Site icon sasagupapua.com

Perkuat Pengawasan, Komisi II DPRPT Gelar RDP dengan Delapan OPD

Momen foto bersama usai RDP dengan salah satu OPD di Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (7/5/2026).

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah (DPRPT) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana di tahun 2026 bersama delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja di ruang rapat Kantor DPR Papua Tengah, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan strategis ini difokuskan pada evaluasi penggunaan serta penyerapan anggaran tahun 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif menjelang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur.

Adapun delapan OPD yang hadir dalam RDP tersebut meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Ekonomi.

Selain itu, hadir pula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, hingga Dinas Pertanian dan Perkebunan.

Anggota Komisi II DPRPT, Nancy Raweyai, menjelaskan RDP ini merupakan langkah penting untuk melihat sejauh mana program kerja tahun 2025 telah menyentuh masyarakat.

Nancy juga menekankan perlunya perubahan pola pikir antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sering dianggap berseberangan.

“Kita di Komisi II menyampaikan bahwa DPR provinsi adalah mitra pemerintah, jadi harus dijauhkan mindset yang dulu bahwa pemerintah eksekutif dan legislatif itu seperti bermusuhan. Kita tekankan ke semua OPD bahwa semangatnya adalah membangun, sehingga perlu koordinasi dan komunikasi antara kami sebagai wakil rakyat yang dekat dengan konstituen dan pemerintah yang memiliki kuasa pengguna anggaran,” ujar Nancy Raweyai ketika diwawancarai usai kegiatan.

Nancy menambahkan meskipun ditemukan kendala berupa keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dan masa transisi di beberapa dinas, sinkronisasi persepsi tetap menjadi prioritas utama.

Menurutnya, kolaborasi yang kuat sangat diperlukan untuk mendukung visi besar Gubernur dalam meletakkan pondasi pembangunan di provinsi baru tersebut.

“Paling penting didorong adalah komunikasi dan koordinasi agar kita meminimalisir gap yang ada. RDP ini juga untuk menjaga akuntabilitas dan semangat transparansi dalam pembangunan karena itu sangat penting untuk keberpihakan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari APBD,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPRPT, Araminus Omaleng, menyoroti persoalan terkait tumpang tindih program antara pemerintah provinsi dan kabupaten.

Dirinya mengungkapkan dalam pertemuan tersebut ditemukan ada beberapa program di tingkat kabupaten yang tidak diketahui oleh pihak provinsi, sehingga sinkronisasi data menjadi hal yang mendesak.

“Dalam pengawasan inilah kita tahu tanggung jawab antara provinsi dan kabupaten itu dibedakan, karena ada kemungkinan besar bisa tumpang tindih kegiatan jika tidak ada sinkron data. Kami tadi menekankan pentingnya sinkronisasi data antara kabupaten dengan provinsi, seperti usulan rapat koordinasi antardaerah yang disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM karena penerima manfaatnya langsung masyarakat di bawah,” jelas Araminus Omaleng.

Selain itu masih adanya kendala teknis dimana beberapa OPD kesulitan memberikan data akurat dengan beberapa alasan.

Araminus menegaskan transparansi data sangat diperlukan agar program yang diturunkan oleh pemerintah provinsi tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Kendala besar itu banyak data yang kita minta mereka tidak bisa kasih dengan alasan baru dilantik atau SDM kurang. Padahal kami dari daerah pemilihan (dapil) lebih tahu permasalahan di situ, sementara kadang provinsi menaruh program tanpa melihat kondisi lapangan. Harapannya dengan RDP ini kita menjalin komunikasi yang terbuka demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kita,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version