Oleh: Laurens Minipko
Permintaan Dunia
Saya tersenyum ketika mendengar pernyataan Presiden Prabowo. Katanya, hampir semua negara meminta CPO Indonesia. Mesir, Rusia, Belarus, Pakistan. Dunia butuh sawit. Kelapa sawit pun disebut miracle crop – tumbuhan ajaib. Bahkan dengan tegas terdengar: komoditas strategis.
Sebagai orang Indonesia, sulit untuk tidak merasa bangga. Ada saat-saat ketika negeri ini terasa dibutuhkan. BUkan diminta menyesuaikan diri, tapi diminta menyiapkan. Dunia mengetuk pintu kita. Itu bukan cerita kecil. Pasti waaaaaawww.
Namun setiap kali sebuah komoditas disebut strategis, naluri saya justru mengajak berhenti sebentar. Menarik nafas. Mengingat pengalaman lama bangsa ini. Dari jaman sebelum Indonesia berdaulat. Sebab kata “strategis” hampir selalu berarti ada sesuatu yang dipercepat. Dan yang dipercepat, sering kali, adalah pengambilan keputusan atas ruang hidup orang lain. Sawit, karena itu, perlu dibaca lebih pelan. Bahkan dalam hening.
Bahasa Negara
Presiden menegaskan sawit sebagai miracle crop dan strategic commodity. Pernyataan ini menempatkan sawit sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus instrumen diplomasi di tengah dunia yang sedang gelisah. Permintaan global dijadikan penanda: Indonesia berada di posisi penting.
Namun dalam politik ekonomi internasional, permintaan tinggi tidak otomatis berarti posisi tawar yang kuat. Immanuel Wallerstein, melalui teori world sysmen, mengingatkan bahwa ekonomi global tersusun secara hirarkis: pusat, semi=-periferi, dan periferi. Negara periferi biasanya memasok bahan mentah, sementara nilai tambah, teknologi, dan kendali harga berada di pusat. Dalam struktur seperti itu, permintaan yang melonjak justru memperdalam ketergantungan.
Siapa Negara Peminta?
Mesir, dan Pakistan adalah negara importir pangan yang rentan terhadap fluktuasi harga global. Rusia dan Belarus menghadapi tekanan geopolitik akibat sanksi dan keterbatasan akses pasar barat. Permintaan mereka terhadap CPO Indonesia lebih tepat dibaca sebagai adaptasi struktural, bukan perubahan mendasar dalam tata kuasa global. Mereka membutuhkan sawit karena pilihan menyempit, bukan karena Indonesia telah menguasai rantai nilai.
Indonesia tetap berada pada peran lama: pemasok bahan baku. Harga ditentukan pasar global. Nilai tambah terbesar berada di hilir – industri pangan, energi, dan manufaktur yang sebagian besar dikuasai negara lain. Dunia meminta, Indonesia menyediakan. Struktur dasarnya tidak banyak berubah.
Strategi Bahasa bukan Komodiitas Strategis
Inilah strategic commodity terdengar kokoh. Namun dalam literatur ekonomi politik, komoditas menjadi strategis bukan hanya karena dibutuhkan, melainkan karena sulit digantikan, terkonsentrasi secara geografis, dan dikendalikan melalui institusi politik yang kuat (negara dan aparatur). Minyak bumi menjadi strategis bukan semata karean kebutuhan, tetapi karena dikelola melalui kartel, regulasi, dan kekuatan geopolitik.
Sawit tidak sepenuhnya berada di posisi itu. Ia memiliki substitusi: minyak kedelai, bunga matahari, repeseed. Harganya berfluktuasi. Negara produsen saling bersaing. Dalam konteks ini, penyebutan sawit sebagai komoditas strategis lebih tepat dibaca sebagai bahasa negara – upaya memberi bobot politik pada komoditas yang secara struktural masih tunduk pada mekanisme pasar global. Sederhananya sawit sejatinya tidak unggul. Hanya saja ia berada di dalam kuasa rantai pasar global.
Karl Polanyi mengingatkan bahwa tanah, tenaga kerja, dan alam adalah fictitous commodities. Ia tidak diciptakan untuk dijual, tetapi dipaksa masuk ke dalam logika pasar. Ketika negara mengejar permintaan global sawit, tanah dan hutan diperlakukan semata sebagai alat produksi, dilepaskan dari fungsi sosial dan ekologisnya. Di situlah ekonomi mulai terlepas dari masyarakatnya sendiri.
Papua menunjukkan bagaimana strategi ini bekerja di lapangan. Di Merauke, Boven Digul, Sorong, dan sejumlah wilayah lain, ekspansi sawit berjalan seiring dengan pembukaan hutan adat, perubahan kepemilikan tanah, dan konflik berkepanjangan. Izin konsensi turun lebih cepat daripada proses persetujuan masyarakat. Aparat keamanan hadir lebih sigap daripada mekanisme penyelesaian sengketa.
David Harvey menyebut proses ini sebagai accumulation by dispossession: akumulai modal melalui perampasan ruang hidup. Negara hadir melalui regulasi dan izin. Korporasi masuk membawa investasi. Masyarakat adat berhadapan dengan perubahan yang tidak mereka rancang. Tidak mereka bayangkan.
Siapa yang membayar Harga Sawit?
Dalam narasi nasional, sawit adalah jawaban atas permintaan dunia. Di Papua, sawit sering kali hadir sebagai sumber ketegangan sosial. Keuntungan bergerak ke pusat, sementara beban ekologis dan konflik menetap di pinggiran.
Ironisnya, semakin banyak negara meminta CPO, semakin kuat tekanan untuk memperluas lahan. Papua, dengan ruang yang luas dan posisi periferal, kembali diposisikan sebagai cadangan strategis. Logika lama bekerja kembali: pusat mengambil manfaat, pinggiran menanggung biaya derita karena kehilangan tanah, hutan, rawa.
Permintaan global memang fakta. Namun membaca fakta tanpa kerangka teori berisiko melahirkan ilusi kekuatan. Wallerstein mengingatkan bahwa negara periferi sering merasa penting justru ketika ketergantungannya makin dalam. Polanyi mengingatkan bahwa pasar yang dilepaskan dari kontrol sosial akan merusak fondasi masyarakat. Harvey menunjukkan bahwa akumulasi selalu menciptakan eksklusi.
Pertanyaannya bukan apakah sawit dibutuhkan dunia. Itu jelas. Pertanyaannya adalah siapa yang membayar harga dari kebutuhan pasar global itu. Pinggiran.
Sawit bisa saja menjadi komoditas penting. Tetapi jika strategi hanya berhenti pada pemenuhan permintaan global, tanpa perlindungan ruang hidup dan keadilan distribusi, maka yang disebut strategis hanyalah ekspor – bukan kehidupan.
Di sanalah negara diuji. Bukan oleh beberapa banyak negara meminta CPO, melainkan oleh keberanian membaca ulang strategi sebelum konflik di pinggiran terus dianggap sebagai ongkos yang wajar.












