Site icon sasagupapua.com

Persiapan Pembentukan PTPS, ini yang Dilakukan Bawaslu Mimika

Foto bersama dalam kegiatan bimtek yang dilaksanakan oleh Bawaslu Mimika. (Foto: Humas JMSI Mimika)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Distrik (Pandis) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dalam rangka Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), Senin, (16/9/2024), di salah satu Hotel di Timika.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia pada Bawaslu Mimika, Yusuf Herry Sraun mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti juknis perekrutan.

“Tujuan kegiatan ini agar dalam proses perekrutan Pandis bisa bekerjasama dengan PKD, sebab yang mengerti terkait dengan orang yg ada di wilayah tersebut adalah PKD. Hal ini diharapkan mampu membantu Pandis dalam perekrutan nanti,” terangnya.

Dikatakan, kolaborasi yang dilakukan menghasilkan perekrutan PTPS yang sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan dan yang paling penting adalah benar-benar masyarakat yang ada di wilayah tersebut sehingga memudahkan pekerjaan Bawaslu di tingkat TPS nantinya.

Yusuf menambahkan, belajar dari pengalaman pada Pemilu kemarin, terdapat banyak penolakan warga menolak PTPS karena yang bersangkutan bukan berasal dari wilayah tersebut, sehingga pada perekrutan kali ini memprioritaskan masyarakat sekitar.

“Setelah kegiatan ini Pandis diharapkan bisa merekrut PTPS dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti tidak terkait dengan partai politik, usia minimal 25 tahun, dan pendidikan terakhir minimal SMA, dan yang terpenting warga setempat yang diprioritaskan” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Salahudin Renyaan menjelaskan, kegiatan ini bukan hanya membahas tentang bagaimana Teknis Perekrutan PTPS, namun yang lebih urgen adalah bagaimana pengawasan dari Pandis dan PKD.

Kata dia, masih terdapat banyak permasalahan yang akan dihadapi Bawaslu kedepan, sehingga pada kegiatan Bimtek ini sangat ditekankan kepada Pandis dan PKD agar pada Pilkada yang akan datang mereka dapat melakukan pengawasan melekat secara langsung serta melakukan pendampingan kepada PTPS, sehingga PTPS tidak sendirian dalam melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang akan memberikan hak suaranya.

Menurut Salahudin, Mengacu pada berbagai permasalahan yang terjadi pada Pemilu sebelumnya, sehingga kolaborasi antara Pandis, PKD dan PTPS diharapkan mampu mengoptimalkan pengawasan di setiap tingkatan khususnya potensi pelanggaran di TPS.

“PTPS merupakan ujung tombak bagi Bawaslu, sehingga perekrutan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik sehingga mendapatkan SDM yang berkualitas dalam membantu kerja Bawaslu di tingkat TPS demi kelancaran Pilkada,” pungkasnya.

Berikan Komentar
Exit mobile version