Hukum Kriminal · 5 Nov 2024 15:34 WIT

Operasi Zebra Selama 14 Hari, 175 Kendaraan di Mimika Ditilang


Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama. Perbesar

Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama.

SASAGUPAPUA.COM TIMIKA – Dari hasil Operasi Zebra Cartenz 2024 yang sudah berakhir selama 14 hari di tanggal 27 Oktober kemarin, Sat Lantas Polres Mimika mencatat sebanyak 175 kendaraan yang ditilang.

“Jumlah ini sesuai dengan data yang kita rekap. Jadi untuk data kendaraan roda 2 maupun 4 yang tilang sebanyak 175, sementara untuk teguran sebanyak 353 yang ditindak oleh anggota dilapangan,” kata Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama, Rabu (30/10/2024).

Lanjut Kasat Lantas, untuk pelanggaran penggunaan helm tercatat sebanyak 99, pelanggaran dalam penggunaan knalpot (racing) tercatat sebanyak 23.

Kemudian pelanggaran lain yang dicatat Sat Lantas Polres Mimika, yaitu penggunaan nopol palsu baik itu roda 2 maupun roda 4.

“Roda 2 yang penggunaan nopol palsu sebanyak 53, dan roda 4 yang penggunaan nopol palsu sebanyak 12,” kata Boby.

Menurut Kasat Lantas, untuk dominan pelanggaran terbanyak itu didominasi usia remaja yang berkisaran 16-20 tahun.

“Sehingga dari hasil inilah kami memberikan himbauan kepada pihak sekolah untuk tidak mengijinkan anak didiknya atau siswa-siswinya membawa kendaraan. Hal ini kita sudah lakukan tahap sosialisasi dan bulan depan kita mulai lakukan penindakan,” ujar Boby.

 

 

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pihak Keamanan Petakan Pendistribusian Logistik Pemilu Didaerah Rawan

19 November 2024 - 15:11 WIT

286 Personil Gabungan Amankan Jalannya Debat Publik Putaran Dua

19 November 2024 - 14:57 WIT

Sulap Jadi Plat Hitam, Motor Dinas Dijadikan Sebagai Motor Ojek

16 November 2024 - 21:17 WIT

Gegara Belum Dibayarkan, Sopir dan Tukang Ojek Datangi Sekretariat Pemenangan Paslon Gubernur

15 November 2024 - 20:06 WIT

700 Liter Sopi Tanpa Pemilik Dimusnahkan Polisi di Mimika

14 November 2024 - 06:12 WIT

Polisi di Mimika Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp60 Juta

14 November 2024 - 06:04 WIT

Trending di Hukum Kriminal