Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Agu 2025 15:35 WIT

Pemkab Jayapura Rapat Dengan Masyarakat Adat Bahas Sengketa Sengketa Tanah SMP Depapre


(sumber foto : jayapurakab.go.id) Perbesar

(sumber foto : jayapurakab.go.id)

SASAGUPAPUA.COM, JAYAPURA- Pemerintah Kabupaten Jayapura mengseriusi sengketa tanah SMP N 1 Depapre yang berbuntut terjadinya pemalangan sekolah, dan sengketa tersebut turut melibatkan sejumlah klen atau marga dari masyarat adat Kampung Waiya Distrik Depapre dan Kampung Maribu Distrik Sentani Barat.

Keseriusan pemerintah itu dinyatakan melalui pertemuan bersama yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Kamis (31/07/2025). Pertemun di pimpin oleh Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Gilbert R. Yakwart, S.STP dengan di damping oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Jayapura.
Pertemuan tersebut juga turut di hadiri oleh Kapolsek Sentani Barat, Kepala Distrik Sentani Barat, sejumlah Ondoapi, Kepala Suku, Ketua dan Sekretaris Dewan Adat Suku Moi. Sementara itu, pihak pemalang dari Kampung Waiya Distrik Depapre tidak hadir dalam pertemuan itu.

Asisten I Setda Kabupaten Jayapura, Gilbert R. Yakwart, S.STP menyampaikan, bahwa upaya mempertemukan masyarakat adat yang sedang dilakukan oleh pihaknya adalah bagian dari bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jayapura di bawa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura yang berkomitmen hendak menyelesaikan sejumlah sengketa tanah di daerah ini.

“Pertemuan hari ini sedianya kedua belah pihak baik dari Kampung Maribu tetapi juga Kampung Waiya harus hadir, tetapi karena dari Waiya Depapre tidak hadir maka pertemuan selanjutnya kami agendakan untuk di lakukan pada hari Senin (04/08/2025) mendatang,” sebutnya.

Mantan Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Papua ini berharap, supaya semua pihak berkompeten yang akan di undangan, baik dari Depere tapi juga dari Maribu dapat menghadiri pertemuan tersebut.

Dirinya juga menyebut, bahwa pertemuan hari Senin mendatang akan di hadiri langsung oleh Bupati Jayapura, Wakil Bupati Jayapura, Plt. Sekda Kabupaten Jayapura, Kapolres Jayapura, Dandim Jayapura dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Untuk itu, setiap pihak yang menyebut pemilik ulayat terhadap tanah yang diatasnya berdiri bangunan SMP N 1 Depapre dapat membawa dan memaparkan bukti-bukti untuk selanjutnya berdasarkan bukti-bukti tersebut dan hasil kesepatakan bersama akan di tindaklanjuti.

“Kami pemerintah dalam hal ini tidak memihak kepada siapa-siapa tetapi kami akan berdiri di posisi netral untuk menyelesaikan sengketa yang melibatkan masyarakat ada dari dua kampung tersebut,” pungkasnya.

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CERITA FOTO: Pelaksanaan Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Mimika Barat Jauh

18 Agustus 2025 - 17:40 WIT

Masyarakat Distrik Mimika Barat Jauh Rayakan HUT RI Dengan Tifa Duduk Selama Dua Malam

18 Agustus 2025 - 17:13 WIT

Ever Kukuareyau: Semoga HUT ke-80 RI Masyarakat MBJ Rasakan Merdeka Sesungguhnya

18 Agustus 2025 - 17:04 WIT

HUT ke-80 RI di Papua Tengah, MEGE Gunakan Pakaian Adat Saireri dan Lapago 

17 Agustus 2025 - 19:30 WIT

Soal Kondisi Keamanan, Pemkab Nabire Akan Bangun Pos Hingga Pasang CCTV

17 Agustus 2025 - 14:27 WIT

Momen HUT ke-80 RI di Nabire, Begini Pesan Mesak Magai

17 Agustus 2025 - 13:55 WIT

Trending di Pemerintahan