SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Eksekutif Komite (Exco) Partai Buruh Provinsi Papua Tengah secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Panitia Khusus (Pansus) DPRK Mimika yang tengah bergerak melakukan audiensi bersama Presiden Partai Buruh, Said Iqbal.
Pertemuan tingkat tinggi tersebut diadakan guna mengurai benang kusut serta mencari solusi konkret atas nasib delapan ribu tiga ratus buruh PT Freeport Indonesia yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak sejak sembilan tahun silam.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Papua Tengah, Hanok Herison Pigai, menyampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan tertinggi partai yang juga menjabat sebagai Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh tersebut karena telah bersedia menyambut perwakilan rakyat dari Mimika.
Hanok menyatakan bahwa langkah ini menjadi momentum penting untuk mengakhiri penderitaan panjang yang dialami oleh ribuan keluarga pekerja yang hak-hak dasarnya terus diabaikan oleh manajemen perusahaan.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Said Iqbal yang telah memenuhi permohonan audiensi dari DPRK Mimika, karena ini adalah langkah krusial untuk mengakhiri penderitaan ribuan keluarga buruh yang hak-haknya telah diabaikan selama delapan tahun terakhir,” ujar Hanok Herison Pigai dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Sabtu (27/6/2026).
Melihat peliknya situasi ketenagakerjaan yang tidak kunjung menemui titik terang sejak tahun 2017 tersebut, Hanok menilai manajemen PT Freeport Indonesia sama sekali tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Atas dasar itulah, pihaknya mendesak Said Iqbal agar segera mengambil tindakan politis dan hukum yang berani dengan memanfaatkan akses serta kapasitas kedekatannya dengan lingkar kekuasaan pusat demi melahirkan sebuah terobosan hukum yang cepat.
“Kami meminta Bapak Said Iqbal untuk membawa masalah ini langsung ke meja Presiden Republik Indonesia demi memutus kebuntuan, karena sengketa ini sudah terlalu lama mengambang sehingga perlu ada tindakan tegas dan intervensi langsung dari Presiden agar PT Freeport Indonesia mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku di negara ini,” tegas Hanok.
Lebih lanjut, politisi Partai Buruh ini sangat menyesalkan sikap acuh tak acuh dari sebuah perusahaan multinasional raksasa sekelas Freeport yang membiarkan konflik kemanusiaan ini berlarut-larut tanpa adanya solusi yang berkeadilan.
Dimana kata dia, dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan sepihak tersebut dinilai sudah sangat mendalam dan masif, mengingat banyak dari para pekerja yang kini jatuh sakit, kehilangan harta benda yang dikumpulkan dari keringat mereka, bahkan tidak sedikit pula yang telah mengembuskan napas terakhir dalam penantian panjang memperjuangkan keadilan.
“Banyak yang sakit, menderita karena kehilangan harta benda dan tak sedikit juga yang meninggal di dalam perjuangan dan penantiannya, sehingga sehebat apapun Freeport mencitrakan diri, sebesar apapun keuntungan dan kekuasaannya, kasus 8.300 buruh-buruh mogok kerja PT Freeport ini adalah tinta merah pelanggaran HAM perusahaan yang akan terus kami tuntut,” tambah Hanok.
Hanok mengungkapkan, memasuki tahun kesembilan masa perjuangan advokasi mogok kerja massal ini, beban psikologis dan sosial juga harus ditanggung oleh generasi penerus para buruh, di mana banyak anak-anak mereka yang terpaksa putus sekolah atau tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi akibat ketiadaan biaya dari orang tua mereka yang kehilangan sumber pendapatan utama.
Dirinya menegaskan pihak korporasi tidak boleh lari dari tanggung jawab moral maupun material atas kehancuran masa depan keluarga pekerja tersebut, dan kembali memperingatkan bahwa PT Freeport Indonesia tidak boleh lepas tangan begitu saja dalam krisis kemanusiaan ini.
Sebagai bentuk komitmen ideologis partai yang berbasis pada kekuatan kelas pekerja, Exco Partai Buruh Papua Tengah memastikan akan menggerakkan seluruh mesin partai, mulai dari struktur kepengurusan di tingkat provinsi, jajaran pengurus di tingkat kabupaten, hingga menyentuh akar rumput untuk mengawal kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya.
Hanok juga menyerukan pesan solidaritas yang solid kepada seluruh elemen masyarakat dan menegaskan bahwa momentum ini adalah batas perlawanan terakhir mereka demi tegaknya supremasi hukum bagi kaum marjinal.
“Sekali lagi, kami atas nama seluruh Pimpinan Exco Provinsi, Exco Kabupaten, serta seluruh anggota dan simpatisan Partai Buruh di Provinsi Papua Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Pimpinan kami, Presiden Partai Buruh, dan kami berdiri bersama 8.300 buruh Freeport dan tidak akan mundur selangkah pun sampai keadilan ditegakkan karena kami memegang teguh prinsip we are the working class,” pungkas Hanok.
Presiden Partai Buruh dan penasehat presiden bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh, Said Iqbal menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi DPRK Mimika Nomor 400.14.6/180/DPRK tertanggal 10 Juni 2026 mengenai permohonan audiensi strategis terkait penyelesaian permasalahan mogok kerja PT Freeport Indonesia yang telah berlangsung sejak 2017 hingga 2026.
“Dalam pertemuan tersebut, saya mendengarkan secara langsung penjelasan dari DPRK Mimika mengenai berbagai upaya yang telah dilakukan dalam mencari solusi atas persoalan tersebut. Saya memahami bahwa masalah mogok kerja ini bukan hanya menyangkut hubungan industrial, tetapi juga berdampak pada aspek kemanusiaan, stabilitas ekonomi daerah, serta memerlukan perhatian bersama agar dapat diselesaikan secara adil dan bermartabat,” tulis Said dalam postingan media sosialnya.
Ia juga menyampaikan setiap perselisihan hubungan industrial harus diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Dimana kata dia pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Dirinya mengaku menyambut baik inisiatif DPRK Mimika yang membentuk Panitia Khusus untuk menangani persoalan ini. Said mengatakan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat penting agar penyelesaian konflik hubungan industrial dapat berjalan secara adil, menjaga iklim investasi, sekaligus melindungi hak dan martabat para pekerja.
“Saya berharap komunikasi dan koordinasi yang telah dimulai melalui audiensi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan mogok kerja di PT Freeport Indonesia. Dan tentu saja, saya berkomitmen untuk membantu penyelesaian kasus ini, secepatnya. Sudah lebih dari 8 tahun, pekerja Freeport belum mendapatkan haknya,” pungkasnya.






