Oleh: Louis Fernando Afeanpah (Ketua Cabang GMKI Timika)
Pernyataan Pemerintah Kabupaten Mimika yang menuding perilaku masyarakat sebagai pemicu utama banjir akibat sumbatan sampah, sebagaimana dimuat dalam media Antara baru-baru ini merupakan sebuah diagnosa yang tidak hanya simplistis, tetapi juga tidak jujur secara kebijakan. Narasi “menyalahkan oknum warga” adalah tameng klasik birokrasi untuk menutupi kegagalan sistemik dalam pengelolaan infrastruktur persampahan dari hulu hingga hilir. Di sini, kita melihat sebuah paradoks: pemerintah yang gemar berlindung di balik jargon “prosedur”, namun gagap dalam melakukan mitigasi bencana perkotaan yang paling mendasar.
Kegagalan Manajemen Rantai Pasok
Pertama, kita harus bicara dengan basis data, bukan sekadar sentimen. Dengan volume sampah Mimika yang menembus angka fantastis 41 ton per hari, pertanyaan fundamental yang harus diajukan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah: Di mana letak persebaran titik Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang seharusnya menjadi wadah transisi?
Secara teknokratis, jika rasio antara volume sampah harian tidak sinkron dengan jumlah dan titik sebaran TPS, maka luapan sampah ke sungai dan drainase adalah konsekuensi logis dari kegagalan sistem, bukan semata-mata kegagalan moral warga. Masyarakat seringkali tidak memiliki pilihan selain membuang sampah pada tempat yang tersedia, meski itu bukan tempat semestinya, karena pemerintah gagal menyediakan instrumen penjemputan yang mumpuni. Menyalahkan perilaku masyarakat dalam kondisi infrastruktur yang timpang adalah sebuah bentuk arogansi birokrasi yang memuakkan.
Bom Waktu di Iwaka
Kedua, ada fakta krusial yang sengaja tidak disorot dalam narasi pemerintah: kondisi TPA Iwaka. Kita tahu bahwa TPA ini masih menggunakan sistem Open Dumping sebuah metode purba dalam pengelolaan sampah yang seharusnya sudah ditinggalkan dan faktanya kini sudah hampir penuh (overload). Bagaimana mungkin Bupati menuntut kedisiplinan warga, sementara di titik akhir (hilir), pemerintah sendiri gagal mengelola “residunya” secara profesional?
Jika TPA sebagai “jantung” pembuangan sudah mengalami penyumbatan sistemik, maka seluruh aliran sampah di atasnya akan mengalami kemacetan. Inilah “bom waktu” yang sebenarnya memicu banjir. Ketika TPA tidak mampu lagi menyerap volume harian, maka seluruh ekosistem kebersihan kota akan runtuh. Menyederhanakan masalah banjir menjadi sekadar “sampah di selokan” adalah upaya pengalihan tanggung jawab atas ketidakmampuan pemerintah dalam merevitalisasi TPA Iwaka menjadi sistem Sanitary Landfill yang lebih modern dan manusiawi.
Antara Prosedur dan Realitas Lapangan
Ketiga, kita patut mempertanyakan validitas pernyataan pimpinan daerah. Apakah Bupati sudah turun langsung untuk melakukan audit fisik terhadap kondisi TPA Iwaka? Apakah beliau sudah mengecek secara detail efektivitas persebaran titik TPS yang disediakan DLH? Ataukah pernyataan tersebut hanyalah hasil laporan “di atas meja” yang disusun oleh bawahan untuk menyenangkan atasan?
Sangat ironis jika di tahun 2026, alasan banjir di kota sekelas Mimika dengan dukungan anggaran yang masif masih berkutat pada soal perilaku oknum. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika sedang mengalami Anemia Solusi. Bukannya melakukan intervensi kebijakan melalui municipal engineering yang canggih, pemerintah justru memilih jalan pintas dengan menghakimi rakyatnya sendiri. Pembangunan tidak boleh hanya diuji oleh “waktu dan prosedur” administratif, tetapi harus diuji oleh sejauh mana prosedur tersebut mampu menciptakan sistem drainase yang antisipatif dan manajemen sampah yang terpadu.
Penutup: Berhentilah Cuci Tangan
Sebagai kaum intelektual dan mitra kritis pemerintah, GMKI Timika mendesak pemerintah daerah untuk berhenti menggunakan pola komunikasi publik yang defensif dan reaktif. Banjir di Mimika adalah output dari perencanaan yang gagal dan ego sektoral yang akut. Rakyat tidak butuh teguran lisan saat air sudah merendam rumah mereka; rakyat butuh kepastian bahwa pajak yang mereka bayar dikonversi menjadi sistem pengelolaan kota yang cerdas dan bertanggung jawab.
Berhentilah menyalahkan sampah, mulailah membenahi sistem. Berhentilah menjilat pada prosedur yang kaku, mulailah jujur pada realitas lapangan. Kedaulatan lingkungan di Mimika hanya bisa tercapai jika pemerintah memiliki keberanian untuk mengakui kegagalan manajemennya dan segera melakukan langkah radikal untuk membenahi hulu dan hilir persampahan kita.
Ut Omnes Unum Sint.