KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pada petugas PPS
Pelaksanaan Bimtek tersebut digelar di Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Rabu (12/6/2024)
Kordiv Hukum KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma menjelaskan bimtek ini diikuti oleh PPS dari enam distrik yang dibagi dalam dua sesi, masing-masing tiga Distrik.
Sesi pertama diikuti oleh Distrik Distrik Kuala, Iwaka, dan Kwamki Narama dengan total 26 Kampung dan 1 Kelurahan. Begitu pula dengan sesi kedua dari Distrik Wania, Mimika Timur, dan Mimika Baru.
Materi yang diajarkan adalah terkait tata kerja, etika penyelenggara, tugas dan wewenang.
“Terus secara kelembagaan, bagaimana penanganan jika ada pelanggaran etika penyelenggara. Tujuan pelaksanaan bimtek ini, untuk untuk memastikan kapasitas, badan penyelenggara ad hoc,” terangnya.
Dikatakan, Pelaksanaan bimtek ini pihaknya mengutamakan Distrik dalam kota dan pegunungan.
Sementara Distrik Distrik di Wilayah Pesisir, pihaknya akan turun langsung ke kampung kampung supaya memastikan bahwa orang orang yang dipilih itu betul betul menetap di masing masing wilayah tersebut.