SASAGUPAPUA.COM, Papua Tengah –Kapolres Nabire, AKBP Samuel Tatiratu, S.I.K., membantah keras isu yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian melarang agenda Nonton Sama-Sama (NOSA) film Pesta Babi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Yayasan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat (Yapkema) dan Pemuda Katolik Komda Papua Tengah ini dijadwalkan berlangsung di Aula Paroki Kristus Sahabat Kita (KSK) Nabire, Papua Tengah, pada Sabtu (16/5/2026).
“Boleh silakan, saya pada prinsipnya tidak pernah melarang, tidak pernah melarang untuk nobar terkait film pesta babi,” ujar AKBP Samuel Tatiratu saat memberikan keterangan pada Jumat (15/5/2026).
Kapolres menjelaskan bahwa pihak kepolisian sama sekali tidak mempermasalahkan acara tersebut, selama jalannya kegiatan tidak mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
“Selama kegiatan mereka itu tidak mengganggu keamanan di sekitar warga masyarakat yang di sekitar kegiatan dan selama mereka tidak menguasai badan jalan dan lain-lain dan lain-lain. Tapi kalau mereka tertib, kemarin juga kan dari Kasat Intel sudah koordinasi dengan Romo. Jadi Romo bilang bahwa Romo bertanggung jawab, silakan, yang penting mereka itu tertib di dalam gereja itu, kantor gereja,” tambah Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Samuel Tatiratu menegaskan bahwa rumor mengenai adanya aparat Polisi yang datang untuk membubarkan acara adalah informasi yang tidak benar.
Pihak kepolisian baru akan mengambil tindakan tegas apabila ada instruksi langsung dari pimpinan tertinggi terkait adanya pelanggaran ideologi negara.
“Jadi kalau ada bahasa bahwa Polri melarang atau anggota polisi ada datang larang itu pemutarbalikan fakta, tidak ada itu. Kalau dari pihak-pihak lain mau melarang mereka langsung saja dengan yang korlapnya tanggung jawab, karena dari Polri tidak ada melarang. Kecuali sudah ada instruksi dari Kapolri bahwa film itu misalnya bertentangan dengan ideologi negarakah, baru kami dari pihak Polres maupun Polda bisa atensi hal itu,” jelasnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Nabire maupun Polda Papua Tengah tetap berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif tanpa melakukan intervensi terhadap pemutaran film tersebut.
“Tapi kalau tidak ada instruksi dari pimpinan Mabes kami tetap prinsipnya kegiatan itu kita amankan saja dalam artian yang penting kegiatan itu tidak mengganggu kenyamanan atau keamanan Kamtibmas di wilayah Nabire itu saja, saat ini Polres Nabire dan Polda Papua Tengah tidak pernah mengeluarkan statement melarang atau menginstruksikan untuk dibubarkan, tidak pernah. Karena sampai saat ini prinsipnya tidak ada laporan keluhan atau ada gangguan keamanan selama kegiatan dijalankan, mungkin seperti itu,” pungkas Kapolres Nabire.
Ada Dugaan Upaya Intervensi
Sebelumnya, rencana kegiatan nonton bareng ini dilaporkan sempat menuai berbagai tekanan dan upaya penghentian. Sejumlah oknum yang diklaim sebagai unsur intelijen dari TNI dan Polri dikabarkan sempat mendatangi lokasi serta berupaya membatalkan agenda tersebut sejak sehari sebelum pelaksanaan.
Dikutip dari website resmi Pemuda Katolik Komda Papua Tengah ,Seorang sumber yang mengetahui persis situasi di lapangan dan meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aparat sempat mendatangi pengelola gereja untuk meminta foto bersama dan mendesak agar acara di Aula KSK dibatalkan.
“Sejak kemarin sudah ada upaya-upaya dari pihak intelijen, baik dari TNI maupun Polri, yang mendatangi kami. Mereka meminta agar rencana nonton bareng ini dihentikan. Namun, sikap kami tegas: kami tidak bisa memenuhi permintaan tersebut dan menolak segala upaya penghentian kegiatan ini,” ungkap sumber tersebut pada Rabu (15/5/2026).
Dalam proses tersebut, aparat sempat mengeluarkan syarat agar penyelenggara mengurus izin keramaian resmi, namun syarat itu langsung ditolak oleh pihak gereja karena dinilai tidak relevan dengan lokasi acara yang berada di area internal keagamaan.
“Mereka bilang kalau mau lanjut, harus ada izin keramaian. Kami langsung tolak alasan itu. Kenapa kami tolak? Karena ini adalah rumah kami sendiri. Izin keramaian itu berlaku jika kegiatan dilakukan di luar pekarangan orang, di jalan raya, atau tempat umum milik publik. Tapi ini tempat milik gereja, rumah umat Katolik. Ini bukan tempat umum milik negara, jadi syarat itu tidak berlaku,” tegasnya.
Pihak gereja juga menyatakan siap menjamin penuh keamanan di dalam area gereja, selama tidak ada pihak luar yang datang memicu keributan. Mereka pun mempertanyakan dasar hukum yang digunakan aparat untuk melarang warga menonton sebuah karya film.
“Keamanan di sini kami yang bertanggung jawab penuh. Selama tidak ada pihak lain yang datang mengacau, situasi pasti aman dan terkendali. Kecuali ada pihak yang sengaja datang untuk membuat keributan, barulah situasi bisa berubah. Tapi intinya, kami menolak segala bentuk larangan dan upaya penghentian,” lanjut sumber tersebut.
“Yang perlu dipahami bersama: tidak ada aturan yang melarang orang menonton film. Kalau dilarang, dasar hukumnya apa? Peraturan mana yang melarang? Kami tidak menemukan aturan itu, sehingga kami tidak bisa menerima larangan semena-mena ini,” tambahnya lagi.
Sumber tersebut juga membandingkan situasi ini dengan pemutaran film serupa yang sukses digelar tanpa hambatan di Asrama Puncak, Nabire, pada 12 Mei 2026 lalu, yang bahkan dihadiri oleh Anggota DPR Papua Tengah.
“Tanggal 12 kemarin sudah ada nonton bareng di Asrama Puncak, bahkan dihadiri anggota dewan dari Papua Tengah. Kenapa kegiatan itu dibiarkan dan tidak dihentikan? Baru kali ini, saat mau digelar di tempat kami, justru dihalangi. Ini yang kami pertanyakan,” keluhnya.
Di akhir pernyataannya, pihak gereja meminta agar aparat keamanan menghormati ruang privat masyarakat dan tidak bertindak gegabah.
“Kami mohon kepada seluruh pihak aparat agar tidak bertindak gegabah. Jangan melarang kami semena-mena, karena ini adalah tempat kami, rumah kami sendiri. Kami berhak mengadakan kegiatan yang tidak melanggar hukum,” tutupnya.
Penyelenggara Terapkan Aturan
Guna memastikan acara berlangsung dengan khidmat, tertib, dan aman, pihak penyelenggara Nonton Sama-Sama telah menyusun regulasi internal yang wajib dipatuhi oleh seluruh penonton yang hadir di Aula KSK Nabire.
Perwakilan panitia penyelenggara menyatakan bahwa aturan utama yang diterapkan di dalam ruangan adalah larangan keras bagi penonton untuk mengambil foto maupun merekam video dalam bentuk apa pun selama pemutaran film berlangsung.
“Kami meminta kerja sama dari seluruh penonton agar tidak mengambil dokumentasi, baik berupa foto maupun rekaman video, sepanjang pemutaran film di dalam aula,” kata pihak penyelenggara saat menjelaskan mekanisme acara.
Selain masalah dokumentasi, panitia juga memperketat pengawasan di pintu masuk dengan melarang keras siapa pun yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol atau dalam kondisi mabuk untuk ikut serta dalam kegiatan ini.
“Kami juga menegaskan bahwa orang yang dalam kondisi mabuk tidak diizinkan masuk ke area pemutaran film, dan para penonton juga dilarang keras untuk membawa bendera BK ke dalam lokasi acara,” pungkas perwakilan penyelenggara demi menjaga ketertiban bersama.
