Site icon sasagupapua.com

Poksus DPR Papua Tengah Minta Perdasi Kesehatan Muat Aturan Beasiswa Dokter Spesialis Bagi OAP

Ketua Fraksi Kelompok Khusus DPR Papua Tengah, Donatus Mote. (Foto: Kristin Rejang/Sasagupapua.com)

SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah  — Kelompok Khusus (Poksus) DPR Papua Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengalokasikan anggaran khusus dari dana Otonomi Khusus (Otsus) guna membiayai dokter Orang Asli Papua (OAP) melanjutkan pendidikan spesialis.

Ketua Poksus DPR Papua Tengah, Donatus Mote, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai usai Sidang Paripurna Non-APBD Tahun 2026 yang membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Ranperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus Provinsi (Ranperdasus), di mana salah satu ranperdasi yang diajukan eksekutif adalah mengenai penyelenggaraan kesehatan.

“Sejauh ini kami Fraksi kelompok Khusus melihat bahwa ada banyak dokter Orang Asli Papua namun status masih dokter umum, masih belum melanjutnya dan menyelesaikan dokter spesialis. Itu sebabnya, kami mendorong agar pemerintah memberikan perhatian serius agar dapat melanjutkan spesialis guna meningkatkan Sumber Daya Manusia di Papua Tengah,” ujar Donatus Mote pada Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan pengalokasian dana Otsus ini nantinya dapat diatur melalui kerja sama lintas instansi bahkan perguruan tinggi untuk membiayai para tenaga ahli OAP tersebut.

“Nanti untuk anggarannya biasa diatur antar dinas kesehatan dan dinas pendidikan Provinsi dengan pagu dana Otonomi Khusus untuk alokasikan bagi tenaga ahli khusus Orang Asli Papua yang ada di provinsi Papua Tengah,” kata Donatus.

Berdasarkan data yang diterima pihak Poksus, saat ini terdapat sekitar 51 dokter OAP dari 8 kabupaten di Papua Tengah yang statusnya masih dokter umum dan membutuhkan dukungan biaya untuk mengambil jenjang spesialis.

“Dokter Orang Asli Papua di Papua Tengah sudah banyak, namun belum ada yang menjadi dokter spesialis karena untuk melanjutkan spesialis sangat mahal biaya, itu sebabnya, dalam hal ini kami mengajak pemerintah provinsi Papua Tengah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan pagu dana OTSUS untuk membiayai dokter spesialis khusus Orang Asli Papua,” jelasnya.

Donatus menambahkan usulan ini juga telah disampaikan dalam agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperdasi dan Raperdasus pada Selasa (6/10/2026) agar dimasukkan dalam pasal Perda Kesehatan.

“Kami juga menyampaikan dalam pandangan umum itu harus ada pasal yang memang dibahas tentang perhatian khusus terhadap dokter-dokter Orang Asli Papua yang ada di Papua Tengah ini, supaya mereka dapat dilanjutkan spesialisnya untuk dapat dibiayai dari spesialisnya, dapat dibiayai dari dana otonomi khusus,” ungkap Donatus.

Ia menekankan pentingnya klausul ikatan kerja agar para dokter yang telah selesai menempuh pendidikan spesialis kembali untuk mengabdi di daerah.

“Dalam perdasi kesehatan yang dibuat dari eksekutif itu, kami juga menyampaikan harus ada satu pasal yang membahas tentang bagaimana membiayai dokter-dokter Orang Asli Papua yang ada, supaya dana otonomi khusus itu dapat biaya bagi mereka untuk melanjutkan spesialis. Dan kontraknya jelas, setelah dibiayai dari pemerintah, mereka harus kembali ke Papua Tengah untuk melayani,” ungkapnya.

Selain masalah dokter spesialis, Donatus turut menyoroti kendala operasional bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan dan pesisir, khususnya terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

“Tenaga-tenaga medis yang ada di pulau dan pesisir itu kadang mereka mengalami kewalahan saat mereka turun ke lapangan untuk melayani pasien. Itu butuh BBM, siang malam mereka standby jalan, tapi kendala juga di BBM. Jadi mereka harus diperhatikan juga berupa mungkin kebijakan Gubernur, atau bila perlu dimuat juga dalam perdasus kesehatan itu, supaya ditentukan dari awal bahwa tenaga kontrak maupun tenaga nakes dengan tenaga kesehatan yang ada itu dapat diatur dalam peraturan itu. Ke depan itu menjadi pondasi dan tidak terjadi masalah lagi bagi mereka punya kehidupan,” paparnya.

Permasalahan rujukan pasien dari wilayah pesisir menuju rumah sakit rujukan di kota juga menjadi perhatian mendesak yang disuarakan oleh Poksus DPR Papua Tengah.

“Tenaga medis yang ada di pulau dan pesisir itu, ketika mereka ketemu dengan pasien yang memang harus dirawat di RSUD atau puskesmas di kota, dari pulau ke pelabuhan itu ada speedboat, jadi gampang. Tetapi setelah tiba di pelabuhan itu, mereka itu kendala dengan transportasi yang menuju ke Rumah Sakit Umum. Akhirnya pasien itu berjam-jam tunggu. Misalnya kalau ibu hamil, dia harusnya dapat pelayanan yang cepat, tetapi karena tidak ada kendaraan, mereka itu sampai satu hari full tunggu kendaraan, karena bis yang sudah disiapkan itu hanya satu kali dia jalan dalam satu hari itu,” tutur Donatus.

Ia menggambarkan kondisi sulit saat pasien harus tertahan di pelabuhan akibat ketiadaan armada penjemputan pada malam hari.

“Misalnya kalau pasien itu malam baru tiba di pelabuhan, berarti sepanjang malam karena tidak ada kendaraan, dia bertahan di pelabuhan. Makanya kami mendorong supaya mesti ada mobil ambulans yang standby di sana, yang selalu ada di pelabuhan itu untuk antar pasien ke rumah sakit atau RSUD di Nabire sini. Karena kalau bagian pedalaman sedikit bagus karena jalan daratnya ada, jadi gampang mereka turun, tapi pesisir ini kendala juga. Itu juga mesti tadi kami sampaikan, dan pas sebentar di pandangan akhir juga hal itu kami bicara,” pungkas Donatus.

Exit mobile version