Site icon sasagupapua.com

Rutan Polres Mimika Didominasi Tahanan Kasus Narkoba

Nampak para tahanan sedang santai di dalam Rutan Polres Mimika 32. (Foto: TIM)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA – Setiap orang yang melakukan tindakan kejahatan kriminal pasti di tahan dalam sebuah Rumah Tahanan (Rutan). Seperti halnya di Polres Mimika, sebanyak 37 orang yang sedang menikmati masa hidupnya di sel tahanan.

Dalam jumlah tahanan tersebut, terbanyak didominasi oleh tahanan yang terlibat kasus narkoba. Angka ini pun menegaskan jika kasus penyalahgunaan napza (narkoba dan zat adiktif lainnya) masih terbilang tinggi.

Diterangkan Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Mimika, Ipda P Gultom, saat ditemui diruang kerjanya Senin (4/11/2024) bahwa dari 37 tahanan di Rutan Polres Mimika 32 itu diantaranya 35 laki-laki dan 2 perempuan.

“Yang terbanyak itu tahanan dari Sat Reserse Narkoba ada 19 orang, diantaranya ada yang terlibat kasus sabu-sabu dan obat-obatan,” terangnya.

Kemudian untuk tahanan dari Sat Reskrim sendiri sebanyak 13 orang, diantaranya yang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan, kasus perlindungan perempuan dan anak serta kasus penipuan dan penggelapan.

“Selain itu juga ada tahanan 2 orang dari Polsek Mimika Baru, 1 tahanan Sat Lantas, 1 tahanan dari Polhut Kementerian Lingkungan Hidup dan 1 orang tahanan titipan Polres Puncak,”kata Ipda P. Gultom.

Disampaikan Ipda P. Gultom bahwa dari jumlah keseluruhan tahanan yabg ada di Rutan Polres Mimika 32 itu semua sudah masuk dalam proses tahap satu.

“Kita katakan sudah tahap satu karena sudah melebihi 20 hari masa penahanan,” ujarnya.

 

 

Berikan Komentar
Exit mobile version