Menu

Mode Gelap

Umum · 27 Okt 2024 13:38 WIT

Pelaksanaan Pilkada di Timika, Polisi Sebut Toko Miras Akan Tutup Sementara Waktu


Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Perbesar

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

- Advertising -
- Advertising -

“Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika,” kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,”ujar AKBP I Komang. (TIM)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Patok Adat Berdiri, Masyarakat Konda Pagari Hutan dari Incaran Sawit

6 Maret 2026 - 21:37 WIT

28 Maret 2026, Akses Media Sosial Anak Mulai Dibatasi

6 Maret 2026 - 21:23 WIT

Donatus Mote Desak Kolaborasi Sinergis Selesaikan Konflik Batas Adat di Kapiraya

4 Maret 2026 - 21:10 WIT

‎PBT Tolak Pembongkaran Jalan di Wegemuka ‎‎

11 Februari 2026 - 12:19 WIT

LMA Kabupaten Puncak Resmi Miliki Kantor: Perkuat Sinergi Adat dan Pemerintah

10 Februari 2026 - 21:09 WIT

Filosofi Lampu Penerang: Apresiasi Tinggi Wagub Deinas Geley untuk Insan Pers

9 Februari 2026 - 13:57 WIT

Trending di Umum