SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Pelanggan dari Wifi Indihome mengirimkan surat terbuka kepada Menteri BUMN terkait pelayanan Telkomsel di Kabupaten Mimika yang dinilai tidak maksimal.
Surat terbuka itu dikirim oleh pelanggan yakni Husyen Abdillah ia mengeluh lambannya respon dari pihak Wifi Indihome untuk menangani keluhan gangguan jaringan internet.
Keluhan ini tidak hanya dirasakan oleh Husyen Abdillah, namun banyak masyarakat Mimika juga ikut merasakan hal tersebut.
Husyen menjelaskan sebelumnya terjadi gangguan jaringan internet Indihome di rumahnya yang sudah berlangsung selama kurang lebih 15 hari.
Husyen mengaku sudah beberapa kali melapor dan menghubungi petugas tehnisi dilapangan maupun menghubungi Call Center 188, namun sejak tanggal 4 Juli hingga 17 Juli 2025 jaringan internet Indihome tak juga direspon atau diperbaiki.
“Selaku salah satu pelanggan dan warga Timika mengaku kecewa atas pelayanan dari PT Telkomsel Timika atas terjadinya gangguan internet Indhome yang dialami selama 10 hari lebih, walaupun sudah beberapa kali melapor ke kantor Telkomsel yang terletak di Jalan Hasanudin Timika. Petugas pelayanan service di kantor maupun petugas di lapangan seperti mengabaikan laporan gangguan internet kami, dari hari ke hari hanya janji nanti diperbaiki tapi realisasinya tak kunjung datang,” keluh Husyen Opa yang juga merupakan salah wartawan senior di Timika.
Husyen mengaku secara pribadi mengeluhkan pelayanan dari PT Telkomsel Timika sekaligus mewakili puluhan warga Mimika yang mengalami hal yang sama. Karena merasa tidak dihiraukan atau ditanggapi sehingga mengirim surat terbuka kepada Menteri BUMN RI sebagai bentuk kekecewaan selaku pelanggan dan sebagai warga negara, yang tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya.
“PT Telkomsel ini kan perusahaan milik pemerintah sehingga harus profesional dalam menjalankan usaha serta pelayanan yang seimbang kepada pelanggan, antara hak dan kewajiban harus seimbang. Kami terlambat bayar saat waktu jatuh tempo langsung di blokir, sementara pelanggan tidak terlayani berhari-hari bahkan berminggu-minggu dianggap biasa seperti tak ada dosa. Kekecewaan ini kami teruskan hingga ke Menteri BUMN supaya ada perbaikan dalam pelayanan kepada pelanggan. Sudah melapor berkali kali, meminta tehnisi lapangan tapi tidak mendapatkan respon yang semestinya, kami kecewa dengan pelayanan Telkomsel yang tidak mengutamakan pelayanan yang baik kepada pelanggan,”ungkapnya.
Dalam surat terbuka kepada Menteri BUMN RI, meminta agar memberikan teguran atau perintah untuk memperbaiki sistem pelayanan PT Telkomsel Cabang Timika agar mendapat atensi langsung dari menteri BUMN di Jakarta.
Melihat banyaknya keluhan dari masyarakat mendapatkan respon dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Fraksi PDI Perjuangan, Adrian Andhika Thie.
Kepada awak media, Sekertaris Komisi II DPRK Mimika ini juga mengatakan PT Telkomsel Timika harus memaksimalkan pelayanan kepada pelanggan sebab para pelanggan sudah menjalankan kewajiban dengan membayar rutin setiap bulannya.
“Sementara hak mereka untuk mendapatkan pelayanan maksimal harus juga berimbang. PT Telkomsel Cabang Timika harus professional dalam menjalankan usahanya dalam memberikan pelayanan internet kepada seluruh masyarakat, karena PT Telkomsel adalah BUMN atau perusahaan milik pemerintah, sehingga harus memberikan pelayanan yang baik,” katanya.
Ia mengatakan, PT Telkomsel jangan hanya mengejar keuntungan atau pemasukan, sementara adanya keluhan internet yang lelet, maupun gangguan pelanggan lainnya juga harus direspon dengan cepat.
“Tak boleh diabaikan begitu saja, keluhkan itu bersifat wajib untuk dierespon,”tegas Adrian Andhika Thie saat Selaku Sekretaris Komisi II DPRK Mimika diwawancara di kantor DPRK Mimika, Jumat (18/7/2025).
Menurutnya banyak keluhan dari masyarakat menjadi hal yang urgent untuk diperbaiki oleh PT Telkomsel di Timika.
“PT Telkomsel harus memperbaiki system layanan khususnya menyangkut kebutuhan internet di Timika, karena internet ini sangat penting untuk mendukung dan membantu aktifitas kerja atau kehidupan sehari-hari masyarakat maupun dunia usaha. Harus ada perbaikan layanan Telkomsel yang baik, masyarakat tak boleh dirugikan dengan hal-hal seperti terjadi saat ini,” kata Adrian.
Isi surat terbuka kepada Menteri BUMN RI, berikut isinya;
Bersama dengan ini saya sebagai salah satu Pelanggan Setia Telkomsel Timika berkedudukan di Timika, Kabupaten Mimika-Provinsi Papua Tengah, ingin menyampaikan keluhan atau keberatan kami atas tidak profesionalnya pelayanan dari PT Telkomsel Cabang Timika yang lambat merespon keluhan gangguan WIFI yang berada di rumah Kami.
Masalah yang kami alami adalah, bahwa gangguan pada WIFI di kediaman kami di Jalan Anggrek Jalur 7 Kelurahan Sempan Timika, Kabupaten Mimika sudah berlangsung lebih dari 10 hari namun tidak mendapatkan respon dari petugas untuk memperbaiki jaringan. Walaupun kami sudah pernah melapor ke kantor Telkomsel Timika di Jalan Hasanudin Enam (enam) hari lalu, dengan jawaban tiga (3) hari akan ada petugas datang untuk perbaiki. Namun sampai hari ke Enam (Hari ini Jumat 18 Juli 2025) belum juga terlayani, begitu juga kami sudah menghubungi nomor 188 maupun menghubungi petugas lapangan beberapa kali kamitelepon dan Whatshap tidak direspon sama sekali.
Masalah yang kami hadapi ini mohon mendapatkan atensi dari Menteri BUMN RI, karena kami nilai pihak PT Telkomsel Timika tidak professional dan tidak melayani pelanggan secara professional. Sementara kami sebagai pelanggan WIFi apabila mengalami keterlambatan pembayaran atau jatuh tempo setiap tanggal 21 setiap bulan , WIFI kami (Dengan Nomor : 0901-003267643) langsung di blokir.
Atas masalah ini, mohon Bapak Menteri BUMN dapat memberikan teguran kepada PT Telkomsel Timika atas pelayanan yang tidak maksimal bagi kami pelanggan sekaligus sebagai warga masyarakat Mimika, Keberatan ini kami secara pribadi, namun mewakili warga masyarakat Mimika lainnya juga sering dan selalu mendapatkan masalah yang sama karena lambannya pelayanan dari PT Telkomsel Cabang Timika.
Demikian Surat Terbuka ini kami sampaikan, dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Timika, 18 Juli 2025
HUSYEN ABDILLAH
PELANGGAN
Tembusan :
1. Direktur PT Telkom Indonesia Jakarta
2. Manager PT Telkomsel Wilayah Timur di Makassar
3. Manager PT Telkomsel Wilayah Papua di Jayapura/Sorong
4. Kepala PT Telkomsel Cabang Timika di Timika
5. Arsip