SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire Melalui dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire menyerahkan Akta Pendirian Badan Usaha bagi 65 Pengusaha Orang asli Papua.
Penyerahan akta ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Kabupaten Nabire Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan bimbingan teknis dan serah Terima Akta pendirian badan usaha khusus orang asli Papua berlangsung di Aula BKKN Nabire dimulai tanggal 8-9 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut secara resmi ditutup Oleh Bupati Kabupaten Nabire,Mesak Magai diwakili oleh Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Engelbertus Magai.
Dalam Sambutannya Engelbertus mengatakan Pemerintah optimis mendorong Perekonomian kesejahteraan Masyarakat khususnya bagi orang asli Papua sehingga hari ini.
“Kami memberikan 65 Pengusaha Akta pendirian badan usaha khusus bagi Orang asli Papua. Melalui Usaha Bisa menjamin keluarga,masyarakat dan sebagainya seperti diamanatkan Otonomi khusus bahwa Tuan Diatas Negeri Sendiri,” serunya.
Ia mengatakan pihaknya membantu menerbitkan 65 CV untuk OAP sehingga pihaknya meminta agar usahanya bisa dikembangkan mulai dari Nabire sampai 7 Kabupaten yang ada di wilayah provinsi Papua tengah bahkan seluruh Indonesia.
“Jika kedepannya anda mendapatkan paket pekerjaan dan sebagainya harus bekerja adil, jujur, dan transparan dan meningkatkan mutu pekerjaan serta perlu menjaga kepercayaannya,” ungkapnya.
Engelbertus menyakini 65 Pengusaha baru mendapatkan akta pendirian badan usaha ini, berapa tahun kedepannya akan menjadi penguasa sukses di wilayah Papua Tengah.
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai pemateri yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing yakni PTSP Provinsi Papua tengah, Notaris, KP2KP, BPJS Ketenaga kerjaan dan Ketua Kadin Kabupaten Nabire.