Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Agu 2025 15:35 WIT

Pemkab Jayapura Rapat Dengan Masyarakat Adat Bahas Sengketa Sengketa Tanah SMP Depapre


(sumber foto : jayapurakab.go.id) Perbesar

(sumber foto : jayapurakab.go.id)

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengseriusi sengketa tanah SMP N 1 Depapre yang berbuntut terjadinya pemalangan sekolah, dan sengketa tersebut turut melibatkan sejumlah klen atau marga dari masyarat adat Kampung Waiya Distrik Depapre dan Kampung Maribu Distrik Sentani Barat.

Keseriusan pemerintah itu dinyatakan melalui pertemuan bersama yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (31/07/2025). Pertemun di pimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Gilbert R. Yakwart, S.STP dengan di damping oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura.
Pertemuan tersebut juga turut di hadiri oleh Kapolsek Sentani Barat, Kepala Distrik Sentani Barat, sejumlah Ondoapi, Kepala Suku, Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Suku Moi. Sementara itu, pihak pemalang dari Kampung Waiya Distrik Depapre tidak hadir dalam pertemuan itu.

Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Gilbert R. Yakwart, S.STP menyampaikan, bahwa upaya mempertemukan masyarakat adat yang sedang dilakukan oleh pihaknya adalah bagian dari bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jayapura di bawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang berkomitmen hendak menyelesaikan sejumlah sengketa tanah di daerah ini.

“Pertemuan hari ini sedianya kedua belah pihak baik dari Kampung Maribu tetapi juga Kampung Waiya harus hadir, tetapi karena dari Waiya Depapre tidak hadir maka pertemuan selanjutnya kami agendakan untuk di lakukan pada hari Senin (04/08/2025) mendatang,” sebutnya.

- Advertising -
- Advertising -

Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Papua ini berharap, supaya semua pihak berkompeten yang akan di undangan, baik dari Depere tapi juga dari Maribu dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Dirinya juga menyebut, bahwa pertemuan hari Senin mendatang akan di hadiri langsung oleh Bupati Jayapura, Wakil Bupati Jayapura, Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Kapolres Jayapura, Dandim Jayapura dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Untuk itu, setiap pihak yang menyebut pemilik ulayat terhadap tanah yang diatasnya berdiri bangunan SMP N 1 Depapre dapat membawa dan memaparkan bukti-bukti untuk selanjutnya berdasarkan bukti-bukti tersebut dan hasil kesepatakan bersama akan di tindaklanjuti.

“Kami pemerintah dalam hal ini tidak memihak kepada siapa-siapa tetapi kami akan berdiri di posisi netral untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan masyarakat ada dari dua kampung tersebut,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kabid Perempuan Papua ini Apresiasi Kebijakan Bupati Nabire Beri 65 Akta Usaha

12 Oktober 2025 - 17:57 WIT

Komisi II DPRP Papua Tengah Serap Aspirasi Nelayan di Distrik Kimi

11 Oktober 2025 - 17:07 WIT

Pakai Dana Otsus, 65 Pengusaha OAP di Nabire Dapat Akta Pendirian Usaha

11 Oktober 2025 - 16:43 WIT

Mimika Innovation Week 2025- ‘SA DATA MBJ’ Bawa Mimika Barat Jauh Raih Juara

10 Oktober 2025 - 11:00 WIT

HUT Kabupaten Mimika, Kadistrik MBJ Jadi Pemimpin Upacara Pakai Pakaian Adat Kamoro

9 Oktober 2025 - 17:15 WIT

Anggaran MBG di Nabire Satu Anak Rp22 Ribu- Ada Pesan Harus Pastikan Pangan Lokal

9 Oktober 2025 - 16:47 WIT

Trending di Kesehatan