Politik · 20 Agu 2024 10:09 WIT

Pencanangan Anti Politik Uang, Kampanye Hitam dan Satu Orang Satu Suara, Begini Respon Masyarakat Hingga Tokoh Agama di Kwamki Narama


Foto Bersama setelah sosialisasi Politik Anti Uang, Black Campaign, satu orang satu suara di Aula kantor Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.(Foto:Edwin Rumanasen) Perbesar

Foto Bersama setelah sosialisasi Politik Anti Uang, Black Campaign, satu orang satu suara di Aula kantor Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.(Foto:Edwin Rumanasen)

Sasagupapua.com – Bawaslu Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah melakukan sosialisasi sekaligus pencanangan Kampung Anti Money Politik (Politik Uang), Anti Black Campaign (Kampanye Hitam), dan One Man One Vote (Satu Orang Satu Suara) di Kampung Walani, Damai dan Amole Distrik Kwamki Narama, Senin (19/8/2024). 

Dalam sosialisasi tersebut terdapat banyak tanggapan dan harapan yang disampaikan oleh masyarakat.

Mereka menyambut baik kegiatan Pencanangan Kampung yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Mimika tersebut, namun ada beberapa catatan yang disampaikan.

Seperti yang disampaikan oleh seorang tokoh agama, Pdt. Yarius Alom. Ia berharap sasaran sosialisasi pengawasan, pencegahan selama tahapan dan pelaksanaan Pemilu tidak hanya ditekankan kepada masyarakat saja, tetapi yang harus memulai dan menjadi contoh itu adalah penyelenggara.

Menurutnya penyelanggara tingkat KPU, PPD hingga ke KPPS maupun Bawaslu, Pandis dan Pengawas hingga di tingkat TPS harus memberi contoh untuk menghindari praktek-praket seperti Money Politik, maupun prosedur pelaksanaan harus berjalan sesuai aturan.

Ia berterimakasih kepada pihak Bawaslu yang melaksanakan sosialisasi tersebut sebab menurutnya jarang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

“Ini hal yang sangat baik karena masyarakat bisa memahami aturan pemilu, kalau masyarakat bisa menerima hal ini walaupun sebelumnya praktek ini selalu terjadi. Warga saya dapat menerima hal ini, namun kiranya sosialisasi seperti ini tidak hanya kasih tau kepada warga saja, tapi itu penyelenggara tingkat KPU, PPD sampai ke KPPS, juga Bawaslu dan Pandis sampai pengawas di TPS juga harus kasih contoh,” kata Pdt.Yairus Alom, dari Kampung Damai.

Ia juga mengaku telah memahami terkait sistem noken. Bahwa hanya dilaksanakan ditempat tertentu.

Dikatakan, Kwamki Narama sudah termasuk didalam kota, sehingga sesuai aturan tidak lagi diperbolehkan untuk memilih sistem noken dan semua warga bisa menerima itu.

“Warga bisa menerima agar tidak lagi ada sistem noken, namun penyelenggara harus memberikan edukasi atau contoh praktetk-praktek yang tidak dibenarkan dalam Pilkada mendatang. Semua pihak penyelenggara harus terlebih dahulu patuh terhadap aturan yang tidak diperbolehkan, jangan sampai masyarakat yang diminta mengikuti aturan, tapi justru penyelenggara yang praktekan hal-hal yang dilarang,”sebutnya.

Dari hasil pencanangan dan sosialisasi yang disampaikan saat ini, menurut Yairus Alom dapat diterima dengan baik dan tentunya akan mengikuti sesuai aturan perundang-undangan, lebih khusus adanya permainan uang untuk memilih salah satu calon nantinya di hari pencoblosan.

Pdt.Yairus Alom saat menyampaikan pendapat dan masukan saat kegiatan sosialisasi di Kampung Damai, Distrik Kwamki Narama. (Foto: Edwin Rumanasen)

“Saya yakin warga disini akan patuh, karena itu saya yakin dengan adanya jaminan keamanan Pilkada akan berjalan aman dan lancar,”katanya.

Warga lainnya dari Kampung Amole, Elminus Yolemal meminta untuk terjaminnya penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil maka KPU, PPD, Bawaslu dan Pandis dalam menentukan lokasi TPS harus melibatkan semua unsur dan disepakati bersama.

“Untuk bisa berjalan baik saat hari pencoblosan, maka lokasi atau tempat TPS harus berada di tempat yang netral, tidak boleh di rumah pribadi atau di dekat rumah ibadah. Hal ini untuk menghindari terjadinya system noken dan terjadinya politik uang untuk memenangkan salah satu paslon,”pinya Elminus.

Ia juga berharap penentuan peta maupun titik TPS di Kampung Amole agar ditempatkan di lokasi umum, seperti lapangan, aula disreik atau kantor kampung.

“Jangan dirumah orang karena pemahaman dan rasa memiliki masyarakat dalam hal ini pemilik rumah atau halaman tempat TPS didirikan sangat besar sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang ada kepentingan calon kepala daerah untuk monopoli TPS, surat suara dan lain-lain,” tegasnya.

Sedangkan warga dari Kampung Damai, Martinus mendukung untuk tidak lagi ada pemilihan yang menggunakan system noken di Kwamki Narama.

“Kami warga Kampung Damai bisa menerima tidak lagi ada system noken, tapi kiranya harus berlaku untuk semua TPS. Harus berjalan serempak untuk semua TPS di Kabupaten Mimika, jangan hanya di Kwamki Narama saja tapi harus ada jaminan untuk semua wilayah atau tempat TPS,” harapnya.

Berikan Komentar
penulis : Edwin Rumanasen
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pleno Tingkat Provinsi, Ini Jumlah Suara Pilgub dari Kabupaten Puncak

13 Desember 2024 - 22:56 WIT

Voice Note Soal Pleno Paniai Bukan Suara Ketua KPU Papua Tengah

13 Desember 2024 - 14:46 WIT

Selesaikan Rekapitulasi Hingga Tingkat Provinsi, KPU Mimika Ucapkan Terimakasih

11 Desember 2024 - 15:04 WIT

Pleno Tingkat Provinsi, Berikut Jumlah Suara Pilgub Kabupaten Mimika

11 Desember 2024 - 12:46 WIT

KPU Papua Tengah Jelaskan Keterlambatan Rekapitulasi Lima Kabupaten

10 Desember 2024 - 19:56 WIT

KPU Mimika Selesaikan Rekapitulasi, Pasangan JOEL Raih Suara Tertinggi

10 Desember 2024 - 07:40 WIT

Trending di Politik