Politik · 24 Sep 2024 14:12 WIT

Semua Paslon di Mimika Pilih Kampanye Terbuka Tanggal 23 Oktober 2024


Suasana rapat koordinasi penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen) Perbesar

Suasana rapat koordinasi penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika. (Foto: Edwin Rumanasen)

SASAGUPAPUA.COM, TIMIKA- Tahapan masa kampanye dalam momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mulai berlangsung dari tanggal 25 September sampai 23 Oktober 2024.

Dalam Rapat Koordinasi yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika terkait penyusunan jadwal kampanye Pilkada Kabupaten Mimika, Selasa (24/9/2024) semua pasangan calon baik JOEL, MP3 maupun AIYE memilih tanggal 23 Oktober 2024 sebagai momen mereka berkampanye secara terbuka dengan mengumpulkan banyak orang.

Semua perwakilan calon memiliki alasan untuk memperkuat keputusan tanggal tersebut. Sehingga KPU Mimika usai berkoordinasi dengan pihak keamanan diperbolehkan melaksanakan kampanye di hari yang sama namun di tempat yang berbeda.

“Kami memberikan alternatif tempat di lapangan Eks Pasar Swadaya, Lapangan Jalan Tembus Petrosea, dan Lapangan SP5 (Aeromodeling),” kata Komisioner KPU Mimika, Hironimus Kia Ruma.

Ia mengatakan, KPU tidak bisa memutuskan lokasi dari paslon mana, sehingga KPU hanya bisa memberikan alternatif lokasi.

“Kami hanya memberikan alternatif karena itu harus dilaksanakan di lapangan terbuka dan mengumpulkan banyak orang,” ujarnya.

Hiro mengatakan mengenai tempat dan tanggal kampanye terbuka masih bisa dilakukan perubahan.

“Di PKPU tidak diatur mengenai tempat hanya diatur jadwal kampanye-nya, kami hanya memberikan alternatif tempat dan para paslon sendiri yang mencari lokasinya,” katanya.

Sempat semua calon memilih lokasi kampanye terbuka di Eks Pasar Swadaya, namun karena di dalam PKPU tidak mengatur lokasi, sehingga Hironimus mengatakan akan dibicarakan lagi mengenai lokasi.

“Kita akan cari waktu untuk putuskan bersama-sama, harus berlima saya berharap kita akan hadirkan juga dari kepolisian, Pemda dan Bawaslu untuk bersama membicarakan ini,” pungkasnya.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Mimika, Salahudin Renyaan mengatakan terkait dengan kampanye sudah diatur didalam PKPU 13 sehingga ia berharap semua pasangan calon bisa mengacu pada PKPU.

“Pesta ada demokrasi bukan saja untuk oara Paslon tapi untuk semua masyarakat Mimika, mari kita taati undang-undang yang sudah diatur sesuai dengan mekanisme yang diatur,” pungkasnya.

 

Penulis: Edwin Rumanasen 

 

 

Berikan Komentar
Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cerita Yusuf Rombe dan Jemaat Moria: Persembahan Tanah untuk Pelayanan

7 November 2024 - 17:48 WIT

539 KPPS Siap Kerja di 77 TPS yang ada di Wilayah Distrik Wania

7 November 2024 - 17:39 WIT

Besok KPU Mimika Gelar Simulasi Tungsura

7 November 2024 - 16:47 WIT

3.479 KPPS di Mimika Resmi Dilantik, Komisioner KPU: Jangan Ada Gerakan Tambahan, Bekerja Ikut Aturan

7 November 2024 - 16:11 WIT

350 Orang Petugas KPPS di Distrik Kuala Kencana Resmi Dilantik

7 November 2024 - 15:32 WIT

230.370 Lembar Surat Suara Pilgub Tiba Tidak Bersamaan dengan Pilbup, Begini Kata KPU Mimika

7 November 2024 - 14:37 WIT

Trending di Politik