Site icon sasagupapua.com

OPINI | Dana Otsus dan Bayang-Bayang Oligarki

Laurens Minipko

Oleh Laurens Minipko 

(Timika, 18-05-2026)

 

Di ujung Timur Nusantara, harapan kesejahteraan  pernah bersemi melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Sebuah janji manis yang dibungkus anggaran triliunan rupiah, digulirkan untuk membalut luka lama, menyejahterakan, dan memartabatkan masyarakat Papua.

Namun, seperti fatamorgana di padang pasir, harapan itu seringkali menguap, menyisakan dahaga yang tak terpuaskan. Di balik gemerlap angka-angka dana Otsus, bayang-bayang oligarki lokal justru kian memanjang, menelan cita-cita luhur desentralisasi.

Sejak tahun 2002 hingga 2025, kucuran Dana Otsus Papua telah mencapai lebih dari Rp200 triliun.

Beberapa sumber bahkan mengindikasikan angka akumulatif yang jauh lebih besar, mendekati Rp1.000 triliun jika digabungkan dengan Dana Transfer ke Daerah lainnya.

Dana Otsus, bak durian runtuh, datang dengan gelontoran yang tak sedikit. Miliar demi miliar mengalir, seharusnya menjadi pupuk bagi pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Namun, alih-alih menumbuhkan kesejahteraan, uang itu justru seringkali menjadi magnet bagi para pemburu rente. Mereka, yang bersembunyi di balik jubah kekuasaan dan jaringan bisnis, melihat Otsus sebagai ladang basah untuk memperkaya diri dan kelompoknya.

Sebuah ironi yang pahit: otonomi yang seharusnya melahirkan kemandirian, justru melahirkan raja-raja kecil dengan nafsu tak terbatas.

Fenomena ini bukan isapan jempol belaka. Laporan demi laporan dari lembaga antikorupsi dan media berulang kali menyoroti bagaimana dana publik ini bocor, diselewengkan, atau sekadar mengendap di rekening-rekening pribadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 menemukan tiga jenis kebocoran utama dalam pengelolaan Dana Otsus Papua, yaitu penyalahgunaan peruntukan, penggunaan untuk dana pemekaran daerah otonomi baru (DOB), serta penyimpangan data penerima Orang Asli Papua (OAP).

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 juga mengindikasikan adanya pengeluaran sebesar Rp556 miliar yang tidak didukung bukti valid, Rp29 miliar dana Otsus fiktif, dan Rp1,85 triliun dana Otsus yang didepositokan atau  mengendap tanpa digunakan untuk kepentingan rakyat.

KPK menyoroti bahwa persoalan Dana Otsus tidak semata bersifat teknis administrasi, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah faktor non-teknis, seperti adanya intervensi kepentingan di luar dokumen perencanaan resmi.

Modus operandi ini dinilai serupa dengan persoalan pokok pikiran (Pokir) anggota dewan legislatif yang disisipkan dalam anggaran Otsus.

Dokumen keuangan yang tidak tertera dengan baik juga menjadi tantangan, yang secara tidak langsung menyulitkan proses audit dan membuka celah bagi penyalahgunaan.

Praktik oligarki lokal ini terwujud nyata dalam kasus-kasus korupsi yang melibatkan elit daerah.

Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan menemukan transaksi mencurigakan senilai ratusan miliar, termasuk setoran tunai ke kasino judi luar negeri senilai Rp560 miliar (2022). Kasus ini menggarisbawahi bagaimana biaya politik yang tinggi dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu pemicu.

Untuk duduk di kursi kekuasaan, modal besar  harus digelontorkan, yang kemudian dibayar melalui “rente proyek” dari dana Otsus setelah menjabat. Kolusi antara eksekutif dan legislatif di daerah menjadi pemandangan lumrah, di mana “jual beli anggaran” terjadi demi komisi atau arahan proyek kepada pihak-pihak terafiliasi.

Lalu, apa kabar rakyat? Mereka, yang namanya selalu disebut dalam setiap pidato dan janji kampanye, seringkali hanya menjadi penonton.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Papua tetap menjadi  provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia, berkisar antara 26-27% pada tahun 2024, jauh di atas rata-rata nasional yang sekitar 9%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua juga masih tergolong rendah, yaitu 60,44 pada tahun 2020, yang merupakan salah satu yang terendah di Indonesia. Ini adalah paradoks yang menyaitkan: dana Otsus mengalir deras, namun tidak berkorelasi signifikan dengan penurunan kemiskinan yang drastis atau peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata.

Jalan-jalan yang tak kunjung mulus, sekolah yang reyot, atau layanan kesehatan yang minim, menjadi saksi bisu betapa jauhnya harapan dari kenyataan. Dana Otsus,  yang seharusnya menjadi jembatan menunju kesejahteraan, justru menjadi tembok tebal yang memisahkan elit dari rakyat jelata.

Esai ini bukan untuk menafikan upaya baik yang telah ada, atau menihilkan setiap keberhasilan. Namun, ia adalah cermin, sebuah refleksi pahit tentang bagaimana sebuah kebijakan mulia bisa tersandera oleh kerakusan.

Pertanyaannya kini, bukan lagi seberapa besar dana yang digelontorkan, melainkan seberapa kuat kemauan politik untuk memastikan dana itu benar-benar sampai ke tangan yang berhak, dan seberapa berani kita melawan bayang-bayang oligarki yang terus menghantui masa depan otonomi dan demokrasi di negeri ini.

Exit mobile version