Menu

Mode Gelap

Opini · 12 Mar 2026 08:21 WIT

OPINI | Politik Anggaran Kabupaten Mimika: Membaca Aksi Mogok Kerja Petugas Kebersihan


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Oleh Laurens Minipko 

(Timika, 11 Maret 2026)

Aksi mogok kerja petugas kebersihan di Timika pada awal Maret 2026 membuka tabir persoalan yang lebih besar daripada sebatas konflik hubungan kerja. Di balik tuntutan para pekerja mengenai upah yang layak, alat pelindung diri, serta jaminan sosial, tersimpan persoalan struktural yang jarang dibahas secara terbuka: bagaimana politik anggaran di daerah kaya sumber daya menentukan nasib layanan publik dasar.

Persoalan ini mencuat ketika para petugas kebersihan yang bekerja di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika menyampaikan keluhan mereka dalam rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika. Para pekerja mengeluhkan bahwa mereka masih berstatus tenaga harian dengan upah sekitar Rp 156.000 per hari, tanpa jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai dan dengan fasilitas kerja yang terbatas

- Advertising -
- Advertising -

Bagi sebagian orang, persoalan ini mungkin terlihat sebagai masalah administratif biasa. Namun jika dilihat dari perspektif ekonomi politik, situasi tersebut justru menggambarkan bagaimana prioritas anggaran daerah sering kali tidak berpihak pada sektor layanan publik dasar.

Layanan Dasar Terbatas

Kabupaten Mimika dikenal sebagai salah satu daerah dengan kapasitas fiskal terbesar di Tanah Papua. Selama bertahun-tahun, APBD Mimika berada pada kisaran yang sangat tinggi dibandingkan banyak kabupaten lain di kawasan pulau Papua.

Pada 2024 misalnya, APBD Mimika berada di kisaran lebih dari enam triliun rupiah. Tahun berikutnya belanja daerah juga masih berada di atas enam triliun rupiah. Angka ini menempatkan Mimika sebagai salah satu kabupaten dengan kapasitas fiskal terbesar di Papua.

Namun besarnya kapasitas fiskal tersebut tidak otomatis menjamin bahwa semua sektor pelayanan publik mendapatkan perhatian yang proporsional.

Contoh yang jelas terlihat pada sektor pengelolaan lingkugnan dan kebersihan kota. Pada tahun 2026, anggaran yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika diperkirakan hanya sekitar 18 miliar, dibandingkan dengan besaran anggara sekitar  Rp20 Miliar di akhir 2025 untuk pengolahan sampah dan bank sampah.  Anggaran murni 2026 mengalami pengetatan yang membuat biaya perawatan armada dan operasional lapangan menjadi sangat terbatas.

Jika dibandingkan dengan total APBD Mimika yang berada pada kisaran Rp5,4 triliun, maka porsi anggaran sektor lingkungan hidup hanya sekitar 0,3 persen dari total anggaran daerah.

Padahal sektor ini memegang tanggung jawab penting: pengelolaan sampah kota, operasional armada pengangkut sampah, pengadaan alat pelindung diri bagi pekerja, hingga pengelolaan tempat pembuangan akhir.

Dengan porsi anggaran sekecil itu, tidak mengherankan jika berbagai persoalan muncul di lapangan, mulai dari keterbatasan  peralatan kerja hingga rendahnya perlindungan bagi tenaga kebersihan.

Ketimpangan Prioritas Anggaran

Untuk memahami masalah ini lebih jauh, kita perlu melihat bagaimana distribusi anggaran antar sektor dalam pemerintahan daerah.

Sebagai perbandingan, sektor kesehatan di Mimika dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika dengan anggaran sekitar Rp700 milar. Artinya, anggaran kesehatan hampir 40 kali lebih besar dibandingkan anggaran untuk sektor kebersihan kota.

Perbandingan ini tentu tidak dimaksudkan untuk mengatakan bahwa sektor kesehatan tidak penting. Kesehatan memang merupakan sektor vital yang membutuhkan dukungan anggaran besar.

Namun perbandingan ini memperlihatkan betapa kecilnya perhatian terhadap sektor lingkungan hidup dalam struktur anggaran daerah.

Jika melihat struktur belanja daerah secara keseluruhan, belanja pegawai dan belanja barang jasa dalam APBD Mimika mencapai lebih dari dua triliun rupiah. Dengan kata lain, sebagain besar anggaran daerah terserap untuk operasional birokrasi dan administrasi pemerintahan.

Dalam perspektif ekonomi politik anggaran, situasi ini menunjukkan bahwa sektor layanan publik tertentu – seperti pengelolaan sampah – belum menjadi prioritas strategis dalam perencanaan anggaran daerah.

Padahal dalam kehidupan sehari-hari masyarakat kota, pengelolaan sampah merupakan layanan publik yang sangat fundamental.

Belajar dari Kota Lain

Untuk memahami betapa kecilnya perhatian terhadap sektor ini, kita dapat membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia.

Kota Surabaya, misalnya, sering disebut sebagai salah satu kota dengan sistem pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Pemerintah kota melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya secara konsisten menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian penting dari kebijakan lingkungan perkotaan.

Data anggaran menunjukkan bahwa sektor lingkungan hidup di Surabaya mendapatkan porsi yang relatif besar dalam struktur APBD. Pada tahun 2024 misalnya, anggaran DLH Surabaya mencapai sekitar Rp600 miliar, dengan realisasi sebelumnya pada tahun 2023 sekitar Rp568 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari pengelolaan sampah kota, pengembangan ruang terbuka hijau, sertifikasi taman berstandar nasional (SNI), hingga pengendalian pencemaran lingkungan.

Jika dibandingkan dengan total APBD Surabaya tahun 2026 yang diproyeksikan sekitar Rp12,7 triliun, maka alokasi anggaran untuk sektor lingkungan hidup berada pada kisaran sekitar 4,7 persen dari total APBD kota.

Persentase ini jauh lebih besar dibandingkan alokasi anggaran sektor lingkungan hidup di Kabupaten Mimika yang hanya sekitar 0,3 persen dari APBD daerah.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa kota yang serius menangani persoalan lingkungan biasanya memberikan dukungan anggaran yang lebih proporsional bagi dinas teknis yang menangani kebersihan kota.

Selain itu, Surabaya juga menunjukkan bagaimana anggaran lingkungan dapat dikelola secara efisien. Salah satu contohnya adalah pengolahan sampah organik menjadi pupuk yang mampu menghemat biaya pengangkutan sampah hingga sekitar Rp6,73 miliar per tahun. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya membutuhkan anggaran besar, tetapi juga inovasi kebijakan yang berkelanjutan.

Keberhasilan Surabaya dalam pengelolaan lingkungan bahkan diakui secara nasional melalui berbagai penghargaan, termasuk tujuh kali penghargaan Adipura Kencana. Penghargaan ini tidak semata-mata mencerminkan keberhasilan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menunjukkan adanya komitmen politik anggaran yang konsisten terhadap sektor lingkungan hidup.

Perbandingan ini tentu tidak dimaksudkan untuk menyamakan secara langsung kapasitas fiskal antar daerah. Namun setidaknya perbandingan ini memperlihatkan satu hal penting: kota yang serius menangani persoalan sampah biasanya menempatkan sektor lingkungan sebagai prioritas dalam perencanaan anggaran.

Dalam konteks ini, perbandingan antara Surabaya dan Mimika menunjukkan kontras yang cukup mencolok. Di satu sisi, Surabaya mengalokasikan sekitar 4,7 persen APBD untuk sektor lingkungan hidup. Di sisi lain, Mimika—sebuah daerah dengan kapasitas fiskal triliunan rupiah dari sektor sumber daya alam—hanya mengalokasikan sekitar 0,3 persen APBD untuk sektor yang sama.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa persoalan kebersihan kota bukan semata-mata soal kemampuan fiskal daerah, melainkan soal pilihan politik dalam menentukan prioritas anggaran.

Ketergantungan pada Dana Sumber Daya

Persoalan di Mimika semakin kompleks karena struktur pendapatan daerah yang sangat bergantung pada dana transfer dari sektor sumber daya alam.

Pada tahun 2026, Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Mimika dari pemerintah pusat mengalami penurunan drastis hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Situasi ini memperlihatkan masalah klasik yang sering terjadi di daerah kaya sumber daya: ketergantungan fiskal pada pendapatan berbasis komoditas.’

Dalam literatur ekonomi politik, fenomena ini dikenal sebagai resource curse atau kutukan sumber daya. Teori ini menjelaskan bahwa daerah yang kaya sumber daya alam sering kali mengalami paradoks Pembangunan.

Ketika pendapatan meningkat, pemerintah daerah cenderung memperluas belanja Pembangunan  dan birokrasi. Namun ketika pendapatan menurun, sektor layanan public yang memiliki posisi politik lemah sering menjadi pihak pertama yang terkena dampak pemangkasan anggaran.

Pekerja Kebersihan dan Politik Invisibilitas

Dalam situasi seperti ini, para pekerja kebersihan kota berada pada posisi yang sangat rentan.

Sebagian besar dari mereka masih berstatus tenaga harian tanpa jaminan pekerjaan yang stabil. Padahal mereka menjalankan fungsi vital dalam menjaga Kesehatan dan kebersihan kota.

Situasi ini mencerminkan apa yang oleh para pemerhati sosial disebut sebagai politics of invisibility-yakni kondisi ketika kelompok pekerja yang menjalankan fungsi penting bagi Masyarakat justru tidak terlihat dalam prioritas kebijakan publik.

Membaca Ulang Prioritas Anggaran

Kasus mogok kerja petugas kebersihan di Mimika seharusnya menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah, dan bagi Masyarakat kota.

Jika sebuah daerah dengan APBD triliunan rupiah hanya mengalokasikan sekitar 0,3 persen anggaran untuk pengelolaan kebersihan kota, maka masalah sampah bukanlah kejadian yang mengejutkan. Ia adalah konsekuensi logis dari pilihan politik anggaran.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan hanya seberapa besar APBD yang dimilikinya, tetapi juga seberapa adil anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Kota yang bersih bukan hanya soal truk sampah dan tempat pembuangan akhir. Ia adalah cermin dari keberpihakan politik anggaran: apakah pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan kualitas hidup warganya, atau hanya mengelola angka-angka dalam APBD tanpa menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat kota.

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

OPINI | Merauke, Negeri Para Makhluk Kelaparan: Menggugat Epistemologi Kolonial melalui Ontologi Anum

10 Maret 2026 - 07:37 WIT

OPINI | Noken dan Pinang: Metafora Resiliensi Perempuan Papua

7 Maret 2026 - 08:51 WIT

OPINI | Mimika: Antara Halusinasi RPJMD dan Dosa Ekologi Iwaka

6 Maret 2026 - 09:27 WIT

OPINI | Bahaya Sakralisasi Program Makan Bergizi Gratis

3 Maret 2026 - 22:15 WIT

OPINI | Satu Tahun Kepemimpinan JOEL: Refleksi Kritis di Antara Reformasi Birokrasi dan Realitas Sosial

24 Februari 2026 - 12:57 WIT

OPINI | Tubuh Ekonomi Perempuan: Bukan Tentang Perang Gender

13 Februari 2026 - 08:22 WIT

Trending di Opini