SASAGUPAPUA.COM, Nabire — Forum Komunikasi Mahasiswa/i Kabupaten Intan Jaya (FKMI) Nabire menggelar aksi mimbar bebas di area Pasar Karang Barat, Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Aksi yang diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta tersebut dilaksanakan sebagai bentuk refleksi dan peringatan satu tahun Peristiwa Soangama Berdarah yang terjadi pada 15 Oktober 2025.
Aksi mimbar bebas ini mengangkat tema “Melawan Lupa dan Merawat Ingatan: Satu Tahun Peristiwa Soangama Berdarah, 15 Oktober 2025.” Tema tersebut menjadi seruan moral agar peristiwa yang menyangkut kehidupan dan keselamatan masyarakat sipil tidak dilupakan begitu saja, melainkan terus diingat, dikaji, dan diperjuangkan melalui upaya pencarian kebenaran serta penegakan keadilan.
Koordinator Lapangan, Jonatan Sani, menegaskan bahwa bagi FKMI Nabire, peringatan satu tahun ini bukan sekadar kegiatan seremonial belaka.
“Momentum ini merupakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, membangun kesadaran publik, serta mengingatkan semua pihak tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia (HAM), penghormatan terhadap kehidupan, dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak konflik,” kata Jonatan Sani.
“Melawan lupa berarti menolak membiarkan penderitaan masyarakat hilang dari ingatan publik. Merawat ingatan berarti menjaga agar kebenaran tetap dicari dan keadilan terus diperjuangkan,” lanjutnya.
Melalui mimbar bebas ini, mahasiswa mahasiswi Intan Jaya di Nabire menegaskan pentingnya membuka ruang bagi penyampaian fakta dan aspirasi masyarakat secara damai.
Mereka juga mendorong agar Peristiwa Soangama Berdarah mendapat perhatian serius dari pihak-pihak terkait, termasuk lembaga yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM.
FKMI Nabire memandang bahwa setiap peristiwa yang menimbulkan korban dan penderitaan masyarakat sipil perlu ditangani secara serius, transparan, dan bertanggung jawab. Pengungkapan fakta harus dilakukan melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga masyarakat memperoleh kejelasan dan hak-hak korban mendapatkan perhatian yang semestinya.
Jonatan mengatakan satu tahun telah berlalu sejak Peristiwa Soangama Berdarah pada 15 Oktober 2025 yang mengakibatkan 12 warga sipil kehilangan nyawa dan 3 orang anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) meninggal dunia.
“Namun, berlalunya waktu tidak seharusnya menghapus pertanyaan tentang kebenaran, tanggung jawab, dan keadilan. Ingatan masyarakat harus tetap dihormati, sementara setiap upaya penyelesaian harus mengedepankan fakta, hukum, dan perlindungan terhadap warga sipil,” ujarnya.
Melalui aksi mimbar bebas tersebut, FKMI Nabire mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus membangun solidaritas, menjaga ruang demokrasi, dan menyuarakan pentingnya penyelesaian persoalan kemanusiaan secara damai.
“Melawan lupa adalah menjaga kebenaran tetap hidup. Merawat ingatan adalah memastikan bahwa kemanusiaan tidak dikalahkan oleh waktu. Keadilan harus diperjuangkan, dan hak-hak masyarakat sipil harus dilindungi,” pungkasnya.
