SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama pimpinan DPR Papua Tengah melakukan kunjungan kerja ke masyarakat suku Kamoro di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPI) Pomako, Minggu (8/3/2026)
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan serta menyerap aspirasi warga terkait rencana implementasi program strategis Presiden RI, yakni pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga menyampaikan keinginan mereka untuk mendapatkan dukungan fasilitas yang menunjang penghidupan mereka di kawasan perikanan.
“Kita masyarakat di sini, kita duduk di atas tanah perikanan. Ini aspirasi sementara ini, supaya bapak dorang mau kasih kami bantuan sedikit. Kita manfaatkan untuk kita punya hidup di sini. Sementera nanti kita usaha di sini. Nanti kalau dari perikanan kalau dia suruh kami geser, ya paling kita geser (pindah),” ungkap salah seorang warga di hadapan rombongan.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah, Karlos Matuan, menjelaskan bahwa terdapat kendala administratif terkait aset tanah seluas 60 hektar di wilayah tersebut yang menghambat proses perencanaan pembangunan.
“Jadi tanah perikanan ini kurang lebih ada 60 hektar di sini. Tapi ini kan dulu dilepas oleh KKP Kabupaten. Karena ada otonomi daerah ini, kementerian ini sekarang ada di provinsi. Nah, di sini tahun 2022, kita lakukan proses P3D aset-aset, baik KIP A masalah tanah maupun KIP B masalah mesin dan sarana lainnya. Ini dua KIP ini belum diserahkan ke kita sampai hari ini, makanya kita mau buat perencanaan untuk membangun ini agak sulit. Kalau seumpamanya mereka sudah serahkan ke kita, tidak ada masalah, kita yang tentukan seperti di Nabire,” jelas Karlos.
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John Gobai, menegaskan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak-hak masyarakat lokal yang sudah lama menetap di kawasan tersebut. Ia secara terbuka meminta Pemerintah Daerah Mimika untuk segera melepaskan sebagian lahan agar program nasional ini bisa segera berjalan.
“Saya amat mengapresiasi program Bapak Presiden tentang pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih. Dan bapak-bapak ini sudah lama di sini, mereka juga berhak untuk mendapatkan program tersebut di Pomako. Ini ada sedikit soal tanah, saya minta Pemda Mimika tolong lepas setengah hektar saja buat masyarakatmu. Jangan kita mengusulkan sesuatu yang baru yang ada di kiri-kanan. Kami Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah meminta kepada Pemda Mimika untuk dapat melepaskan tanah di sini agar dapat kita tindaklanjuti usulan Kampung Nelayan Merah Putih. Saya tahu cukup lama mereka hidup di rumah seperti ini, jadi ini tidak adil dan tidak baik. Kita harus bersikap bijaksana dan mengambil keputusan yang terbaik bagi rakyat di sini,” tegas John Gobai.
Gobai juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Mimika segera melakukan penyerahan Sarana dan Prasarana, serta Dokumen (P3D) kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Setelah proses administrasi itu tuntas, barulah provinsi dapat melimpahkan kembali sebagian kewenangan pengelolaan urusan kelautan dan perikanan kepada kabupaten, termasuk pengelolaan areal PPI.
“Penuntasan status aset ini menjadi kunci utama agar Kampung Pomako dapat dikembangkan menjadi Kampung Nelayan Hub di Kabupaten Mimika dengan fasilitas dan infrastruktur memadai,” pungkasnya.