Oleh: Louis Fernando Afeanpah
Genap satu tahun masa kepemimpinan pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (JOEL). Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai intelektual dan keadilan, GMKI Cabang Timika memandang momen ini bukan sebagai ajang pujian prematur, melainkan waktu untuk melakukan refleksi kebijakan secara jernih. Kita tidak sedang menyerang personal pimpinan, melainkan menguji setiap kebijakan melalui timbangan janji suci: Taat Tuhan, Patuh Hukum, dan Setia Rakyat.
Birokrasi yang Lincah: Menjadikan Kuala Kencana Sebagai Standar
Langkah Pemerintah Kabupaten Mimika menambah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru serta membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) adalah langkah ambisius. Namun, pertanyaan kritisnya: Apakah penambahan instansi ini berbanding lurus dengan percepatan pelayanan publik? Pembangunan “dari kampung ke kota” membutuhkan birokrasi yang lincah, bukan sekadar gedung dinas yang baru.
Di sinilah Point of Interest kami: BRIDA harus mampu menjadi “otak” yang membawa standar kualitas hidup kota modern ke pelosok desa. Mengapa pengelolaan sampah di kawasan Kuala Kencana bisa begitu tertata, sementara TPA kita di wilayah lain masih terjebak pada sistem open dumping yang kumuh? BRIDA harus menjadikan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab riset utama. Visi “Membangun dari Kampung ke Kota” hanya akan menjadi slogan kosong jika kita tidak mampu mereplikasi standar manajemen lingkungan Kuala Kencana ke seluruh distrik di Mimika.
Resolusi Konflik dan Kemanusiaan
Satu pencapaian yang patut diberi apresiasi adalah perdamaian di Kwamki Narama. Keberhasilan pemerintah dalam memediasi konflik horizontal ini merupakan manifestasi dari nilai kemanusiaan. Namun, semangat perdamaian ini harus pula ditularkan dalam penyelesaian sengketa agraria. Kita masih melihat sengketa lahan di titik-titik strategis seperti Bundaran Cendrawasih hingga polemik sertifikat di BPN yang masih menjadi api dalam sekam. Ketegasan pemerintah untuk tidak membayar ganti rugi tanpa dasar hukum adalah bentuk kepatuhan pada aturan, namun transparansi dan perlindungan terhadap hak ulayat masyarakat adat tetap menjadi tuntutan utama yang tidak bisa ditawar.
Ekonomi Rakyat sebagai Detak Jantung
Sektor ekonomi kerakyatan melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menunjukkan progres melalui digitalisasi. Namun, pembangunan ekonomi tidak bisa berdiri sendiri. Ia butuh kepastian hukum atas tanah dan lingkungan yang bersih. Tanpa fasilitas pengangkut sampah yang memadai dan pengelolaan limbah yang riset-base, pertumbuhan ekonomi UMKM akan terhambat oleh masalah sanitasi dan estetika kota yang buruk.
Kesimpulan: Konsistensi adalah Kunci
Satu tahun JOEL telah meletakkan banyak fondasi. Namun, GMKI mengingatkan bahwa rakyat adalah detak jantung pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan. Di tahun kedua nanti, kami menagih konsistensi:
1. Optimalkan BRIDA: Jadikan pengelolaan sampah berbasis teknologi sebagai prioritas riset agar selaras dengan visi kota modern.
2. Transparansi Agraria: Selesaikan sengketa lahan dengan keterbukaan penuh tanpa mengorbankan hak ulayat masyarakat asli.
3. Reformasi Pelayanan: Pastikan OPD baru benar-benar lincah merespons kebutuhan masyarakat, bukan sekadar “gemuk” secara struktur.
Kritik ini adalah bentuk cinta kami kepada Tanah Amungsa. Pemimpin yang hebat adalah pemimpin yang menjadikan masukan sebagai kompas untuk arah yang lebih baik.
Ut Omnes Unum Sint.
(Penulis Adalah Ketua Cabang GMKI Timika Masa Bakti 2024-2026)







