TAHAPAN Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) telah berakhir pada 24 Juli 2024 lalu. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Divisi Data dan Informasi, Budiono menjelaskan proses Coklit telah berjalan dengan baik.
Dikatakan Saat ini hingga tanggal 30 Juni Panitian Pemungutan Suara (PPS) sedang melakukan rekapitulasi hasil coklit tingkat kelurahan dan kampung.
“Nanti hasil pleno tingkat kelurahan dan kampung dari PPS itu dilaksanakan mulai dari tanggal 3-5 Agustus. Jadi saat ini masih proses-proses rekapan data dulu, menyusun data pemilih dari hasil coklit,”jelas Budiono ketika dihubungi media ini, Kamis (25/7/2024).
Budi menjelaskan, untuk angka pasti data pemilih usai proses coklit, Budi mengatakan saat ini belum bisa dipastikan sebab masih dalam proses rekapitulasi.
“Ini sementara kan ada data ganda, misalnya terdata di TPS A dan TPS B, kan itu belum, jadi ini masih dicermati oleh PPS, makanya datanya dikonsolidasi dulu oleh PPS, jadi angka pastinya masih belum rampung, nanti setelah penetapan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) baru kita sampaikan, Penetapan DPS itu nanti di tanggal-tanggal belasan bulan Agustus nanti, nantinya tanggal 3 tanggal 5 Agustus, tanggal 5 sampai tanggal 7 itu distrik dan setelah itu baru Kabupaten.” terangnya.
Ia juga menjelaskan terkait dengan beberapa daerah di Mimika yang tidak memiliki signal, semua data, kata Budi sudah masuk ke sistem coklit.
“Dari pantai dan gunung data mereka sudah masuk dan terbaca di sistem coklit di Kabupaten Mimika itu sudah 100 persen. Memang di tanggal 22 sampai 23 Juni, itu kita belum mencapai 100 persen itu karena faktor mereka (Pantarlih-red) harus mencari signal dulu, tapi tanggal 24 Juli sudah 100 persen,” katanya.
Budi juga mengatakan selama proses coklit berlangsung banyak tantangan yang dihadapi termasuk penolakan terhadap Pantarlih.
“Banyak tantangan, banyak juga beberapa penolakan, terus juga ada yang didatangi beberapa kali atau berulang kali tapi tidak ada orangnya, yang mungkin kerjanya dari pagi sampai sore sehingga petugas pantarlih tidak dapat. Jadi memang banyak kendala tapi semuanya itu bisa terselesaikan, karena Pantarlih sudah mengkordinasikan dari jauh-jauh hari dengan RT dan lurah dan semua pihak di lapangan jadi sudah tersampaikan,” katanya.
Menurutnya, orang yang menolak coklit karena faktor informasi yang belum didapat dengan baik.
“Orang menolak dicoklit itu kan karena factor informasinya tidak dapat, jadi setelah informasinya sudah jelas baru mereka mau menerima,” ujanya.
Budi mengimbau, untuk yang belum sempat didatangi petugas untuk coklit atau terlewatkan dan tidak sempat bertemu, nantinya ada tahapan tanggapan masyarakat.
“Jadi nanti setelah penetapan PPS, data itu kita akan turunkan kepada kelurahan masing-masing. Disitulah harapan kami semua warga Mimika itu memastikan dirinya sudah terdaftar dengan cara mengecek di DPT Online, jadi DPT online itu akan lebih valid setelah penetapan PPS, jika mendapati dirinya belum terdaftar segera melaporkan dirinya ke PPS,PPD atau ke kami (KPU tingkat Kabupaten),” katanya.
Ia berterimasih kepada seluruh petugas Pantarlih yang sudah bekerja maksimal mungkin dan semua berjalan dengan baik.
“Saya mau mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada petugas Pantarlih, kepada PPD dan semua pihak yang sudah maksimal menjalankan tugasnya hingga tahapan ini bisa terselesaikan dengan baik” pungkasnya.