Jadi untuk data kendaraan roda 2 maupun 4 yang tilang sebanyak 175, sementara untuk teguran sebanyak 353 yang ditindak oleh anggota dilapangan,” kata Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama, Rabu (30/10/2024).
Lanjut Kasat Lantas, untuk pelanggaran penggunaan helm tercatat sebanyak 99, pelanggaran dalam penggunaan knalpot (racing) tercatat sebanyak 23.
Kemudian pelanggaran lain yang dicatat Sat Lantas Polres Mimika, yaitu penggunaan nopol palsu baik itu roda 2 maupun roda 4.
“Roda 2 yang penggunaan nopol palsu sebanyak 53, dan roda 4 yang penggunaan nopol palsu sebanyak 12,” kata Boby.
Menurut Kasat Lantas, untuk dominan pelanggaran terbanyak itu didominasi usia remaja yang berkisaran 16-20 tahun.
“Sehingga dari hasil inilah kami memberikan himbauan kepada pihak sekolah untuk tidak mengijinkan anak didiknya atau siswa-siswinya membawa kendaraan. Hal ini kita sudah lakukan tahap sosialisasi dan bulan depan kita mulai lakukan penindakan,” ujar Boby.