Umum · 27 Okt 2024 13:38 WIT

Pelaksanaan Pilkada di Timika, Polisi Sebut Toko Miras Akan Tutup Sementara Waktu


Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha. Perbesar

Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha.

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Menjelang pelaksanaan Pilkada tanggal 27 November mendatang, seluruh toko yang menjual minuman keras di tanah Papua termasuk Mimika sendiri akan ditutup sementara waktu.

Penutupan toko yang menjual minuman keras ini sesuai dengan instruksi Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin.

“Pak Kapolda Papua sudah menyampaikan jadi mulai H-7 sampai H plus 14 seluruh (toko) miras di tanah Papua ditutup sementara,” kata Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha, Jumat (25/10/2024).

Untuk di Kabupaten Mimika sendiri kata Kapolres Mimika, toko minuman keras akan ditutup sementara waktu mulai tanggal 20 November sampai 20 Desember 2024.

“Sebelum itu juga nanti kita akan melaksanakan penertiban miras di kota Mimika maupun di luar kota Mimika,” kata AKBP I Komang.

Disampaikan Kapolres, terkait hal ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Biar nanti dari Pemda juga berikan surat edaran dan kita juga akan koordinasi dengan Satpol PP selaku pengemban Perda,”ujar AKBP I Komang. (TIM)

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rencana Induk Pelabuhan Pomako Sudah Ada, Tapi Masih Terkendala Status Tanah

13 Maret 2025 - 14:35 WIT

Letkol Lenis Kogoya Hadir di Timika Sosialisasikan Soal MBG, ini yang Disampaikan

10 Maret 2025 - 18:57 WIT

Hari ini Pengumuman Uskup Baru Keuskupan Timika, Berikut Link Live Streamingnya

8 Maret 2025 - 08:28 WIT

Besok Pengumuman Resmi Nama Uskup Keuskupan Timika

7 Maret 2025 - 13:16 WIT

Meski Kesulitan Anggaran, Ramses: PSU Papua Harus Sukses Apapun Kondisinya

6 Maret 2025 - 15:11 WIT

Aktivitas Pendakian di Gunung Cartenz Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat ?

3 Maret 2025 - 17:49 WIT

Trending di Lingkungan