Umum · 2 Apr 2025 00:06 WIT

Sedang Berlibur di Pantai, Seorang Remaja Hanyut Terseret Ombak di Perairan Kekwa


Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

SASAGUPAPUA.COM ,TIMIKA – Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika mendapatkan laporan seorang remaja perempuan berusia 11 tahun hanyut terseret ombak.

Kakansar Timika I Wayan Suyatna, melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR Timika Charles Y. Batlajery, S menjelaskan anak remaja tersebut diketahui bernama Febriani  ia dilaporkan hanyut terseret ombak di Perairan Kekwa, pada Selasa (1/4/2025) sekitar pukul 15.00 WIT.

Korban dilaporkan tenggelam saat berlibur bersama keluarganya.

“Menurut keterangan Bapak Ichal (pelapor) saat itu korban bersama tiga rekannya berenang di pesisir pantai namun mereka terseret ombak, tiga rekannya berhasil selamat setelah ditolong rekan-rekan lainya namun Febriani tak sempat tertolong dan tenggelam,” jelasnya.

Usai menerima laporan tersebut, pihak Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika langsung memberangkatkan tim Rescue menuju lokasi kejadian.

“Namun dikarenakan kondisi sudah sore dan tidak memungkinkan untuk melakukan pencarian akhirnya tim rescue bermalam di dermaga SAR Timika untuk selanjutnya besok pagi bergerak kelokasi kejadian menggunakan dua unit perahu karet bersama potensi SAR terkait dari TNI AL, Pol Air dan keluarga korban,” pungkasnya.

Berikan Komentar
penulis : Red
Artikel ini telah dibaca 472 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tanah Milik 75 Keluarga Orang Asli Papua di Merauke Diserobot Untuk Proyek PSN

31 Mei 2025 - 21:11 WIT

Kata Pdt. Dorman Soal Otsus Papua: Situasi ini Akan Terjadi Satu Kelaparan yang Cukup Besar Untuk OAP

31 Mei 2025 - 18:06 WIT

67 Ribu Orang Asli Papua Mengungsi Sejak Tahun 2018 Akibat Konflik Bersenjata

31 Mei 2025 - 17:14 WIT

Mengenang Dua Tahun Kepergian Tom Beanal, Bertha Kum: Jasanya Dilupakan

30 Mei 2025 - 14:22 WIT

81 Pengukir Kamoro di Timika Ikut Lomba Mengukir: Bukan Sekedar Cari Juara Tapi Pertahankan Kearifan Lokal

26 Mei 2025 - 20:44 WIT

LBH-YLBHI: Satgas Habema Diduga Lakukan Tindak Pidana Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya

26 Mei 2025 - 12:40 WIT

Trending di Hukum Kriminal