Site icon sasagupapua.com

Pemprov Papua Tengah dan Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA

(Foto: Humas Pemprov Papua Tengah)

SASAGUPAPUA.COM, NABIRE – Pemerintah Provinsi Papua Tengah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua melakukan rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) untuk memperkuat pengawasan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Papua Tengah.

Dihadiri perwakilan Imigrasi, TNI-Polri, dan OPD Pemprov Papua Tengah, Rapat TIM PORA digelar pada Rabu, (26/8/2029) di Nabire.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah H. Tumiran, dalam sambutannya mewakili Gubernur mengatakan, pengawasan orang asing di wilayah Papua Tengah tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi saja, melainkan butuh sinergi bersama antara Imigrasi, pemda, TNI-Polri, serta kementerian atau lembaga terkait.

“Keberadaan orang asing di suatu wilayah perlu mendapatkan pengawasan yang baik dan terkoordinasi, pengawasan bukan menjadi tanggung jawab satu instansi saja, tapi dibutuhkan kerja sama antara Imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian dan lembaga, serta instansi terkait lainnya,” katanya saat membacakan sambutan mewakili Gubernur.

Mengingat luas wilayah Papua Tengah yang memiliki kondisi geografis dan karakteristik beragam, Gubernur mengingatkan pentingnya pertukaran data serta informasi yang cepat dan tepat agar setiap aktivitas WNA dapat terpantau sesuai ketentuan.

“Saya berharap rapat hari ini tidak hanya menjadi pertemuan rutin, tetapi benar-benar digunakan untuk memperkuat koordinasi. Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Papua Tengah untuk memberikan dukungan penuh kepada Tim PORA, terutama dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan.

Menurutnya, pengawasan tetap harus dilakukan secara profesional demi menjamin keamanan daerah tanpa mengesampingkan ruang bagi WNA yang berkegiatan secara sah.

“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah, namun pada saat yang sama kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku, “Pungkasnya.

Exit mobile version