PENJABAT (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni dalam keterangan pers tertulis nomor 800.1.6.4/0357/2024 menjelaskan dirinya telah menerima surat pemberhentian Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
“Pada hari, Senin, 27 Mei 2024, bertempat di Kantor Bupati SP III Timika, kami sebagai Pj. Sekda Kab. Mimika telah menerima Surat Nomor Tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah yang diserahkan Oleh Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah Bpk Ukkas, S.Sos, M.KP,” terangnya dalam press rilis tersebut.
Dijelaskan, surat tersebut juga telah disampaikan kepada Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Mimika, kami mengucapkan terima kasih kepada Bpk.Dr. Eltinus Omaleng, SE,M.H untuk jasanya dalam pembangunan di Kabupaten Mimika,dan selamat bertugas kepada Bpk Yohanes Retob sebagai Plt. Bupati Mimika,” tutupnya.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., MM sebagai pelaksana tugas Bupati Mimika. Penunjukkan dilakukan menyusul terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi Eltinus Omaleng, SE., MH oleh Mahkamah Agung.
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus, Ukkas, S.Sos., M.KP telah menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negri RI Nomor 100.2.1.3-1124 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah, sebagai tindak lanjut Putusan Kasasi MA Nomor 523 K/Pid.Sus/2024 tanggal 24 April 2024, kepada Pj Sekda Mimika Ida Wahyuni, S.STP., M.Ec.Dev, Senin (27/5/2024).
Dalam SK tersebut terdapat poin menunjuk Johannes Rettob selaku Wakil Bupati Mimika masa jabatan Tahun 2019-2024, untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Bupati. Keputusan Menteri ini mulai berlaku surut terhitung sejak tanggal 24 April 2024.
Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., MM, mengharapkan agar Johhanes Rettob selaku Plt Bupati Mimika agar memastikan jalannya roda pemerintahan dan meneruskan program pemerintah yang telah ditetapkan di Tahun 2024 ini.
”Plt Bupati harus membangun sinergitas dan konsolidasi dengan Frokopimda dan tokoh-tokoh masyarakat serta seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas kemananan di Mimika,” ungkapnya.
Ribka juga berpesan agar Plt Bupati untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan memastikan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelenggara KPU, Bawaslu dan TNI-Polri. Diharapkan pula agar Plt Bupati membina para ASN untuk netral dalam Pilkada.
Ia juga meminta agar Plt Bupati melakukan program kegiatan yang bedampak langsung terhadap kegiatan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengenatasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream.
“Perlu kita memastikan pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional antara lain, percepatan penurunan stanting 14 persen 2024, pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstream targetb 0 persen 2024, penanganan tingkat pengangguran dan pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya.
Terakhir Ribka Haluk bepesan agar Plt Bupati merangkul seluruh ASN guna percepatan pembangunan di Kabupaten Mimika.
“Saya harapkan agar Plt Bupati bersama jajarannya bersatu untuk mensukseskan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tegasnya.