Oleh: Louis Fernando Afeanpah
Dalam lanskap politik-administratif yang baru, Kabupaten Mimika bukan lagi sekadar entitas mandiri, melainkan jangkar bagi Provinsi Papua Tengah. Namun, jika kita menggunakan teropong perencanaan teknokratis seperti yang sering ditekankan oleh para perencana wilayah kita akan menemukan sebuah pertanyaan mendasar: Sejauh mana kebijakan daerah di Mimika selaras dengan visi besar percepatan pembangunan di tingkat provinsi?
Teras Mimika dan Paradoks Perencanaan
Peluncuran Teras Mimika di Jakarta oleh Pemerintah Daerah baru-baru ini adalah sebuah terobosan promosi. Namun, jika kita membedahnya dengan perspektif perencanaan strategis, inisiatif ini tidak boleh menjadi “pulau kebijakan” yang berdiri sendiri. Dalam nalar birokrasi yang presisi, setiap rupiah yang keluar untuk promosi harus merupakan output dari sebuah sistem hilirisasi yang matang di daerah.
Kita harus menagih sinkronisasi antara promosi di luar daerah dengan penguatan fondasi ekonomi di dalam daerah. Tanpa adanya sinkronisasi sistemik, ruang-ruang promosi seperti di Jakarta hanya akan menjadi etalase hampa yang tidak didukung oleh kapasitas produksi dan kualitas SDM yang berkelanjutan di Mimika sendiri.
Solusi Tekno-Birokrasi: Sinkronisasi Output Pendidikan dan Industri
Persoalan klasik yang sering menghambat pembangunan di Papua adalah diskoneksi antara perencanaan dan kebutuhan pasar kerja. Solusi fundamentalnya adalah Sinkronisasi Output Pendidikan dengan kebutuhan Industri perusahaan di daerah. Pemerintah Daerah harus berani melakukan dekonstruksi kurikulum vokasi yang didanai oleh Otsus. Dana Otsus tidak boleh hanya menjadi angka penyerapan anggaran, tetapi harus menjadi instrumen untuk menciptakan tenaga kerja tersertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan industri pertambangan dan jasa di Mimika. Perencanaan harus berbasis data demand (permintaan) industri, bukan sekadar rutinitas supply (ketersediaan) kelas formal. Jika sistem pendidikan tidak mampu memproduksi tenaga ahli yang terserap langsung oleh korporasi di daerah, maka perencanaan pembangunan kita dianggap gagal secara teknokratis.
Ranperda Pengusaha OAP sebagai Instrumen Kedaulatan
Pembangunan Papua Tengah, termasuk Mimika, membutuhkan pengusaha lokal yang kompetitif. Urgensi Ranperda tentang Pemberdayaan Pengusaha OAP bukan sekadar soal keberpihakan politik, melainkan soal integrasi rantai pasok (supply chain).
Dalam perspektif birokrasi yang visioner, Ranperda ini harus menjadi alat paksa bagi industri besar untuk melakukan pembinaan dan pelibatan pengusaha lokal secara terukur. Kita membutuhkan sistem yang memastikan pengusaha OAP naik kelas menjadi vendor utama, sehingga kekayaan alam Mimika tidak mengalir keluar secara utuh, melainkan berputar dan memperkuat ekonomi domestik melalui sistem yang terproteksi oleh regulasi.
Kesimpulan: Menuju Tata Kelola yang Terintegrasi
Keberhasilan Mimika adalah wajah keberhasilan Papua Tengah. Kita harus mengakhiri era kebijakan yang bersifat sporadis dan seremonial. Diperlukan keberanian birokrasi untuk melakukan “penyederhanaan sistem” dan peningkatan efektivitas anggaran Otsus.
Visi membangun dari kampung ke kota hanya akan terwujud jika hulu (pendidikan vokasi) dan hilir (pemberdayaan pengusaha melalui Ranperda dan promosi Teras Mimika) terkoneksi dalam satu urat nadi perencanaan yang sinkron. Rakyat tidak butuh perayaan peluncuran; rakyat butuh kepastian bahwa sistem yang dibangun oleh negara mampu menjamin masa depan dan martabat mereka sebagai subjek pembangunan.
(Penulis adalah Ketua Cabang GMKI Mimika Masa Bakti 2024-2026)












