Oleh : Wensislaus Fatubun
Pengaturan alur distribusi hasil produksi ke pasar yang diterapkan dalam logika ekonomi kapitalistik sebenarnya telah merusak model ekonomi tradisional orang asli Papua di Tanah Papua. Dulu, tanah masih dimiliki dan dikelola langsung oleh pemiliknya. Tapi kini, situasinya berbeda. Pemilik tanah sudah tidak lagi mengontrol dan mengelola tanah mereka sendiri. Mereka bahkan merasa tersingkir dari tanah yang selama ini mereka anggap milik sendiri.
Itulah yang sedang terjadi di Papua. Sebagai pemilik tanah, orang asli Papua merasa hak mereka tidak lagi dihormati di atas tanah mereka sendiri. Mereka merasa tertindas dan terpinggirkan dari tanah yang sejatinya milik mereka.
Kita bisa belajar dari tokoh Alex Mahuze dan keluarganya dalam film Ironic Survival yang diproduksi oleh Papuan Voices pada 2011. Alex Mahuze adalah anggota suku Malind dan seorang petani sagu di Merauke.
Klan-nya telah hidup harmonis dengan alam selama beberapa generasi. Kedatangan model ekonomi kapitalistik melalui program Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE) atau proyek strategis nasional telah memaksa mereka untuk mencari nafkah melalui cara lain yang ironisnya justru merusak lingkungan. Kisah Alex Mahunze itu umumnya dialami oleh orang asli Papua.
Misalnya, Emiliana Omba dan tokoh-tokoh lain dalam film Asikie: Suara Ketidakadilan yang diproduksi oleh JPIC MSC Indonesia pada 2009.
Emiliana Omba dan orang asli Papua terpaksa menjadi buruh harian lepas di perusahaan Korindo Group setelah tanah dan hutan mereka diubah jadi perkebunan kelapa sawit.
Artinya, kisah orang asli Papua dalam model ekonomi kapitalisme ini telah terjadi sejak model ekonomi kapitalistik diperkenalkan oleh bangsa Eropa dan dipelihara di era administrasi Indonesia. Pada 1930-an, di era administrasi Belanda, proyek padi Kumbe sebagai proyek pangan dikembangkan di Merauke dengan mendatangkan orang Jawa sebagai pekerjanya.
Mengontrol Akses
Sebagai sebuah sistem yang mengutamakan kekuatan individu dan kelompok ekonomi, model ekonomi kapitalisme mengukur keuntungan berbasis pada mengontrol akses terhadap sumber daya dan alat produksi. Keuntungan yang dihasilkan berasal dari kontrol akses terhadap aset ekonomi, termasuk tanah, hutan, dan sumber daya ekonomi lainnya.
Hal ini terwujud dalam penciptaan mekanisme pasar lewat regulasi pemerintah. Ha-Joon Chang, seorang ekonom dan akademisi Korea Selatan, memperkenalkan istilah “Kicking Away the Ladder” (2002) untuk menggambarkan mekanisme pasar yang tidak adil.
Regulasi yang dibuat oleh pemerintah memfasilitasi kekuatan dan kekuasaan kelompok kapitalis (pemilik modal atau perusahaan) dalam mengontrol akses dan sekaligus menghalangi kelompok lain (seperti orang asli Papua).
Akses dikontrol melalui regulasi “tendang keluar tangga” sehingga orang asli Papua tidak dapat mengakses peluang yang sama dalam model ekonomi pasar dan tidak dapat berada pada posisi yang setara. Dengan kata lain, kondisi ketimpangan yang terjadi di mana perusahaan dan kelompok migran berada pada posisi lebih tinggi dari orang asli Papua di Papua itu diciptakan dan dipelihara.
Hal itu dapat direfleksikan melalui perencanaan pemerintah Indonesia di Kabupaten Merauke.
Salor dibangun sebagai pusat pemerintahan dan pusat perekonomian yang mengendalikan dan mengontrol para pihak untuk mengakses kesejahteraan yang setara.
Lokasi perusahaan perkebunan kelapa sawit, proyek padi, proyek perkebunan tebu, dan permukiman transmigrasi saling terhubung melalui jalan Trans Salor – Muting – Wanam dan membentuk sebuah jalur aktivitas perekonomian yang terkoneksi dan terintegrasi dengan pelabuhan dan bandara sebagai akses distribusi hasil produksi.
Hal ini sebagaimana tertulis dalam pesan dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 5 November 2025.
Akibatnya, semua tersentralisasi dan terkontrol oleh pemerintah, pemodal, dan kaum migran. Inilah kebijakan pembangunan yang bias migran.
Itu tentu tidak mendukung orang asli Papua. Sebagai penduduk asli, orang asli Papua memiliki pengalaman berbeda. Mereka tidak memiliki kekuatan dan kemampuan untuk mengontrol akses secara pusat, meskipun ada fasilitas Majelis Rakyat Papua, bupati, dan gubernur untuk orang asli Papua.
Menjadi Pesuruh Diatas Tanah Air Sendiri
Akibatnya, orang asli Papua disana sekadar pesuruh para pemodal. Dengan tidak memiliki kecakapan sesuai standar model ekonomi kapitalistik, orang asli Papua hanya dapat memenuhi permintaan pasar kapitalistik itu dengan modal yang dimilikinya.
Mereka hanya akan bersaing lewat berburu binatang, menangkap ikan, dan mengumpulkan sumber daya hutan untuk dijual di pasar yang dikelola dan dikontrol oleh perusahaan, pemerintah, dan migran.
Misalnya, apabila ada permintaan pasar akan kulit buaya, semua orang Papua berburu buaya; apabila ada permintaan pasar akan ikan arwana, semua orang Papua berburu ikan arwana; atau apabila ada permintaan pasar terhadap kulit gambir, semua orang mencari gambir; apabila ada permintaan pasar terhadap minyak gaharu, semua orang Papua mencari kayu gaharu; apabila ada permintaan pasar terhadap pasir semen, orang menggali pasir semen.
Ironisnya, dalam berburu hewan di hutan atau menangkap ikan di sungai (laut), orang asli Papua tampak tidak berperan aktif. Mereka hanya sebagai pesuruh bagi pemodal-pemodal yang bertransaksi besar-besaran.
Terhalang Untuk Maju
Selama 2021–2025, dari pengamatan dan kajian saya, terlihat bahwa Kota Merauke berkembang secara drastis dan benar-benar menjadi sebuah kota modern.
Geliat pembangunan terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Merauke. Kota Merauke menjadi pusat pemasaran (aspek pertama), dan daerah di luar Kota Merauke seperti distrik Nduti, distrik Ilawayap, distrik Muting, distrik Jagebob, dan lain-lain menjadi daerah penghasil bahan mentah (aspek kedua).
Kedua sektor ini dihubungkan dengan sistem transportasi (aspek ketiga) yang menghubungkan keduanya. Sistem ekonomi ini disebut ekonomi perkotaan. Karena berpusat di kota, juga disebut ekonomi pasar karena berpusat di pasar yang berada di kota.
Sistem ekonomi perkotaan ini sangat menunjang pengembangan Kota Merauke. Sayangnya, dalam sistem ekonomi ini, mayoritas orang Papua tidak berperan aktif karena mayoritas dari mereka tidak memiliki kecakapan (skills) yang diinginkan dalam tiga aspek dari sistem ini. Kebanyakan dari mereka yang masih mengandalkan sistem ekonomi sambung hidup (subsistent economy) berdasarkan pertanian subsisten dan pengumpulan makanan yang sulit memenuhi permintaan pasar.
Mereka hanya memiliki kecakapan yang diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup primer. Kecakapan teknis untuk mengakses pengolahan sumber daya menjadi masalah.
Bukan karena tidak mampu, tetapi terhalang oleh mekanisme yang diciptakan. Misalnya, dalam kehidupan ekonomi di kampung-kampung, orang asli Papua menjadi pengumpul (collectors) terhadap sumber daya alam yang mereka miliki dan tergantung sepenuhnya pada pemodal (tengkulak) dari kota yang merupakan orang non-Papua sebagai pembeli.
Para pembeli itu yang menentukan dan memutuskan harga jual, bukan orang asli Papua. Inilah model paling sederhana di mana orang asli Papua terhalang untuk mengakses kesejahteraan.
Oleh karena itu, orang asli Papua menjadi pesuruh karena terhalang untuk maju. Hal itu berdampak pada kehidupan mereka. Mereka bergumul untuk mendapatkan penghidupan yang layak, terutama bagi orang asli Papua yang tinggal di kota. Di kampung, orang asli Papua berjuang untuk mendapatkan uang tunai.
(Penulis adalah akademisi yang sedang menempuh pendidikan S3 di Canbrid Selandia Baru)