Sasagupapua.com – Bawaslu Kabupaten Mimika melakukan sosialisasi sekaligus pencanangan Kampung Anti Politik Uang (Money Politik), Black Campaign (Kampanye Hitam) dan One Man One Vote (Satu Orang Satu Suara).
Pencanangan bertajuk “Dari Kwamki Narama, Kita Wujudkan Pilkada Berintegritas dan Bermartabat” ini dilaksanakan di tiga kampung yang ada di Disrtrik Kwamki Narama yakni Kampung Walani, Damai dan Amole, Senin (19/8/2024).
Sosialisasi dan Pencanangan tersebut dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Tehnis Bawaslu RI, Dr. La Bayoni,Koordinator Divisi Pelanggaran Diana Daime, Koordinator Divisi Pencegahan,Salahudin Renyaan dan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Mimika, Faizal Tura, Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha, serta tiga anggota Pandis Distrik Kwamki Narama, Dedy Feneturuma selaku ketua, Karomina Tabuni dan Olipius Kum, juga staf lainnya.
Sosialisasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu dilakukan di rumah warga dengan konsep duduk melantai, makan pinang dan minum kopi bersama sembari berdiskusi.
Berikut rangkaian foto kegiatan pada hari Senin (19/8/2024) di Distrik Kwamki Narama:
1. Persiapan warga kampung sebelum kedatangan tim Bawaslu di kampung Walani.
2. Deputi Bersama Kapolres Mimika dan tim Bawaslu saat tiba di Kampung Walani.
3. Masyarakat saat mendengar Sosialisasi yang berlangsung di salah satu rumah warga kampung walani.
4. Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Republik Indonesia (RI), Dr. La Bayoni saat membagikan baju kepada warga di akhir kegiatan sosialisasi.
5. Kegiatan sosialisasi lanjutan pada kampung Damai, Distrik Kwamki Narama oleh anggota Bawaslu dan PPD setempat.
6. Para Warga Kampung Damai saat mendengar arahan dari PPD bersama anggota Bawaslu kabupaten Mimika.
7. Penyerahan baju dan foto bersama warga kampung Damai setelah kegiatan sosialisasi berlangsung.
8. Kegiatan sosialisasi lanjutan oleh tim Bawaslu di kampung Amole Distrik Kwamki Narama.
9. Antusias para warga kampung amole saat kegiatan sosialisasi berlangsung, dengan diskusi, pertanyaan dan masukan.
10. Foto Bersama dan penyerahan baju pada akhir kegiatan sosialisasi oleh Tim Bawaslu dan PPD Kabupaten Mimika.