SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Mimika Melakukan Rapat Pleno terbuka hasil perhitungan dan perolehan suara dan penetapan kepala daerah Kabupaten Mimika,Papua Tengah,bertempat di GOR Timika,pada Minggu 08 Desember 2024.
Pengesahan ini dilakukan pada Rapat pleno Hasil perhitungan perolehan suara untuk Calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Calon Bupati-Wakil Bupati di Distrik Tembagapura.
Ketua Panitia Pemilihan Distrik ( PPD), Antonius Jawame membacakan hasil pemungutan suara tersebut disaksikan oleh Ketua KPU,Dete Abugau dan 3 komisioner lainnya beserta bawaslu Mimika dan Saksi dari masing masing pasangan calon.
Berikut hasil perolehan suara untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Nomor urut 1 : Jhon Wempi Wetipo-Agustinus Anggaibak dengan perolehan suara 4.421
Nomor urut 2 : Natalis Tabuni-Titus Natkime dengan perolehan suara 3.281
Nomor urut 3 : Meki Nawipa-Deinas Geley dengan perolehan suara 3.215
Nomor urut 4 : Willem Wandik-Aloisius Giyai dengan perolehan suara 3.559
Jumlah suara sah : 14.476
Jumlah suara tidak sah : 188
Total : 14.664