Site icon sasagupapua.com

Pemerintah Papua Tengah Imbau Pedagang Tidak Naikkan Harga Pasca Lebaran

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Disperindag) Provinsi Papua Tengah, Yuliten Makai, memberikan imbauan tegas kepada seluruh elemen pedagang di Papua Tengah agar menjaga stabilitas harga barang pokok setelah perayaan Lebaran.

Hal ini disampaikan guna memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga dan tidak terjadi lonjakan harga yang tidak terkendali di pasar-pasar tradisional maupun pusat perbelanjaan.

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (25/3/2026), Yuliten Makai menegaskan  pihaknya tidak ingin melihat adanya oknum yang memanfaatkan situasi pasca hari raya untuk meraup keuntungan pribadi secara sepihak. Ia meminta seluruh lapisan pedagang, mulai dari pemilik toko hingga penjual di pasar, untuk tetap mengikuti acuan harga yang telah ditetapkan.

“Disampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang penjual-penjual di pasar supaya setelah pasca dari lebaran ini jangan sampai dengan seenaknya menaikkan harga,” ujar Yuliten Makai.

Menurutnya, kebutuhan pokok masyarakat merupakan hal penting yang harganya sudah diatur dan dipantau oleh pemerintah bersama perwakilan masyarakat.

Oleh karena itu, kepatuhan pedagang terhadap standar harga yang berlaku di pasaran sangat diharapkan demi kepentingan bersama.

“Kita mengharapkan supaya tidak boleh menaikkan harga sembarangan, karena kebutuhan masyarakat itu merupakan harga yang dipatok oleh pemerintah dan juga oleh masyarakat. Ya kita harus jaga supaya harga yang ada di pasaran itu seperti yang sudah kita sampaikan oleh pemerintah di pasar-pasar,” tambahnya.

Selain menyasar para penjual eceran, Yuliten juga menyoroti peran penting para tengkulak dalam rantai distribusi barang. Ia mengingatkan agar para pengepul atau distributor tetap menjaga etika perdagangan dengan menjual barang sesuai harga yang wajar agar tidak memberikan beban tambahan bagi masyarakat luas.

“Terus yang juga kami sampaikan kepada tengkulak-tengkulak supaya boleh membeli tapi untuk menjual harganya di pasaran tepat seperti yang sudah kita sampaikan. Sehingga hal ini perlu kita jaga supaya keamanan dan ketentraman termasuk di dalam menentukan harga ini terus terjaga,” tegasnya lagi.

Menutup pernyataannya, Yuliten berharap imbauan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pelaku ekonomi di Nabire. Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan terus melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan situasi pasar tetap kondusif dan tertib.

“Ya ini mungkin harapan kita dari pemerintah yang kita sampaikan kepada masyarakatnya,” pungkas Yuliten.

Berikan Komentar
Exit mobile version