Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Des 2025 22:47 WIT

Prabowo Rencana Kembalikan Dana Otsus Jadi Rp12 Triliun- Fakhiri Bilang Kado Untuk Rakyat Papua


Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa) Perbesar

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri. (Foto: Istimewa)

SASAGUPAPUA.COM, Jayapura – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua melalui kebijakan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam laporannya kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Papua pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun, menurun dari alokasi tahun sebelumnya sebesar Rp12 triliun. Sementara itu, Dana Otsus Papua tahun 2025 telah mencapai Rp12,696 triliun dan telah dicairkan sepenuhnya.

Hal itu disampaikan Purbaya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur serta Kepala Daerah se Tanah Papua di Istana Negara, Selasa (16/12/2205).

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan komitmen pemerintah untuk mengupayakan penambahan Dana Otsus Papua pada tahun 2026 hingga kembali ke angka Rp12 triliun, apabila terdapat penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di sektor lainnya.

- Advertising -
- Advertising -

Prabowo mengatakan tambahan Dana Otsus tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran untuk kepentingan rakyat Papua.

“Saya minta gubernur dan para bupati bertanggung jawab. Jangan menggunakan Dana Otsus untuk kegiatan yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat, termasuk perjalanan ke luar negeri,” tegasnya.

Kado Untuk Rakyat Papua

Dalam rilis yang diterima media ini, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas komitmen Presiden dalam menjaga keberlanjutan Dana Otsus Papua.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kabar baik dan menjadi dorongan kuat bagi pemerintah daerah di Papua untuk meningkatkan kinerja pembangunan.

“Ini merupakan kado bagi rakyat Papua. Dana Otsus yang sempat turun akan dikembalikan, dan hal ini menjadi cambuk bagi kami untuk bekerja lebih maksimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata Fakhiri.

Selain itu, Gubernur Papua juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program strategis nasional yang akan mulai berjalan di Papua pada tahun 2025 dan berlanjut hingga periode 2026–2029.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan efektif dan bebas dari kebocoran anggaran.

“Dana Otsus Papua merupakan instrumen penting dalam percepatan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemerataan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujarnya.

Berikan Komentar
penulis : Tim
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Deinas Geley Ajak ASN Dorong Anak Cucunya Terjun ke Dunia Usaha: Anak Papua Harus Jadi Pemain Ekonomi

19 Januari 2026 - 14:07 WIT

Menakar Legitimasi Politik: Mengapa Otsus Aceh Mengikat, Sementara Papua Digugat?

18 Januari 2026 - 16:51 WIT

Kepala Distrik Mimika Barat Jauh Terima Aspirasi GMNI Mimika Soal Penolakan PT TAS Hingga Saran Pembangunan

16 Januari 2026 - 06:46 WIT

Distrik Mimika Barat Jauh Sepanjang 2025 – Wisata Air Terjun Hingga Kunjungan Kepala Daerah

10 Januari 2026 - 17:41 WIT

Indonesia Resmi Jabat Presiden Dewan HAM PBB 2026 – Apa Saja Tugasnya ?

9 Januari 2026 - 17:55 WIT

Diplomasi Berani Meki Nawipa 2025 Menagih Keadilan Otsus Papua – Pandangan Legitimasi

5 Januari 2026 - 19:45 WIT

Trending di Pemerintahan