SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan hierarki penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta meminta pemerintah kabupaten di wilayahnya untuk aktif melakukan koordinasi. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, dalam jumpa pers yang berlangsung di Nabire, Sabtu (22/8/2026).
Emanuel You menjelaskan bahwa dalam struktur penanganan bencana, pemerintah kabupaten memegang peranan utama sebagai pelaksana dan komandan di lapangan, sementara pihak provinsi bertindak untuk mem-backup kebutuhan yang kurang.
“Kabupaten itu komandan lapangan. Pemerintah provinsi itu mereka me-backup, memberi penguatan, yang kurang di mana di backup. Sampai provinsi juga sudah tidak lagi mampu menanggulangi, itu baru minta tambahan dari pemerintah pusat. Itu dia punya hierarkinya, ada tingkatan penanganannya,” ujar Emanuel You.
Ia menegaskan bahwa kabupaten harus melakukan penanganan awal terlebih dahulu menggunakan sumber daya yang ada sebelum mengajukan permohonan bantuan ke tingkat provinsi.
“Jadi tidak bisa langsung kebakaran, baru bilang ‘woi provinsi kamu di mana’, itu salah. Itu wilayahnya kabupaten. Kabupaten sudah tidak bisa, itu baru provinsi backup. Bukan ambil alih, tapi backup,” tegasnya.
Emanuel memberi contoh penanganan di Nabire, di mana Pemprov Papua Tengah mengerahkan armada pemadam kebakaran untuk me-backup pemerintah kabupaten yang mengalami keterbatasan armada.
“Karena kabupaten mengalami kekurangan damkar, provinsi mengambil langkah pengerahan aset untuk membantu dan memberikan penguatan kepada pemerintah kabupaten dalam memadamkan api,” jelas Emanuel.
Berdasarkan data BMKG per tanggal 21, titik api terkonfirmasi tersebar di delapan kabupaten se-Papua Tengah, antara lain Nabire sebanyak 279 titik, Dogiyai 72 titik, Paniai 54 titik, Puncak 45 titik, Intan Jaya 44 titik, Deiyai 11 titik, Puncak Jaya 7 titik, dan Mimika 0 titik.
Menanggapi situasi darurat tersebut, Gubernur Papua Tengah telah membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026, di mana Gubernur bertindak langsung sebagai Ketua Satgas.
“Gubernur selaku Ketua Satgas akan memimpin rapat zoom meeting pada hari Minggu, 23 Juni, bersama para bupati selaku Ketua Satgas di delapan kabupaten. Rapat ini dilaksanakan untuk koordinasi sekaligus memastikan langkah-langkah awal tanggap darurat yang dilakukan setiap kabupaten,” tambahnya.
Rincian mengenai pendistribusian obat-obatan, pengerahan tenaga medis, serta armada pemadam ke daerah-daerah akan disampaikan secara resmi setelah rapat koordinasi dan diterimanya laporan permohonan bantuan dari masing-masing kabupaten.
Selain masalah karhutla, Emanuel mengungkapkan adanya laporan bencana kekeringan akibat embun es di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, yang menyebabkan tanaman ubi dan keladi milik warga mengering. Masalah teknis penanganan untuk bencana tersebut juga akan dibahas dalam agenda rapat koordinasi mendatang.
Emanuel mengimbau seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan di Papua Tengah.
“Kalau kita merasa hutan dan lahan itu sebagai noken kehidupan, maka kewajiban kita harus jaga dan lestarikan dia. Kau kasih habis hutan dan lahan, berarti kau bunuh diri sendiri. Pemprov dalam semua aspek pembangunan sifatnya mem-backup, namun pemilik rumah wajib hukumnya untuk memadamkan api dan menjaga rumahnya. Kuncinya adalah koordinasi harus aktif dan tidak boleh miss dan provinsi pasti bantu,” tutup Emanuel.