Site icon sasagupapua.com

OPINI | Mimika: Antara Halusinasi RPJMD dan Dosa Ekologi Iwaka

Ilustrasi from AI

Oleh: Louis Fernando Afeanpah

Mimika hari ini sedang berada dalam kondisi “Split Personality”. Di satu sisi, birokrasi kita sedang asyik berpesta dalam ritual administratif bernama Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026. Mereka bicara tentang masa depan yang gemilang, pertumbuhan ekonomi yang melangit, dan “Mimika Rumah Kita”. Namun di sisi lain, kenyataan material menunjukkan sebuah kontradiksi yang memuakkan: 11.221 jiwa warga Distrik Iwaka sedang dipaksa meminum racun lindi dari TPA yang dikelola secara primitif.

Tesis: Idealisme Dokumen vs Realitas Material

Dalam nalar Hegelian, sebuah dokumen kebijakan seperti RPJMD seharusnya menjadi “Roh” yang memandu peradaban. Namun, ketika kita membedah dokumen Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika tertanggal 27 Februari 2026, kita menemukan sebuah Tesis yang mewah. Pada Halaman 11 dokumen tersebut, terpampang desain teknis Controlled Landfill yang sangat modern: ada HDPE Geomembrane, pipa ventilasi gas metana, hingga kolam maturasi. Secara intelektual, birokrasi kita “tahu” cara menyelamatkan lingkungan.

Namun, Antitesis-nya menghantam kita dengan keras. Faktanya, 7,34 Ha lahan di TPA Iwaka masih menggunakan sistem Open Dumping (sampah ditumpuk terbuka). Jurnal internasional NCBI telah memberikan peringatan keras bahwa sistem ini adalah pabrik logam berat yang merusak rantai makanan dan kesehatan manusia secara permanen. Pertanyaannya: Mengapa gambar teknis yang mewah itu hanya berhenti sebagai folder PDF di komputer pejabat, sementara rakyat di lapangan menghirup maut?

Kegagalan Kebijakan Sosial dan Logika yang Terbalik

Bappeda dan DLH seringkali menggunakan tameng “kesadaran masyarakat yang rendah” untuk menutupi ketidakmampuan mereka. Ini adalah sebuah Logical Fallacy (kesesatan nalar). Dalam teori kebijakan sosial, Sistem Harus Mendahului Perilaku. Anda tidak bisa menuntut warga di Kelurahan Kebun Sirih untuk disiplin membuang sampah atau menangani banjir jika negara gagal menyediakan infrastruktur hilir yang mumpuni.

Menyalahkan perilaku masyarakat sebelum menyediakan sistem adalah bentuk Kedunguluan Fungsional. Di Kuala Kencana, orang tertib karena sistemnya bekerja. Di wilayah publik Mimika, orang dianggap “tidak tertib” karena sistemnya memang sengaja dibiarkan lumpuh.

Nalar Fiskal: Di Mana Hati Nurani Ekologis Anda? Kita bicara soal daerah dengan PAD Triliunan. Kita bicara soal instruksi Presiden melalui Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi 50% biaya perjalanan dinas (SPPD). Jika diestimasi, ada sekitar Rp423 Miliar dana segar dari efisiensi tersebut.

Secara teknokratis, dana ini lebih dari cukup untuk melakukan Sintesis kebijakan:

  1. Mengintegrasikan nalar riset BRIDA untuk audit air tanah warga Iwaka.
  2. Mengeksekusi pemasangan HDPE Geomembrane dan pembangunan IPAL permanen oleh DLH.
  3. Mendanai usulan Musrenbang Kebun Sirih terkait penanganan banjir secara struktural.

Jika 50% dana SPPD ini lebih banyak digunakan untuk “jalan-jalan” daripada membangun sistem penyaring racun di Iwaka, maka RPJMD 2025-2029 bukan lagi dokumen perencanaan, melainkan Dokumen Halusinasi yang mengabaikan hak asasi manusia.

Penutup: Menagih Sintesis Kebijakan

Perjuangan di Pansus Air Bersih DPRK Mimika tidak boleh terjebak dalam basa-basi politik. Kita harus memaksa birokrasi untuk melakukan inovasi yang Terukur dan Terstruktur. Inovasi bukan tentang membuat aplikasi, tapi tentang memastikan air tanah Iwaka tidak lagi mengandung logam berat.

Pemerintah harus berhenti menjadikan Program Nasional (seperti Makan Bergizi Gratis) sebagai tameng untuk memotong anggaran lingkungan. Makanan bergizi tidak akan menjadi nutrisi jika anak-anak kita meminumnya bersama air yang terkontaminasi lindi.

Mimika “Rumah Kita” tidak boleh hanya menjadi jargon bagi mereka yang tinggal di ruang AC gedung pemerintahan. Rumah yang sejati adalah rumah yang menjamin setiap warga, dari Kebun Sirih hingga Iwaka, bisa bernapas tanpa bau busuk dan minum tanpa rasa takut.

Sediakan sistemnya sekarang, atau akui bahwa Anda sedang merancang kehancuran ekologi Mimika secara legal dan terencana.

Ut Omnes Unum Sint!

(Penulis adalah Ketua GMKI Timika-Masa Bakti 2024-2026)

Berikan Komentar
Exit mobile version