SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia pada tahun 2026 berencana akan membangun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di empat kabupaten di Provinsi Papua Tengah pada tahun 2026 ini.
Keempat kampung nelayan yakni Kabupaten Nabire dan Mimika sebagai wilayah yang memiliki aktifitas nelayan perikanan tangkap serta Paniai dan Deiyai untuk nelayan ikan air tawar yang selama ini beroperasi di Danau Paniai, Danau Tage dan Danau Tigi.
Kepastian program ini terungkap dalam pertemuan tim dari KKP RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah di ruang rapat wakil gubernur yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Herman Kayame, Rabu, (4/3/2026).
Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Tengah Dr. Karlos Matuan, mengatakan, dari empat kabupaten yang menjadi sasaran program ini, terdapat 16 titik calon Kampung Nelayan Merah Putih yang sudah diajukan ke KKP.
“Jadi sejak tahun lalu kita dari DKP Papua Tengah sudah turun intervensi mendampingi masyarakat untuk mengajukan proposal Kampung Nelayan Merah Putih ini. Dari 16 titik yang diajukan ini, kepastian berapa yang yang disetujui masih menunggu hasil verifikasi dari tim survei KKP, terutama soal status tanahnya tidak bermasalah, akses jalan ada, listrik ada, pasti bisa disetujui,” kata Karlos kepada media ini melalui sambungan telpon selulernya.
Menurut Karlos, Kampung Nelayan Merah Putih adalah salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, SH, dimana program yang siap mewujudkan optimalisasi pelabuhan perikanan, perbaikan pelabuhan perikanan, penyediaan sarana prasarana Cold Storage (Gudang Beku) dan Air Blast Freezer (ABF), dan rencana ekspor ikan tahun 2026 dari Timika.
“Di Kampung Nelayan Merah Putih ini, setiap kabupaten akan ada yang menjadi hub atau sentral, sedangkan yang lainnya sebagai kampung nelayan penyanggah. Misalnya di Nabire, kampung nelayan sental renananya dibangun di Sanoba, sedangkan di Mimika itu di Pomako. Semua hasil tangkapan akan dibawa ke kampung nelayan sentral dan proses penjualan melalui Koperasi Merah Putih,” tuturnya.
Karlos menambahkan, program ini bukan sekadar menghadirkan wajah baru kampung nelayan, melainkan langkah konkret negara untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan, termasuk di Papua Tengah. Akan tetapi, sejumlah syarat harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis yang dikeluarkan KKP.
“Semua nelayan penerima manfaat ini masuk sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih. Dan hasil tangkapan mereka akan dijual melalui koperasi itu. Itu salah satu syarat harus melalui koperasi. Jadi data nelayan penerima manfaat itu memang benar-benar nelayan. Karena selama ini, ada yang bukan nelayan tapi terima bantuan perahu dan alat tangkap, dan akhirnya dijual,” tuturnya putra asli Lembah Baliem ini.
Ia menegaskan, di Kampung Nelayan Merah Putih ini, berbagai fasilitas seperti kios nelayan, tempat pelelangan ikan, bengkel mesin, hingga fasilitas pembekuan ikan akan tersedia demi menunjang aktivitas nelayan secara berkelanjutan.